- Properti
    
   - Berita

Tutupi Hasil Kajian Reklamasi, Luhut Dituding Tidak Konsisten
Selasa, 7 Maret 2017 | 09:37 WIB



Kompas.com/Alsadad RudiPenampakan pulau C dan D dari atas udara. Pulau C dan D 
adalah sejumlah pulau yang termasuk dalam proyek reklamasi di Teluk 
Jakarta.JAKARTA, KompasProperti - Menteri Koordinator Bidang KemaritimanLuhut 
Binsar Pandjaitan dituding tidak transparan soal hasil kajian Komite Gabungan 
reklamasi Teluk Jakarta.Hal ini terungkap saat sidang lanjutan gugatan 
informasi publik yang diajukan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.Dalam 
sidang tersebut, Luhut hanya menyampaikan presentasi yang sebelumnya sudah 
diberikan tetapi tidak memenuhi permohonan informasi yang diajukan."Menko 
Maritim telah menutup-nutupi hasil kajian yang menjadi dasar sikap inkonsisten 
terkait reklamasi Teluk Jakarta," ujar Rayhan dari Indonesian Center for 
Environmental Law (ICEL) melalui keterangan tertulis yang diterima 
KompasProperti Senin (6/3/2017).Sikap Luhut dianggap menjadi preseden buruk 
terhadap hak atas informasi sebagai bagian dari hak atas lingkungan.Dalam 
persidangan terungkap, perwakilan dari Menko Maritim hanya menyebut adanya 
rekomendasi tanpa adanya hasil kajian.Dengan demikian, tidak ada dasar yang 
kuat untuk melanjutkan proyekreklamasi. Padahal sebelumnya, Luhut sudah 
berjanji akan membuka hasil kajian dari proyek reklamasi Teluk 
Jakarta."Pernyataan yang disampaikan Luhut hanya upaya untuk membuat publik 
semakin bingung dengan sikap pemerintah yang plin plan," kata Kuasa Hukum, 
Handika Febrian.Sidang lanjutan akan diadakan kembali pada minggu ke III atau 
IV Bulan Maret 2017 dengan agenda mediasi yaitu pihak termohon diharapkan 
memberikan kajian yang sesungguhnya.

Kirim email ke