Beranikah Anies-Sandy men-denounce Ahmad Dhani?---
Ahmad Dhani Dipolisikan karena Status Twitter Penista Agama

  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|   |  
Ahmad Dhani Dipolisikan karena Status Twitter Penista Agama
 By PT. VIVA MEDIA BARU - VIVA.co.id Ia menuliskan beberapa status bernada 
kebencian di Twitter.  |   |

  |

  |

 
Ia menuliskan beberapa status bernada kebencian di Twitter.Jumat, 10 Maret 2017 
| 00:25 WIBOleh : Tasya Paramitha, Bayu NugrahaJack Lapian, anggota organisasi 
relawan Basuki-Djarot BTP Network. (VIVA.co.id/Bayu Nugraha)
VIVA.co.id – Musisi Ahmad Dhani kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini, 
suami Mulan Jameela tersebut dilaporkan ke polisi lantaran status di akun media 
sosial Twitter miliknya. Dalam akun Twitter pribadinya, Dhani membuat status 
yang berisi tentang penista agama."Ini laporannya terkait Twitter Ahmad Dhani. 
Di sini sudah saya print dan yang paling berat adalah 'Siapa saja yg dukung 
Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya' dan dia selalu buat 
di belakangnya ‘ADP’, artinya itu langsung dari tangan dia sendiri," ujar Jack 
Lapian yang merupakan anggota organisasi relawan Basuki-Djarot BTP Network di 
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis malam, 9 
Maret 2017.Tak hanya itu, ia juga menyebut ada beberapa status Twitter Ahmad 
Dhani yang dianggap menyebarkan unsur kebencian dan permusuhan."Lalu ada juga 
status bilang 'Ahok sengaja di paksakan jd DKI 1 supaya ada kontak dgn UMAT??? 
mudah2an tidak sampe kontak senjata... ADP'. Ini ada unsur kebencian dan 
permusuhan. Di sini kalau kami melihat ini masuk UU ITE (Informasi dan 
Transaksi Elektronik)," katanya.Mengenai alasan dirinya melaporkan Ahmad Dhani, 
ia menjelaskan cuitan bos Republik Cinta Manajemen ini jelas menghasut, 
mengajak serta menyebarkan kebencian jelang putaran kedua Pilkada DKI."Dan saya 
lihat ini kok kaya orang frustasi. Artinya enggak ada jalan lain seperti 
program, apalagi saat ini kita tahu Pak Basuki sedang dalam proses peradilan, 
artinya belum ada putusan. Tetap, beliau, Ahmad Dhani menyatakan sebagai 
penista agama," ujarnya menambahkan.Ia juga yakin status yang dibuat Dhani 
ditujukan kepada Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 
Menurutny, ada status yang secara tersirat ditujukan kepada Ahok."Lalu ada juga 
(status) 'Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian 
WARAS??? - ADP'. Kalau langsung ada di kalimat 'penista agama jadi gubernur'. 
Itu sudah jelas. Siapa lagi? Paralel kan?," katanya lagi.Menurutnya, status 
tersebut juga secara tidak langsung menyebut 43 persen warga Jakarta yang 
memilih Ahok-Djarot pada pemungutan suara 15 Februari lalu tidak waras."Menurut 
saya dia menganggap perolehan 43 persen suara itu enggak waras semua dong," 
ucapnya.Ia juga menegaskan, laporan yang ia buat bukan untuk mencari sensasi 
semata. Bahkan, ia juga menyebut cuitan ini bentuk black campaign (kampanye 
hitam)."Yang pasti saya laporkan kali ini bukan mencari sensasi. Sudah capek 
sensasi, tapi saya ingin buat jera saja. Jangan seenaknya orang bikin status 
dan lebih berhati-hati karena ini kita punya demokrasi," kata dia.Dirinya pun 
secara pribadi merasa sakit hati dengan status mantan suami Maia Estianty 
tersebut."Beliau sudah membuat pernyataan yang langsung bilang 'Siapa saja yang 
dukung, siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan'. Jadi saya 
bajingan ya? Semua orang 43 persen itu bajingan. Yang perlu diludahi mukanya. 
Nah, maksud saya mau lapor ludahi muka saya sebelum ludahi muka lain," 
katanya.Jack yang juga seorang pengusaha menuturkan, sebagai warga negara yang 
baik maka ia melaporkan hal ini. Menurutnya, jika dibiarkan maka menjadi 
sesuatu yang buruk bagi hukum di Indonesia."Kurang lebih kita negara hukum, 
kita hormati. Saya ke sini sebagai warga negara baik ingin melaporkan. Jakarta 
Ibu Kota Indonesia. Bisa dibilang etalasenya Indonesia. Jadi kalau tidak kita 
tegakan dari ibu kota akan menjadi pembiaran dan saya memilih tidak 
membiarkan," ujarnya.Laporan ini diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan 
LP/ 1192/ III/ 2017/ PMJ/ Dit Reskrimsus. Atas laporan ini, Dhani dijerat pasal 
28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE yaitu 
menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian. 
Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya 
- ADP— Dhani Ahmad Prasetyo (@AHMADDHANIPRAST) March 6, 2017

Ahok sengaja di paksakan jd DKI 1 supaya ada kontak dgn UMAT??? mudah2an tidak 
sampe kontak senjata... ADP— Dhani Ahmad Prasetyo (@AHMADDHANIPRAST) March 7, 
2017

Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - 
ADP— Dhani Ahmad Prasetyo (@AHMADDHANIPRAST) Dhani Ahmad P

  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|    |  
Dhani Ahmad Prasetyo on Twitter
 “Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - 
ADP”  |   |

  |

  |

 
rasetyo on Twitter

Kirim email ke