PERNYATAAN SIKAP KELUARGA BESAR BURUH MIGRAN INDONESIA (KABAR BUMI)BERIKAN 
PERLINDUNGAN SEPENUHNYA BMI DI ARAB SAUDI DAN TOLAK KERJASAMA YANG MENGKHIANATI 
RAKYATPemerintah Indonesia tidak menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat 
Indonesia, khususnya terhadap Buruh Migran Indonesia (BMI), dan hanya 
mementingkan kepentingan investasi asing yang menguntungkan pihak pemodal dan 
tidak memperbaiki keadaan rakyat yang semakin miskin akibat krisis kronis. 
Kedatangan raja kerajaan Arab Saudi yakni Raja Salman di Indonesia pada 1-3 
Maret pun hanya fokus pada rencana investasi.
Pertemuan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menghasilkan 11 
Nota Kesepahaman yang terkait kerjasama ekonomi, keuangan, perdagangan, 
pendidikan, penerbangan, kesehatan dan kebudayaan. Tidak ada poin dalam Nota 
Kesepahaman yang membicarakan perlindungan BMI di Arab Saudi agar mendapatkan 
perlindungan, bebas dari kriminalisasi semena-mena, hukuman mati, mendapat 
jaminan kerja layak dan hak sebagai pekerja dipenuhi, serta mendapat hak 
demokratis lainnya.
Pemerintah RI hanya tertarik dengan investasi Arab Saudi untuk proyek 
pembangunan infrastruktur, pertambangan minyak dan perdagangan. Pemerintah 
Indonesia berharap komitmen investasi 25 miliar Dollar AS dari Arab Saudi dapat 
terealisasi, termasuk investasi perusahaan tambang besar milik Arab yakni 
Aramco senilai 6 miliar USD untuk pembangunan kilang di Cilacap dan kerjasama 
dengan Pertamina. Arab Saudi memiliki kepentingan besar mengatasi krisis 
ekonominya sehingga mereka gencar menanam investasi di luar negeri agar dapat 
memutar modalnya yang mandeg, dimana modal didapatkan dari keistimewaan puluhan 
tahun oleh imperialis Amerika Serikat sebagai sekutu lamanya. Wajar, sambutan 
mewah dan meriah mengiringi Raja Salman karena ada investasi besar yang 
dinantikan.
Dalam soal BMI, Presiden Jokowi hanya menyampaikan permintaan ke raja Salman 
agar pekerja Indonesia di Arab Saudi mendapat pengayoman dan perlindungan, 
seperti yang disampaikan Menteri Luar Negeri RI. Pemerintah RI tidak mendesak 
Raja Salman agar membebaskan 25 WNI di yang terancam hukuman mati dan BMI yang 
dikriminalisasi di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia seharusnya mengajukan MoU 
yang menjamin perlindungan dan jaminan hak normatif (libur, cuti, upah, hak 
atas dokumen, jam kerja dsb). Sebagai contoh, Wati BMI dari Indramayu 
dikriminalisasi dengan tuduhan melakukan praktek sihir kepada majikan. Hal yang 
penting, agar Pemerintah RI mendesak Raja Salman dapat menjamin BMI tidak 
mendapat perlakukan buruk yang sering dialami seperti penyiksaan, pelecehan 
seksual, dan pemerkosaan serta menghukum berat majikan yang melaku kejahatan 
terhadap BMI. Tidak adanya perlindungan ketenagakerjaan bagi buruh migran di 
Arab Saudi, mengakibatkan tingginya permasalahan yang dialami Buruh Migran 
Indonesia. Diperparah dengan tidak adanya penegakan hukum bagi warga Arab Saudi 
yang menjadikan tidak adanya efek jera bagi majikan.
Moratorium (penghentian) untuk sektor PRT (Pekerja Rumah Tangga) tidak akan 
menyesaikan masalah, malahan menjadi penyebab perdagangan manusia karena 
setelah penghentian pengiriman PRT, banyak BMI dikirim dengan visa turis/umroh 
dan visa kerja perusahaan namun dikerjakan di perseorangan (Rumah 
Tangga).Bukannya menyelesaikan akar permasalahan BMI dengan menyediakan 
lapangan pekerjaan di Indonesia malahan pemerintah Indonesia menerima investasi 
yang justru akan menghilangkan penghidupan rakyat karena dampak pembangunan 
insfratruktur dan pembangunan Industri yang akan merampas tanah rakyat. Dimana 
kebijakan ini akan semakin memaksa rakyat untuk bermigrasi untuk menjadi buruh 
migran untuk mempertahankan hidup, walupun menjadi buruh murah dan tanpa 
perlindungan. Perampasan tanah dan tidak adanya industri nasional yang kuat dan 
mandiri menjadikan besarnya pengangguran akibat tidak terserap industri yang 
dikuasai oleh korporasi monopoli internasional.
Oleh karena itu, kami dari Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) 
yang merupakan bagian dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyatakan 
sikap:Berikan perlindungan sejati bagi BMI di Arab Saudi oleh Pemerintah dengan 
mendesak Arab Saudi agar membebaskan seluruh BMI tanpa syarat yang terancam 
hukuman mati (ada 25 orang), BMI yang dikriminalisasi semena-mena, termasuk 
menjamin perlindungan BMI agar bebas dari perlakuan buruk dan kejam, dan 
menjamin perlindungan hak sebagai pekerja. Pemerintah harus memasukkan 
perlindungan terhadap BMI menjadi poin Nota Kesepahaman yang menjamin 
perlindungan hak-hak BMI agar sepenuhnya dipenuhi. Menolak seluruh investasi 
dan kerjasama Pemerintah RI dan Arab Saudi yang merampas tanah rakyat, kekayaan 
alam, serta merampas upah rakyat.Jakarta 2 Maret 2017
CP. 081382350491 (MARJENAB)

Kirim email ke