Mari bergabung dan rayakan Hari Perempuan Internasional. Perempuan migran yang bekerja di Hong Kong mayoritas bekerja sebagai PRT migran, jumlahnya sekitar 300.000 dari berbagai kebangsaan, jumlah terbanyak berasal dari Philipina dan Indonesia. kemudian di susul dari thailand, nepal, srilangka, bangladesh, myanmar, india dll.
Mereka berjuang untuk membantu ekonomi keluarga, memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui kiriman uangnya. Buruh Migran Indonesia tahun 2015 telah memberikan devisa Rp 144 triliun dan jumlah ini lebih besar dibanding kontribusi yang diberikan oleh freeport dan telkom. Tapi perlindungan dan pelayanan yang diberikan oleh Buruh Migran tidak sebanding dengan kontribusi yang diberikan. Perlindungan ala kadarnya! itupun harus diminta melalui aksi, lobi, petisi dll. PRT migran juga membebaskan 300.000 lebih keluarga di Hong Kong, sehingga keluarga ini terbebas dari pekerjaan rumah tangga, menjaga anak dan orang tua dll dan mereka bisa meninggalkan rumah untuk mencari pekerjaan lain dengan gaji yang tinggi, peningkatan karier dll. Apa yang diberikan kepada PRT migran ? PRT Migran masuk dengan pengaturan visa yang berbeda dari pekerja migran lainya. PRT migran dikategorikan dalam kode W, dipaksa tinggal dalam rumah sehingga tidak ada jam kerja, jam istirahat, tidak ada jaminan memiliki tempat tidur yang layak dan sesuai kontrak, tidak ada jaminan makanan yang layak, rentan kekerasan, pemerkosaan dan penganiayaan. Jaminan keselamatan dan keamanan kerja bagi PRT migran belum menjadi perhatian utama bagi pemerintah Indonesia dan Hong Kong serta negara-negara penempatan lainya. Mengapa itu JBMI akan selalu berusaha untuk melakukan perubahan melalui berbagai macam kegiatan kampanye, aksi, lobi dll serta menyedikaan pelayanan gratis untuk memastikan buruh migran berdaya, maju dan tidak akan mudah di bodohi, di tipu dan dipermainkan. Perjuangan yang konsisten, terus menerus, tanpa kenal lelah,teguh pendirian untuk memperjuangkan pengakuan Buruh Migran, PRT migran sebagai pekerja yang di jamin hak dan perlindungannya. "Akui Buruh migran sebagai pekerja dalam hukum Indonesia" "Jamin keselamatan dan Keamanan kerja BMI diluar negeri" Dukung tuntutan kita : -Tetapkan 11 Jam istirahat bagi PRT Migran - Kenaikan gaji HK$ 5K - Kontrak Mandiri untuk semua BMI - Turunkan Biaya Penempatan dan Kriminalkan Overcharging Gabung dan Ramaikan " PARADE PEREMPUAN MIGRAN BERJUANG" — met Bunda Anik, Ummi Hartini Aims en Suq'ril Zamilli.
