PERNYATAAN SIKAP KELUARGA BESAR BURUH MIGRAN INDONESIA (KABAR BUMI)BERIKAN PERLINDUNGAN SEPENUHNYA BMI DI ARAB SAUDI DAN TOLAK KERJASAMA YANG MENGKHIANATI RAKYATPemerintah Indonesia tidak menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat Indonesia, khususnya terhadap Buruh Migran Indonesia (BMI), dan hanya mementingkan kepentingan investasi asing yang menguntungkan pihak pemodal dan tidak memperbaiki keadaan rakyat yang semakin miskin akibat krisis kronis. Kedatangan raja kerajaan Arab Saudi yakni Raja Salman di Indonesia pada 1-3 Maret pun hanya fokus pada rencana investasi. Pertemuan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menghasilkan 11 Nota Kesepahaman yang terkait kerjasama ekonomi, keuangan, perdagangan, pendidikan, penerbangan, kesehatan dan kebudayaan. Tidak ada poin dalam Nota Kesepahaman yang membicarakan perlindungan BMI di Arab Saudi agar mendapatkan perlindungan, bebas dari kriminalisasi semena-mena, hukuman mati, mendapat jaminan kerja layak dan hak sebagai pekerja dipenuhi, serta mendapat hak demokratis lainnya. Pemerintah RI hanya tertarik dengan investasi Arab Saudi untuk proyek pembangunan infrastruktur, pertambangan minyak dan perdagangan. Pemerintah Indonesia berharap komitmen investasi 25 miliar Dollar AS dari Arab Saudi dapat terealisasi, termasuk investasi perusahaan tambang besar milik Arab yakni Aramco senilai 6 miliar USD untuk pembangunan kilang di Cilacap dan kerjasama dengan Pertamina. Arab Saudi memiliki kepentingan besar mengatasi krisis ekonominya sehingga mereka gencar menanam investasi di luar negeri agar dapat memutar modalnya yang mandeg, dimana modal didapatkan dari keistimewaan puluhan tahun oleh imperialis Amerika Serikat sebagai sekutu lamanya. Wajar, sambutan mewah dan meriah mengiringi Raja Salman karena ada investasi besar yang dinantikan. Dalam soal BMI, Presiden Jokowi hanya menyampaikan permintaan ke raja Salman agar pekerja Indonesia di Arab Saudi mendapat pengayoman dan perlindungan, seperti yang disampaikan Menteri Luar Negeri RI. Pemerintah RI tidak mendesak Raja Salman agar membebaskan 25 WNI di yang terancam hukuman mati dan BMI yang dikriminalisasi di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia seharusnya mengajukan MoU yang menjamin perlindungan dan jaminan hak normatif (libur, cuti, upah, hak atas dokumen, jam kerja dsb). Sebagai contoh, Wati BMI dari Indramayu dikriminalisasi dengan tuduhan melakukan praktek sihir kepada majikan. Hal yang penting, agar Pemerintah RI mendesak Raja Salman dapat menjamin BMI tidak mendapat perlakukan buruk yang sering dialami seperti penyiksaan, pelecehan seksual, dan pemerkosaan serta menghukum berat majikan yang melaku kejahatan terhadap BMI. Tidak adanya perlindungan ketenagakerjaan bagi buruh migran di Arab Saudi, mengakibatkan tingginya permasalahan yang dialami Buruh Migran Indonesia. Diperparah dengan tidak adanya penegakan hukum bagi warga Arab Saudi yang menjadikan tidak adanya efek jera bagi majikan. Moratorium (penghentian) untuk sektor PRT (Pekerja Rumah Tangga) tidak akan menyesaikan masalah, malahan menjadi penyebab perdagangan manusia karena setelah penghentian pengiriman PRT, banyak BMI dikirim dengan visa turis/umroh dan visa kerja perusahaan namun dikerjakan di perseorangan (Rumah Tangga).Bukannya menyelesaikan akar permasalahan BMI dengan menyediakan lapangan pekerjaan di Indonesia malahan pemerintah Indonesia menerima investasi yang justru akan menghilangkan penghidupan rakyat karena dampak pembangunan insfratruktur dan pembangunan Industri yang akan merampas tanah rakyat. Dimana kebijakan ini akan semakin memaksa rakyat untuk bermigrasi untuk menjadi buruh migran untuk mempertahankan hidup, walupun menjadi buruh murah dan tanpa perlindungan. Perampasan tanah dan tidak adanya industri nasional yang kuat dan mandiri menjadikan besarnya pengangguran akibat tidak terserap industri yang dikuasai oleh korporasi monopoli internasional. Oleh karena itu, kami dari Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) yang merupakan bagian dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyatakan sikap:Berikan perlindungan sejati bagi BMI di Arab Saudi oleh Pemerintah dengan mendesak Arab Saudi agar membebaskan seluruh BMI tanpa syarat yang terancam hukuman mati (ada 25 orang), BMI yang dikriminalisasi semena-mena, termasuk menjamin perlindungan BMI agar bebas dari perlakuan buruk dan kejam, dan menjamin perlindungan hak sebagai pekerja. Pemerintah harus memasukkan perlindungan terhadap BMI menjadi poin Nota Kesepahaman yang menjamin perlindungan hak-hak BMI agar sepenuhnya dipenuhi. Menolak seluruh investasi dan kerjasama Pemerintah RI dan Arab Saudi yang merampas tanah rakyat, kekayaan alam, serta merampas upah rakyat.Jakarta 2 Maret 2017 CP. 081382350491 (MARJENAB)
[GELORA45] PERNYATAAN SIKAP KELUARGA BESAR BURUH MIGRAN INDONESIA (KABAR BUMI)
Tatiana Lukman [email protected] [GELORA45] Thu, 02 Mar 2017 12:36:13 -0800
- [GELORA45] PERNYATAAN SI... Tatiana Lukman [email protected] [GELORA45]
- Re: [GELORA45] PERN... ajeg [email protected] [GELORA45]
