From: Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45] 
Sent: Wednesday, March 1, 2017 3:38 AM





Sidang ke 12: Rizieq Shihab jadi saksi, Tim Ahok menyebutnya 'residivis' 


                        
                 
           
                    Sidang ke 12: Rizieq Shihab jadi saksi, Tim Ahok 
menyebutnya 'residivis...
                  Rizieq Shihab meminta majelis hakim untuk memerintahkan 
penahanan Ahok, namun pengacara Ahok yang menolak bertan...  
           
     




28 Februari 2017



Ini merupakan yang pertama kalinya Rizieq Shihab berhadap-hadapan langsung 
dengan Ahok yang sejak lama ditentangnya.



Hadir sebagai saksi ahli agama di sidang ke-12 Ahok, Rizieq Shihab meminta 
majelis hakim untuk memerintahkan penahanan gubernur Jakarta itu.
Pengacara Ahok sebaliknya menolak kesaksian Rizieq Shihab yang dinilai tak 
memiliki kapasitas sebagai saksi ahli, dan bahkan merupakan 'residivis.'
Menurut mereka, riwayat panjang pendiri FPI dalam kegiatan anti Ahok membuatnya 
tak punya kapasitas untuk menjadi saksi ahli.
Rizieq Shihab datang sebagai saksi ahli agama yang dihadirkan jaksa, yang juga 
akan menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagi ahli hukum pidana.
Ini merupakan yang pertama kalinya Rizieq Shihab berhadap-hadapan langsung 
dengan Ahok yang sejak lama ditentangnya.
  a.. Aksi 212: Rizieq Shihab datang dan menyeru 'penjarakan Ahok' 
  b.. Ahli pidana UII sebut ucapan soal Al Maidah ‘menista’
Dalam keterangannya di sidang, Rizieq Shihab menyebut, ada tiga alasan yang 
membuatnya meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan agar Ahok segera ditahan.
Pertama, menurutnya Ahok terus mengulangi apa yang dianggapnya penistaan.
"Kedua, terdakwa berpotensi besar untuk melarikan diri. Ketiga, menurut 
yurisprudensi, terdakwa, bahkan tersangka pasal penistaan agama selalu ditahan, 
tanpa kecuali," tandas Rizieq sebagaimana dikisahkannya lagi kepada para 
wartawan.
Di pihak lain, tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut, 
pernyataan itu menunjukkan bahwa Rizieq tidak layak menjadi saksi ahli.
'Residivis dua pidana'
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama yang menolak kesaksian Rizieq Shihab, 
menolak untuk menyampaikan pertanyaan kepada pendiri FPI itu.. Humphrey R 
Djemat, kuasa hukum Ahok kepada para wartawan termasuk BBC menyebutkan Riziq 
Shihab telah sejak lama terlibat dalam Kegiatan-kegiatan yang menunjukkan 
kebenciannya kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Bahkan dalam persidangan, dia menolak bersalaman dengan Basuki," kata 
HumphreyKeberatan berikutnya, kata Humphrey, didasarkan pada berbagai kasus 
yang pernah dan sedang membelit Rizieq Shihab.
Hak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionKendati pihak Ahok keberatan, hakim memenuhi permintaan jaksa 
untuk mendengarkan kesaksian Rizieq Shihab, dengan menyebut akan memisahkan 
mana keterangannya sebagai ahli agama, mana yang tidak.
 
"Rizieq Shihab adalah residivis. Dia pernah dua kali dihukum untuk kasus 
penyerangan aksi AKKBB pada 2008 dan tindak pidana menyatakan permusuhan, 
kebencian, atau penghinaan kepada pemerintah RI,' tambah Humphrey. Beberapa 
waktu terakhir, Rizieq Shihab juga dijerat beberapa perkara, seperti beredarnya 
rekaman dugaan percakapan pesan dengan seorang perempuan, serta perkara 
penistaan Pancasila dan Soekarno.
  a.. Sidang ke-10 Ahok: Ahli versi jaksa tentang 'dibohongi pakai Al Maidah 
51' 
  b.. Pengacara Ahok anggap saksi ahli dari MUI 'tak independen'
Riziq Shihab tercatat sebagai pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. 
Kelompok yang mengorganisasi aksi besar-besaran menuntut Ahok dipenjara karena 
dianggapnya telah menista agama Islam. Ini menurut tim pengacara menjadikan 
Riziq Shihab tidak pantas menjadi saksi ahli.
'Mengulang kesalahan'
Betapa pun, persidangan tetap dilanjutkan dengan mendengarkan kesaksian Rizieq 
Shihab. Majelis Hakim mengatakan akan memisahkan mana keterangannya sebagai 
ahli agama, mana yang tidak, seperti ditirukan Humphrey. Dalam persidangan, 
Humphrey menilai Rizieq Shihab tidak bertindak sebagai ahli agama. "Malah dia 
mengajukan fakta-fakta tambahan, seperti video rekaman wawancara Ahok dengan 
Aljazeera dan video rapat internal pemprov Jakarta."
Sementara itu Riziq Shihab mengatakan adalah hak Tim kuasa hukum menolak saksi 
ahli. "Saya menghormati itu," katanya. Namun, katanya, "saya mengajukan 
bukti-bukti tambahan, yaitu rekaman wawancara dengan Aljazeera yang menyatakan 
dia tidak menyesal dengan ucapannya dan rekaman rapat internal yang mengatakan 
mau bikin wifi (nama jaringan) Almaidah dengan password kafir.
Hak atas fotoBBC INDONESIA
Image captionPara pendukung Rizieq Shihab menggelar aksi sejak pagi di luar 
lokasi sidang, menuntut pemenjaraan Ahok.
 
Disebutkannya, itu menunjukkan, "terdakwa terus mengulangi kesalahan, maka saya 
minta kepada majelis hakim untuk menahan terdakwa," kata Rizieq.
Unjuk rasa pendukung
Menjelang sidang kali ini, sejak awal pendukung kedua belah pihak sudah 
berdatangan memenuhi kawasan sekitar lokasi sidang ke-12 Ahok.
Sekitar seribu orang pendukung Rizieq Shihab memenuhi jalanan, meneriakkan 
dukungan terhadap pemimpin mereka yang akan menjadi duduk sebagai saksi dalam 
persidangan ke-12, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka juga menuntut Ahok 
dipenjara.
Hak atas fotoBBC INDONESIA
Image captionPara pendukung Ahok juga menggelar aksi tandingan, dengan tuntutan 
bertolak belakang, menuntut Ahok dibebaskan dari semua dakwaan.
 
Mereka juga terlihat menyanyikan yel-yel bertema 'Bela Islam' yang telah 
dihapal dan dinyanyikan dalam setiap aksi bertema anti Ahok.Terpisah sekitar 
100 meter, dipagari gulungan kawat, ratusan pendukung Basuki Tjahaja Purnama 
juga melakukan orasi.
Salah satu orator berteriak, 'Bebaskan Ahok'. Mobil pengeras suara memutarkan 
lagu-lagu bertema nasional dan lagu-lagu daerah. Para peserta yang berpakaian 
kotak-kotak juga terlihat turut bernyanyi dan menari.



Kirim email ke