Pada Selasa, 14 Maret 2017 20:29, "Jonathan Goeij [email protected]
[GELORA45]" <[email protected]> menulis:
Sidang ke-14: Ahok 'diserang dengan isu agama' sejak di Belitung
|
|
|
| | |
|
|
|
| |
Sidang ke-14: Ahok 'diserang dengan isu agama' sejak di Belitung - ...
Di persidangan ke-14 kasus dugaan penistaan agama, saksi mengatakan Ahok telah
diserang isu agama sejak pilkada ... | |
|
|
- 8 jam lalu
KirimHak atas fotoAPImage captionPersidangan kasus dugaan penistaan agama yang
menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai terdakwa telah berlangsung
14 kali.Pada persidangan ke-14 kasus dugaan penistaan agama, seorang saksi dari
pihak terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok, mengatakan terdakwa telah diserang menggunakan isu agama sejak pemilihan
bupati Belitung Timur sampai dengan pemilihan gubernur Bangka Belitung."Saat
muncul kandidat non-Muslim selebaran menggunakan ayat-ayat Alquran juga
bermunculan," kata saksi pertama, Juhri, yang menjabat sebagai Ketua Panwaslu
Kabupaten Belitung saat Pilkada Gubernur Bangka Belitung pada 2007 yang diikuti
oleh Ahok.
- Pemprov Jakarta 'menurunkan' spanduk seruan tidak mensalatkan warga
pro-Ahok
- Sidang ke 13: Hakim tolak kesaksian kakak angkat Ahok
- Sidang ke 12: Rizieq Shihab jadi saksi, Tim Ahok menyebutnya 'residivis'
Selebaran-selebaran itu di antaranya mengutip Surat Al Maidah ayat 51 yang
menyebut larangan memilih nonmuslim sebagai pemimpin.Juhri mengklaim selebaran
semacam itu ditemukan di mana-mana, "Termasuk di mesjid, di jalan-jalan, di
rumah."Panitia Pengawas Pilkada Kabupaten Belitung Timur kemudian memutuskan
praktik ini sebagai pelanggaran dan meneruskan laporan pidana kepada polisi.
Tapi Juhri mengaku tak lagi mengikuti perkembangan kasus ini.Hak atas
fotoHILMAN HANDONIImage captionPara pendukung Ahok meneriakkan yel-yel di luar
gedung Kementerian Pertanian yang dijadikan tempat persidangan.Penuturan Juhri
soal selebaran yang menggunakan ayat Alquran juga dipaparkan Suyanto, teman
sekaligus sopir yang kadang kala dimintai tolong Ahok untuk mengantar
bersilaturahmi, "Termasuk mengantar ke rumah bekas gurunya, yang juga
Muslim."Menurut Suyanto, selebaran telah muncul sejak 2004. "Waktu Pak Ahok
mencalonkan diri sebagai Bupati Belitung Timur, (selebaran) sudah tersebar
(berisi) surat Almaidah ayat 51.""Di tiap-tiap perempatan, ambur-amburan,"
tambahnya, sebagaimana dilaporkan wartawan Hilman Handoni yang melaporkan untuk
BBC Indonesia.Saat ditanya apakah isu agama kembali digunakan dalam pemilihan
Belitung Timur sekarang, Suyanto menjawab, "Tidak ada. Karena Pak Basuki nggak
nyalon."Hak atas fotoHILMAN HANDONIImage captionKubu yang menyerukan agar Ahok
dihukum juga menggelar orasi di luar gedung Kementerian Pertanian.
Sangat peduli
Saksi ketiga, Fajrun adalah teman kecil Ahok. Dia adalah anggota PDI Perjuangan
dan kakaknya, Abdul Fattah, adalah lawan Ahok saat pemilihan Bupati Belitung
Timur."Tapi saya pilih Ahok. Hati nurani saya berkata demikian," katanya
lagi.Menurut Fajrun Ahok mewarisi sifat orang tuanya yang memiliki kepedulian
sosial yang tinggi. "Bahkan sampai sekarang,"Dalam kehidupan sehari-hari,
keluarganya berbaur dengan masyarakat yang kebanyakan Muslim, "Kalau hari raya
Idul Fitri mereka mengunjungi rumah warga Muslim. Demikian juga sebaliknya,
jika hari raya Natal."
