Sidang ke 12: Rizieq Shihab jadi saksi, Tim Ahok menyebutnya 'residivis'


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|    |  
Sidang ke 12: Rizieq Shihab jadi saksi, Tim Ahok menyebutnya 'residivis...
 Rizieq Shihab meminta majelis hakim untuk memerintahkan penahanan Ahok, namun 
pengacara Ahok yang menolak bertan...  |   |

  |

  |

 

28 Februari 2017

Ini merupakan yang pertama kalinya Rizieq Shihab berhadap-hadapan langsung 
dengan Ahok yang sejak lama ditentangnya.

Hadir sebagai saksi ahli agama di sidang ke-12 Ahok, Rizieq Shihab meminta 
majelis hakim untuk memerintahkan penahanan gubernur Jakarta itu.Pengacara Ahok 
sebaliknya menolak kesaksian Rizieq Shihab yang dinilai tak memiliki kapasitas 
sebagai saksi ahli, dan bahkan merupakan 'residivis.'Menurut mereka, riwayat 
panjang pendiri FPI dalam kegiatan anti Ahok membuatnya tak punya kapasitas 
untuk menjadi saksi ahli.Rizieq Shihab datang sebagai saksi ahli agama yang 
dihadirkan jaksa, yang juga akan menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagi ahli 
hukum pidana.Ini merupakan yang pertama kalinya Rizieq Shihab berhadap-hadapan 
langsung dengan Ahok yang sejak lama ditentangnya.   
   - Aksi 212: Rizieq Shihab datang dan menyeru 'penjarakan Ahok'
   - Ahli pidana UII sebut ucapan soal Al Maidah ‘menista’
Dalam keterangannya di sidang, Rizieq Shihab menyebut, ada tiga alasan yang 
membuatnya meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan agar Ahok segera 
ditahan.Pertama, menurutnya Ahok terus mengulangi apa yang dianggapnya 
penistaan."Kedua, terdakwa berpotensi besar untuk melarikan diri. Ketiga, 
menurut yurisprudensi, terdakwa, bahkan tersangka pasal penistaan agama selalu 
ditahan, tanpa kecuali," tandas Rizieq sebagaimana dikisahkannya lagi kepada 
para wartawan.Di pihak lain, tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 
menyebut, pernyataan itu menunjukkan bahwa Rizieq tidak layak menjadi saksi 
ahli.'Residivis dua pidana'Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama yang menolak 
kesaksian Rizieq Shihab, menolak untuk menyampaikan pertanyaan kepada pendiri 
FPI itu.. Humphrey R Djemat, kuasa hukum Ahok kepada para wartawan termasuk BBC 
menyebutkan Riziq Shihab telah sejak lama terlibat dalam Kegiatan-kegiatan yang 
menunjukkan kebenciannya kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok."Bahkan dalam 
persidangan, dia menolak bersalaman dengan Basuki," kata HumphreyKeberatan 
berikutnya, kata Humphrey, didasarkan pada berbagai kasus yang pernah dan 
sedang membelit Rizieq Shihab.Hak atas fotoGETTY IMAGESImage captionKendati 
pihak Ahok keberatan, hakim memenuhi permintaan jaksa untuk mendengarkan 
kesaksian Rizieq Shihab, dengan menyebut akan memisahkan mana keterangannya 
sebagai ahli agama, mana yang tidak."Rizieq Shihab adalah residivis. Dia pernah 
dua kali dihukum untuk kasus penyerangan aksi AKKBB pada 2008 dan tindak pidana 
menyatakan permusuhan, kebencian, atau penghinaan kepada pemerintah RI,' tambah 
Humphrey. Beberapa waktu terakhir, Rizieq Shihab juga dijerat beberapa perkara, 
seperti beredarnya rekaman dugaan percakapan pesan dengan seorang perempuan, 
serta perkara penistaan Pancasila dan Soekarno.   
   - Sidang ke-10 Ahok: Ahli versi jaksa tentang 'dibohongi pakai Al Maidah 51'
   - Pengacara Ahok anggap saksi ahli dari MUI 'tak independen'
Riziq Shihab tercatat sebagai pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. 
Kelompok yang mengorganisasi aksi besar-besaran menuntut Ahok dipenjara karena 
dianggapnya telah menista agama Islam. Ini menurut tim pengacara menjadikan 
Riziq Shihab tidak pantas menjadi saksi ahli.
'Mengulang kesalahan'
Betapa pun, persidangan tetap dilanjutkan dengan mendengarkan kesaksian Rizieq 
Shihab. Majelis Hakim mengatakan akan memisahkan mana keterangannya sebagai 
ahli agama, mana yang tidak, seperti ditirukan Humphrey. Dalam persidangan, 
Humphrey menilai Rizieq Shihab tidak bertindak sebagai ahli agama. "Malah dia 
mengajukan fakta-fakta tambahan, seperti video rekaman wawancara Ahok dengan 
Aljazeera dan video rapat internal pemprov Jakarta."Sementara itu Riziq Shihab 
mengatakan adalah hak Tim kuasa hukum menolak saksi ahli. "Saya menghormati 
itu," katanya. Namun, katanya, "saya mengajukan bukti-bukti tambahan, yaitu 
rekaman wawancara dengan Aljazeera yang menyatakan dia tidak menyesal dengan 
ucapannya dan rekaman rapat internal yang mengatakan mau bikin wifi (nama 
jaringan) Almaidah dengan password kafir.Hak atas fotoBBC INDONESIAImage 
captionPara pendukung Rizieq Shihab menggelar aksi sejak pagi di luar lokasi 
sidang, menuntut pemenjaraan Ahok.Disebutkannya, itu menunjukkan, "terdakwa 
terus mengulangi kesalahan, maka saya minta kepada majelis hakim untuk menahan 
terdakwa," kata Rizieq.
Unjuk rasa pendukung
Menjelang sidang kali ini, sejak awal pendukung kedua belah pihak sudah 
berdatangan memenuhi kawasan sekitar lokasi sidang ke-12 Ahok.Sekitar seribu 
orang pendukung Rizieq Shihab memenuhi jalanan, meneriakkan dukungan terhadap 
pemimpin mereka yang akan menjadi duduk sebagai saksi dalam persidangan ke-12, 
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka juga menuntut Ahok dipenjara.Hak atas 
fotoBBC INDONESIAImage captionPara pendukung Ahok juga menggelar aksi 
tandingan, dengan tuntutan bertolak belakang, menuntut Ahok dibebaskan dari 
semua dakwaan.Mereka juga terlihat menyanyikan yel-yel bertema 'Bela Islam' 
yang telah dihapal dan dinyanyikan dalam setiap aksi bertema anti Ahok.Terpisah 
sekitar 100 meter, dipagari gulungan kawat, ratusan pendukung Basuki Tjahaja 
Purnama juga melakukan orasi.Salah satu orator berteriak, 'Bebaskan Ahok'. 
Mobil pengeras suara memutarkan lagu-lagu bertema nasional dan lagu-lagu 
daerah. Para peserta yang berpakaian kotak-kotak juga terlihat turut bernyanyi 
dan menari.

Kirim email ke