Kayaknya ini kong kalikong antara pemilik kapal dan pejabat, dengan begitu 
kelebihan hasil tangkap serta selisih pajak bisa dibagi 2

From: [email protected] [mailto:[email protected]]
Sent: Thursday, March 02, 2017 3:25 PM
To: Gelora45; j.gedearka
Subject: [**EXTERNAL**] Re: [GELORA45] KKP: Kenapa Masih Banyak Data Kapal 
Tidak, Benar?


Mestinya ya tidak hanya ditulis misalnya hanya volume kapalnya.
Tetapi harus lengkap dengan gambar denah, ukuran panjang, lebar, kedalaman, 
sudut2.
Dan betul2 diukur.
Soal volumenya bisa hitung dengan computer. Cocok tidak dengan laporan volume 
dari pemilik kapal.

2017-03-02 7:56 GMT+01:00 'j.gedearka' 
[email protected]<mailto:[email protected]> [GELORA45] 
<[email protected]<mailto:[email protected]>>:





https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3436062/kkp-kenapa-masih-banyak-data-kapal-tidak-benar

Kamis 02 Mar 2017, 11:59 WIB
KKP: Kenapa Masih Banyak Data Kapal Tidak
Benar?
Danang Sugianto - detikFinance
Share 0 Tweet Share 0 2 komentar 
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3436062/kkp-kenapa-masih-banyak-data-kapal-tidak-benar>
Foto: Danang Sugianto
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan masih banyak kapal 
perikanan yang dokumen perizinannya tidak sesuai. Para pemilik kapal 
mengecilkan ukuran muatan kapal atau mark down di dalam dokumennya.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengatakan, pihaknya akan 
melakukan investigasi secara menyeluruh atas dugaan tersebut. Investigasi bukan 
hanya pada perusahaan-perusahaan pemilik kapal, tapi juga pejabat berwenang 
yang memberikan izin.

"Di pihak kami (KKP) kenapa pejabat ukur ini mau mengukur dengan data yang 
tidak benar. Ini perlu investigasi internal supaya layanan publik kita benar 
dan tidak ada penyimpangan dari pelaku pejabat kita yang menerbitkan yang 
mengukur ulang menjadi tidak benar kerjanya," tuturnya di Muara Baru, Jakarta, 
Kamis (2/3/2017).

Menurut Sjarief untuk penerbitan dokumen gross akte berada dalam wewenang 
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. 
Kementerian Perhubungan juga menjadi otoritas tertinggi dalam dunia maritim di 
Indonesia.

"First regulasi ada di Ditjen Perhubungan Laut. Jadi semua kapal-kapal atau 
benda pung yang berlayar di laut Indonesia ada management authority itu 
dipegang Dijen Laut. Urusan ukur kapal sertifikasi gross akte ada di mereka. 
Sedangkan kami izin usaha perikanan," imbuhnya.

Dia menambahkan, selama ini KKP dan Ditjen Perhubungan Laut sudah menjalin 
kerjasama terkait sektor perikanan. Kendati begitu karena masih ditemukan 
praktik manipulasi dokumen maka KKP akan melakukan investigasi.

"Kalau kerjasamanya sudah, tapi kita akan cek lagi. Kenapa dibalik kerjasama 
ini masih ada kesalahan. Jadi kita ada internal investigasi, kenapa masih salah 
dalam pengukuran perizinan," terangnya.

Sjarief memandang, jika aksi markdown ukuran kapal terus terjadi, maka potensi 
pendapatan juga akan diturunkan. Dengan begitu penarikan pajak dari usaha 
perikanan juga tidak sesuai. Sehingga skala ekonomi di sektor perikanan 
terlihat kecil.

"Dengan manipulasi lending data, skala ekonomi perikanan jadi kecil. Itu yang 
ditangkap lembaga pencatat data seperti BPS," pungkasnya. (dna/dna)













<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3436062/kkp-kenapa-masih-banyak-data-kapal-tidak-benar>

Kirim email ke