Saksi sidang ke 13: Jika menista, Ahok tak akan bisa pulang dari Pulau Seribu


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|    |  
Saksi sidang ke 13: Jika menista, Ahok tak akan bisa pulang dari Pulau Seri...
 Seorang saksi fakta yang dihadirkan kubu Ahok mengatakan jika warga Pulau 
Pramuka merasa ada penistaan agama, pa...  |   |

  |

  |

 

   
   - 5 jam lalu
KirimHak atas fotoRAMDANI/AFP/GETTY IMAGESImage captionAhok dalam sidang 
sebelumnya: Sidang ke-13 kasus Ahok ini berlangsung persis pada hari pertama 
kampanye putaran kedua pemilihan gubernur Jakarta.Seorang saksi fakta yang 
dihadirkan kubu Ahok mengatakan, jika warga Pulau Pramuka merasa ada penistaan 
agama, pasti gubernur Jakarta itu tak akan bisa pulang.Bambang Waluyo 
Djojohadikusumo, politikus Partai Golkar yang ikut dalam acara di Pulau Seribu 
27 September 2016 itu mengatakan, justru selesai acara, warga menyuguhi AHok 
dengan goreng sukun."Sukun goreng ini istimewa, karena merupakan adat-istiadat 
mereka untuk menghormati tamu," kata Bambang. "Jika warga pulau merasa ada 
penghinaan, Abang (menirukan tuturan warga Pulau Seribu padanya) nggak akan 
(bisa) keluar Pulau," kata Bambang lagi.   
   - Sidang ke 13: Hakim tolak kesaksian seorang saksi Ahok
   - Sidang ke 12: Rizieq Shihab jadi saksi, Tim Ahok menyebutnya 'residivis'
   - Apa manfaat politik Ahok dan Rizieq 'bertemu' Raja Salman?
Bambang adalah saksi ketiga yang dihadirkan pengacara Ahok di sidang ke 13 ini. 
Dua saksi lain adalah Eko Cahyono, bekas pasangan Ahok saat Pilkada Belitung 
Timur pada 2007, dan Andi Analta Amir kakak angkat Ahok.Namun, seperti 
dilaporkan Hilman Handoni, majelis hakim menolak kesaksiannya karena Andi 
Analta Amir sudah menghadiri sidang-sidang sebelumnya serta menyimak keterangan 
para saksi lain sebelumnya. Menurut ketentuan, hal ini tidak diizinkan.Hak atas 
fotoNIBRAS NADA NAILUFAR/KOMPAS.COMImage captionAndi Analta Amir kakak angkat 
Ahok, ditolak kesaksiannya karena menghadiri sidang-sidang sebelum ini dan 
mendengar kesaksian para saksi lain.Bambang mengatakan, ucapan Ahok terkait 
surat Almaidah dalam pidatonya di Pulau Pramuka itu tidak dimaksudkan sebagai 
penghinaan, "Secara kontekstual kalimat itu ditujukan untuk para politisi," 
Ucapan itu katanya konteksnya adalah Ahok meyakinkan warga, "Jangan khawatir, 
program (pemerintah) ini tidak jalan kalau tidak pilih (Ahok). Program ini 
terus jalan," kata Bambang.   
   - Ahok sambut Raja Salman bersama Presiden Joko Widodo
   - Aksi 212: Rizieq Shihab datang dan menyeru 'penjarakan Ahok'
   - Ahli pidana UII sebut ucapan soal Al Maidah ‘menista’
Pernyataan Ahok soal surat Almaidah menjadi viral setelah video berdurasi 
singkat dari kunjungannya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu disebarkan ulang 
lewat akun Facebook Buni Yani, dengan menambah teks yang dianggap sudah 
disunting. Video dengan teks dan judul 'Penistaan Agama?' itu memicu kemarahan 
sebagian kalangan yang kemudian menuntut pemenjaraan Ahok."Melihat setengah 
(video) itu, (kita) nggak dapat suasana hati orang yang ada di situ," kata 
Bambang. "Di situ ada keakraban. Mereka (warga) bahkan bercanda," kata Bambang 
sambil menceritakana lagi kisah suguhan sukun goreng.Sidang ke-13 kasus Ahok, 
dilangsungkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian 
Pertanian, Jakarta Selatan, persis pada hari pertama kampanye putaran kedua 
pemilihan gubernur Jakarta.Selesai sidang Ahok mengatakan kepada wartawan bahwa 
dia tidak akan berkampanye hari ini, "karena waktu persidangan tidak bisa 
ditentukan," katanya dalam pernyataan singkatnya. Sesudahnya itu bergegas pergi 
dengan Kijang Innova hitam, didahului satu motor pembuka jalan dan diiringi 
sebuah mobil lain.Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionKalangan penentang 
Ahok kembali menggelar unjuk rasa, dengan mobil mimbar saat sidang ke-13.Polisi 
masih menjaga ketat lokasi persidangan, namun tidak seketat persidangan 
sebelumnya, yang menghadirkan Riziq Shihab sebagai saksi.Di halaman gedung 
persidangan, dua kelompok pendukung dan penolak juga masih berunjuk rasa. 
Beberapa pengunjuk rasa mengatakan mereka telah datang sejak pagi hari. "Ada 
yang bilang sama saya, apa nggak capek (demonstrasi), saya bilang, nggak. Kami 
akan terus demo sampai Ahok ditangkap," kata seorang ibu di depan hampir lima 
ratusan orang massa anti-Ahok.Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionKalangan 
penentang Ahok kembali menggelar unjuk rasa, dengan mobil mimbar saat sidang 
ke-13.Terpisah sekitar 100 meter, dihalangi pagar kawat, kendaraan berat milik 
polisi, dan penjagaan anggota polisi, massa pro-Ahok juga terlihat masih 
bersemangat. Seorang orator dengan lantang menyeru, "Bebaskan Ahok!"Mereka 
berunjuk rasa dengan santai. Sesekali menari atau berjoget mengikuti musik yang 
diputar dari mobil komando, sambil meneriakkan yel-yel dukungan terhadap Ahok.  
 
   - Pengacara Ahok anggap saksi ahli dari MUI 'tak independen'
   - Pidato di Kepulauan Seribu dan hari-hari hingga Ahok menjadi tersangka
Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionSebagian pendukung Ahok, duduk-duduk 
santai mendengarkan sidang dari luar gedung.Sejauh ini jaksa sudah menghadirkan 
13 saksi dalam 10 persidangan terakhir dari 12 sidang yang sudah 
berlangsung.Menurut tim pengacara Ahok, tiga saksi yang mereka tampilkan, 
semuanya merupakan saksu fakta yang hadir dalam acara di Pulau Pramuka, 27 
September 2016, saat Ahok memberikan pidato yang menyebut-nyebut Al Maidah, 
yang menyeretnya menjadi terdakwa.

Kirim email ke