Kayaknya ini kong kalikong antara pemilik kapal dan pejabat, dengan begitu kelebihan hasil tangkap serta selisih pajak bisa dibagi 2
From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Thursday, March 02, 2017 3:25 PM To: Gelora45; j.gedearka Subject: [**EXTERNAL**] Re: [GELORA45] KKP: Kenapa Masih Banyak Data Kapal Tidak, Benar? Mestinya ya tidak hanya ditulis misalnya hanya volume kapalnya. Tetapi harus lengkap dengan gambar denah, ukuran panjang, lebar, kedalaman, sudut2. Dan betul2 diukur. Soal volumenya bisa hitung dengan computer. Cocok tidak dengan laporan volume dari pemilik kapal. 2017-03-02 7:56 GMT+01:00 'j.gedearka' [email protected]<mailto:[email protected]> [GELORA45] <[email protected]<mailto:[email protected]>>: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3436062/kkp-kenapa-masih-banyak-data-kapal-tidak-benar Kamis 02 Mar 2017, 11:59 WIB KKP: Kenapa Masih Banyak Data Kapal Tidak Benar? Danang Sugianto - detikFinance Share 0 Tweet Share 0 2 komentar <https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3436062/kkp-kenapa-masih-banyak-data-kapal-tidak-benar> Foto: Danang Sugianto Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan masih banyak kapal perikanan yang dokumen perizinannya tidak sesuai. Para pemilik kapal mengecilkan ukuran muatan kapal atau mark down di dalam dokumennya. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi secara menyeluruh atas dugaan tersebut. Investigasi bukan hanya pada perusahaan-perusahaan pemilik kapal, tapi juga pejabat berwenang yang memberikan izin. "Di pihak kami (KKP) kenapa pejabat ukur ini mau mengukur dengan data yang tidak benar. Ini perlu investigasi internal supaya layanan publik kita benar dan tidak ada penyimpangan dari pelaku pejabat kita yang menerbitkan yang mengukur ulang menjadi tidak benar kerjanya," tuturnya di Muara Baru, Jakarta, Kamis (2/3/2017). Menurut Sjarief untuk penerbitan dokumen gross akte berada dalam wewenang Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. Kementerian Perhubungan juga menjadi otoritas tertinggi dalam dunia maritim di Indonesia. "First regulasi ada di Ditjen Perhubungan Laut. Jadi semua kapal-kapal atau benda pung yang berlayar di laut Indonesia ada management authority itu dipegang Dijen Laut. Urusan ukur kapal sertifikasi gross akte ada di mereka. Sedangkan kami izin usaha perikanan," imbuhnya. Dia menambahkan, selama ini KKP dan Ditjen Perhubungan Laut sudah menjalin kerjasama terkait sektor perikanan. Kendati begitu karena masih ditemukan praktik manipulasi dokumen maka KKP akan melakukan investigasi. "Kalau kerjasamanya sudah, tapi kita akan cek lagi. Kenapa dibalik kerjasama ini masih ada kesalahan. Jadi kita ada internal investigasi, kenapa masih salah dalam pengukuran perizinan," terangnya. Sjarief memandang, jika aksi markdown ukuran kapal terus terjadi, maka potensi pendapatan juga akan diturunkan. Dengan begitu penarikan pajak dari usaha perikanan juga tidak sesuai. Sehingga skala ekonomi di sektor perikanan terlihat kecil. "Dengan manipulasi lending data, skala ekonomi perikanan jadi kecil. Itu yang ditangkap lembaga pencatat data seperti BPS," pungkasnya. (dna/dna) <https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3436062/kkp-kenapa-masih-banyak-data-kapal-tidak-benar>
