AGRA, Sergap Sebabkan Harga Gabah Anjlok
5 Maret, 2017 
Musim penghujan dan panen tiba menjadi alasan Bulog untuk membeli gabah petani 
di bawah HPP  Rp. 3.700, Impres No. 5 tahun 2015.  Harga beli Bulog hanya 
berkisar Rp. 2.900 – Rp. 3.400 dengan alasan kadar air gabah tinggi mencapai 
diatas 25%.Rapat  terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowidodo pada Senin 
(20/2) yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, 
Menteri Pertanian, dan Kepala Bulog. Untuk mengatasi anjloknya harga gabah 
dengan percepatan pembelian gabah lanngsung kepada petani dan mengoptimalkan 
pengeringan gabah yang rencananya akan bekerjasama dengan pihak swasta.Guna 
memastikan percepatan penyerapan gabah petani, pada (23/2) Menteri pertanian 
Amran Sulaiman mengelar rapat kordinasi dengan direksi Bulog dan Kepala Staf 
Angkatan darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono, yang dihadiri juga oleh dinas 
pertanian propinsi. Rapat tersebut  untuk membahas percepatan penyerapan gabah 
2017, sebagai tindak lanjut dari Rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh 
Presiden.Langkah percepatan penyerapan gabah petani dan peningkatan target 
mencapai 4 juta ton, dengan melibatkan TNI (korem dan tim khusus Pajale), 
justeru akan memperparah kerugian bagi petani, sebab pemerintah tidak 
menetapkan harga yang menguntungkan petani, tetapi hanya konsentrasi bagaimana 
gabah petani dapat di beli oleh Bulog, terlebih HPP pemerintah saat ini dibawah 
biaya produksi dan dibawah harga gabah dipasaran (pembelian tengkulak).Di 
Sukabumi misalnya, harga gabah kering panen dipasaran masih berkisar Rp. 
4800/kg sedangkan Bulog membeli dibawah Rp. 3.700, tentusaja harga beli Bulog 
ini menjadi penyebab anjoknya harga gabah petani dan tentusaja merugikan petani 
kerana tidak akan dapat menutupi biaya produksi petani yang juga mengalami 
peningkatan biaya di musim penghujan dan ancaman gagal panen karena 
banjir.Sedangkan untuk biaya produksi, pengakuan petani di Kudus Jawa tengah, 
dengan menggarap sawah seluas 1 bahu (0,71 hektar) minimal mencapai Rp. 
26.000.000/tahun (dua kali musim panen), degan rincian sewa tanah antara 16 
juta – 18 juta, biaya produksi satu musiam kisaran 5 juta. Sedangkan hasil 
panen dalam satu tahun atau dua kali musim panen mencapai 8 Ton, 5 ton musim 
panen pertama dan 3 ton musim panen kedua.Jika menggunakan harga pemebelian 
pemerintah penjualan gabah dalam dua musim panen hanya mencapai Rp. 29.600.000, 
dengan demikian petani hanya mendapatkan selisih biaya produksi dan harga jual 
mencapai Rp. 3.600.000 dalam satu tahun/dua musim panen. Tentu saja hal ini 
menyebabkan kerugian terhadap petani, belum lagi jika menghitung tenagkerja 
petani dan biaya lainya.Berdasarkan kenyataan diatas, Alinasi Gerakan Reforma 
Agraria, menyimpulkan bahwa, penetapan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) yang 
rendah dan praktek program penyerapan gabah petani oleh pemerintah melalui 
Bolug dengan melibatkan TNI adalah praktek monopoli harga dan pembelian yang 
merugikan petani sekaligus penyebab anjloknya harga di petani.Upaya percepatan 
penyerapan gabah (melalui program sergab) yang di intruksikan oleh Presiden 
Jokowidodo melalui menteri pertanian dan bulog hanya spekulasi bisnis semata 
dan bukan untuk kepentingan ketahanan pangan dan menjaga harga ditingkat petani 
tidak merugi.Oleh karenaya AGRA menuntut kepada Presiden Jokowidodo untuk 
melakukan revisi Impres No.5 tahun 2015 dan menetapkan harga beli pemerintah 
berdasarkan biaya produksi dan melibatkan petani dalam penetapanya. AGRA juga 
menuntut kepada Bulog untuk tidak membeli harga gabah murah terlebih dalam 
prakteknya melibatkan TNI didalamnya.

Kirim email ke