Paslon Putaran II Ditetapkan Malam Ini, KPU DKI: Petahana Wajib Cuti Sabtu, 4 Maret 2017 | 12:21
http://sp.beritasatu.com/home/paslon-putaran-ii-ditetapkan-malam-ini-kpu-dki-petahana-wajib-cuti/118523 Ilustrasi Pilgub DKI Jakarta [okezone] Berita Terkait § Posisi Demokrat di Putaran Kedua: Bisa ke Kiri, Kanan atau Tengah § SMRC: Ini Empat Alasan Angka Golput Masih Tinggi di DKI Jakarta § Demokrat: Agus-Sylvi Belum Tentukan Sikap untuk Putaran II § Real Count Golkar: Ahok-Djarot Raih 42,92% § PAN dan PKB Diprediksi Akan Alihkan Dukungan ke Basuki-Djarot [JAKARTA] Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang lolos ke putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3) malam . Dengan adanya revisi dari segi peraturan yang dibuat KPU DKI, maka tahap kampanye pada putaran kedua Pilgub DKI 2017 akan diumumkan juga pada penguguman nanti malam. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya akan menetapkan paslon yang lolos serta berbagai perkembangan terkini perihal putaran kedua Pilgub DKI 2017. "Nanti malam akan diumumkan secara resmi ke publik, jadi setelah penetapan ini tiga hari ke depannya akan dimulai tahap kampanye hingga 15 April," ujar Sumarno, Sabtu (4/3). Dijelaskan, pihaknya sudah mengundang seluruh perwakilan dari Bawaslu DKI, saksi masing-masing pasangan calon, dan instansi terkait, agar seluruh tahapan kedua Pilgub DKI 2017 dapat dimengerti secara komprehensif. Dengan adanya kepastian tahapan kampanye yang akan ditetapkan nanti malam tersebut, maka paslon petahana yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dapat dipastikan harus cuti dari posisi jabatan publik mereka saat ini. Anggota Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar menyebutkan Ahok dan Djarot memang diwajibkan cuti dari jabatannya berdasarkan UU 10 Tahun 2016 tentang Penetapan PP 1 Tahun 2014 perihal Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. "Sesuai UU, maka Ahok harus cuti dari jabatannya seperti putaran pertama lalu. Ini penting agar masing-masing paslon memiliki kesetaraan dalam melakukan kampanye dan menghindari adanya kampanye terselubung bila menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara," ujar Dahliah. Disebutkan, KPU DKI saat ini sedang mengupayakan agar proses verifikasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada putaran pertama yang akan dimasukkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) di putaran kedua berjalan dengan baik. Evaluasi Sementara itu, dua institusi pemantau Pilgub DKI 2017 yakni Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Kawal Pilkada memberikan masukan kepada KPU dan Bawaslu perihal evaluasi pemungutan suara putaran pertama lalu. Ada lima rekomendasi dari kedua institusi itu dalam diskusi Evaluasi Pilgub DKI 2017 di Gedung LBH Jakarta, Jl Dipenogoro, Jakarta Pusat, Jumat (3/3). Mereke ingin KPU dan Bawaslu DKI bisa bekerja lebih baik dan profesional di putaran kedua. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, pihaknya menyampaikan sejumlah masukan dari berbagai kekurangan dan persoalan yang terjadi selama hari pemungutan suara putaran pertama pada Rabu (15/2) lalu. "Kita beri masukan dari segi ketelitian dan kapabilitas petugas KPPS selama pemungutan suara," ujar Titi. Beberapa evaluasi dari Perludem dan Kawal Pilkada seperti, KPU dan Bawaslu diminta menginventarisasi sejumlah persoalan putaran pertama Pilgub DKI 2017 dan mencegahnya terulang kembali di putaran kedua pada 19 April. Lalu, KPU wajib memperkuat pelatihan agar pengetahuan petugas di lapangan dapat mengerti tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, KPU lebih ketat melakukan seleksi SDM yang bertugs memasukkan data rekapitulasi dalam real count yang dilakukan dalam Sistem Penghitungan Suara (Situng), kemudian pengawas TPS harus memastikan Form C1 yang belum diinput hingga final jangan ditandatangani saksi dari masing-masing pasangan calon agar tidak terjadi maladministrasi. Selain itu, paslon juga diminta memberikan arahan kepada saksinya tidak hanya terfokus pada salinan C1, tapi juga memperhatikan dan proaktif mekanisme agar jalannya pencoblosan berjalan jujur dan adil. "Paslon juga kami sarankan untuk mengimbau seluruh konstituen pemilihnya untuk memastikan terdaftar dalam DPT Pilgub DKI 2017 putaran kedua," tambahnya. Ketua Bawaslu Provinsi DKI Mimah Susanti dan Anggota Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay yang mendapat masukan itu akan memastikan agar sejumlah kekurangan bisa diperbaiki pada putaran kedua Pilgub DKI 2017. [C-7]
