Mari bergabung dan rayakan Hari Perempuan Internasional. 

Perempuan migran yang bekerja di Hong Kong mayoritas bekerja sebagai PRT 
migran, jumlahnya sekitar 300.000 dari berbagai kebangsaan, jumlah terbanyak 
berasal dari Philipina dan Indonesia. kemudian di susul dari thailand, nepal, 
srilangka, bangladesh, myanmar, india dll. 

Mereka berjuang untuk membantu ekonomi keluarga, memberikan kontribusi kepada 
pemerintah melalui kiriman uangnya. 

Buruh Migran Indonesia tahun 2015 telah memberikan devisa Rp 144 triliun dan 
jumlah ini lebih besar dibanding kontribusi yang diberikan oleh freeport dan 
telkom. Tapi perlindungan dan pelayanan yang diberikan oleh Buruh Migran tidak 
sebanding dengan kontribusi yang diberikan. Perlindungan ala kadarnya! itupun 
harus diminta melalui aksi, lobi, petisi dll. 

PRT migran juga membebaskan 300.000 lebih keluarga di Hong Kong, sehingga 
keluarga ini terbebas dari pekerjaan rumah tangga, menjaga anak dan orang tua 
dll dan mereka bisa meninggalkan rumah untuk mencari pekerjaan lain dengan gaji 
yang tinggi, peningkatan karier dll. Apa yang diberikan kepada PRT migran ? 

PRT Migran masuk dengan pengaturan visa yang berbeda dari pekerja migran 
lainya. 

PRT migran dikategorikan dalam kode W, dipaksa tinggal dalam rumah sehingga 
tidak ada jam kerja, jam istirahat, tidak ada jaminan memiliki tempat tidur 
yang layak dan sesuai kontrak, tidak ada jaminan makanan yang layak, rentan 
kekerasan, pemerkosaan dan penganiayaan. 

Jaminan keselamatan dan keamanan kerja bagi PRT migran belum menjadi perhatian 
utama bagi pemerintah Indonesia dan Hong Kong serta negara-negara penempatan 
lainya. 

Mengapa itu JBMI akan selalu berusaha untuk melakukan perubahan melalui 
berbagai macam kegiatan kampanye, aksi, lobi dll serta menyedikaan pelayanan 
gratis untuk memastikan buruh migran berdaya, maju dan tidak akan mudah di 
bodohi, di tipu dan dipermainkan.

Perjuangan yang konsisten, terus menerus, tanpa kenal lelah,teguh pendirian 
untuk memperjuangkan pengakuan Buruh Migran, PRT migran sebagai pekerja yang di 
jamin hak dan perlindungannya. 

"Akui Buruh migran sebagai pekerja dalam hukum Indonesia" 

"Jamin keselamatan dan Keamanan kerja BMI diluar negeri"

Dukung tuntutan kita : 

-Tetapkan 11 Jam istirahat bagi PRT Migran 
- Kenaikan gaji HK$ 5K
- Kontrak Mandiri untuk semua BMI 
- Turunkan Biaya Penempatan dan Kriminalkan Overcharging

Gabung dan Ramaikan " PARADE PEREMPUAN MIGRAN BERJUANG" — met Bunda Anik, Ummi 
Hartini Aims en Suq'ril Zamilli.

Kirim email ke