GSBI : Penetapan Kuota 30 Persen bagi Perempuan itu Hakekatnya Patriarki

INFO GSBI-Jakarta.  Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) melalui Ketua Umum 
nya Rudi HB Daman,  disela-sela rapat Front Perjuangan Rakyat (FPR) untuk 
persiapan peringatan hari Perempuan Internasional 8 Maret 2017  hari ini Senin, 
6 Maret 2017 mengatakan, Penetapan kebijakan menetapkan kuota 30 persen kaum 
perempuan dalam partisipasinya di ruang politik baik itu di partai politik, 
parlemen, dan eksekutif, ini adalah proyek dan kebijakan produk imperialis 
Amerika Serikat (AS) yang hakekatnya adalah partriarki.

Patriarki adalah sistem yang menempatkan kaum laki-laki adalah dominan  dan 
berkuasa sedangkan kaum perempuan hanya mahkluk nomer dua (rendah) dan dianggap 
tidak memiliki peranan penting dalam masyarakat secara ekonomi, politik, dan 
budaya. Patriarki ini menjadikan kaum perempuan sebagai pelengkap hidup tapi 
tidak memiliki derajat yang sama dengan laki-laki. Perempuan sering disalahkan 
dan dianggap bodoh dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya oleh para 
penindas kapitalis dan tuan tanah besar. 

Oleh karena itu, perempuan Indonesia, dan juga anak-anak, sangat sering 
mendapatkan kekerasan. Akan tetapi, negara lah yang paling bertanggungjawab 
larena membiarkan kekerasan terhadap perempuan melalui kebijakan-kebijakan yang 
anti rakyat dan penindasan secara langsung.

Proyek  dan kebijakan ini (kuota 30 persen) menurut GSBI sebetulnya hanya 
menfasilitasi segelintir perempuan penindas dan penghisap yang mewakili 
imperialis, borjuasi besar komprador (kaki tangan imperialis), dan tuan tanah.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, Sejak lama, negara membatasi partisipasi politik 
dan perjuangan perempuan melalui pembentukan organisasi perempuan yang mandiri. 
Sejak lama terutama sejak era Soeharto kaum perempuan Indonesia dipaksa baik 
langsung atau tidak langsung masuk dalam organisasi perempuan yang mendukung 
pemerintah dan di bawah dominasi laki-laki klas penindas. Pemerintah setiap 
masa sangat takut dengan tingginya kenaikan kesadaran politik kaum perempuan, 
khususnya dari klas tertindas, maka dibatasi keterlibatan perempuan dalam 
politik hanya 30 persen.  Jelas Rudi.

Krisis yang terjadi dan semakin kronis tidak bisa dipungkiri telah membakar 
semangat perlawanan kaum perempuan terhadap penghisapan dan penindasan. Dan 
perlawanan mereka yang menakutkan pemerintah dihadapi secara kekerasan dan 
segala bentuk fasis (teror dan kekerasan) seperti di Sintang raya kalimantan 
barat, Moro Moro Lampung, Sukamulya Majalengka, di Kendeng Jawa Tengah. 
Peristiwa kekerasan terhadap perempuan di tempat itu hanyalah sedikit cerminan 
kekerasan negara dan golongan yang paling berkuasa yang mengemuka di permukaan, 
lainnya berlangsung secara berkelanjutan dan bahkan lebih keras di seluruh 
Indonesia, ini fakta bagaiaman ketakutannya negara atas kebangkitan kaum 
perempuan akan perlawanan dan perjuangannya. (red-rd2017)#

Kirim email ke