'Meragukan'
Ahok dijerat Pasal 156 dan 156a KUHP dan diancam pidana penjara selama-lamanya
lima tahun karena "sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan
perbuatan (a) yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau
penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dan (b) dengan maksud
agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan
Yang Maha Esa".Menurut saksi ketiga, ahli hukum pidana dari UGM Yogyakarta,
Edward Omar Sharif Hiariej, pasal ini mensyaratkan "kesengajaan" dan
"niat"."Selama ini orang memandang yang namanya kesengajaan dan niat itu hal
yang sama padahal itu dua hal yang berbeda. Pasal 156A yang disangkakan dalam
kasus ini tidak hanya mensyaratkan kesengajaan tapi juga menghendaki niat. Dan
niat itu tidak serta merta diukur dari ucapan. Harus dilihat dari keadaan
kesehariannya. Apakah pelaku itu punya niat atau tidak," ujarnya.Untuk
membuktikan "niat" kata Edward pengadilan juga perlu mendengarkan ahli-ahli,
termasuk ahli bahasa dan ahli membaca gestur tubuh. Edward telah diperiksa
polisi dua kali. Setelah pemeriksaan kedua, dalam Berita Acara Pemeriksaan
(BAP) dia menyatakan, "patut diduga" kasus ini telah memenuhi unsur delik. Tapi
katanya, "Kata patut diduga Itu memperperlihatkan saya sendiri doubt,
(diliputi) keraguan apakah memenuhi atau tidak."Hak atas fotoHILMAN
HANDONIImage captionDalam kasus dugaan penista agama, ahli hukum pidana dari
UGM Yogyakarta, Edward Omar Sharif Hiariej, mengaku ragu apakah kasus ini telah
memenuhi unsur delik.
Membatalkan kesaksian Rizieq?
Dalam sidang ke-12, dua pekan lalu, pengadilan memeriksa saksi ahli Rizieq
Shihab dalam persidangan. Tim pengacara hukum Ahok telah menolak kesaksian,
namun pengadilan memutuskan untuk tetap mendengarkan keterangan Rizieq. Menurut
Edward seorang saksi ahli harus bersifat objektif, independen, dan netral.
"Jangan sampai saksi ahli itu termasuk dalam pihak pelapor. Atau memiliki
conflict of interest (konflik kepentingan) di dalam persoalan yang
disidangkan," katanya tanpa merujuk pada nama-nama tertentu. Lebih lanjut
Edward juga menyarankan pengadilan untuk mendatangkan saksi pidana lainnya,
"Waktu gelar perkara di Bareskrim. (Yang diperiksa) Tidak hanya saya sendiri,
ada juga Prof Indriarto Senoadji dan Dr Eva Achjani Zulfa, yang saya kira
secara objektif perlu juga didengarkan keterangannya untuk bisa meyakinkan
hakim untuk sampai pada kesimpulan terdakwa ini bersalah atau tidak."Edward
Omar Sharif Hiariej adalah saksi ahli yang muncul dalam BAP Jaksa Penuntut
Umum.Tapi pada persidangan 28 Februari, jaksa menyatakan kesaksiannya tidak
diperlukan. Tim penasihat hukum Ahok kemudian menanyakan kepada hakim apakah
saksi ahli ini bisa didatangkan oleh tim pengacara, hakim memperbolehkan dan
jaksa tidak keberatan. "Bagaimana pun fungsi seorang saksi ahli adalah
memberikan keterangan. Manfaat bia diambil oleh penuntut umum maupun penasihat
hukum," kata Ahok usai persidangan.
#yiv8855025670 #yiv8855025670 -- #yiv8855025670ygrp-mkp {border:1px solid
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv8855025670
#yiv8855025670ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv8855025670
#yiv8855025670ygrp-mkp #yiv8855025670hd
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
0;}#yiv8855025670 #yiv8855025670ygrp-mkp #yiv8855025670ads
{margin-bottom:10px;}#yiv8855025670 #yiv8855025670ygrp-mkp .yiv8855025670ad
{padding:0 0;}#yiv8855025670 #yiv8855025670ygrp-mkp .yiv8855025670ad p
{margin:0;}#yiv8855025670 #yiv8855025670ygrp-mkp .yiv8855025670ad a
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv8855025670 #yiv8855025670ygrp-sponsor
#yiv8855025670ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv8855025670
#yiv8855025670ygrp-sponsor #yiv8855025670ygrp-lc #yiv8855025670hd {margin:10px
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv8855025670
#yiv8855025670ygrp-sponsor #yiv8855025670ygrp-lc .yiv8855025670ad
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv8855025670 #yiv8855025670actions
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv8855025670
#yiv8855025670activity
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv8855025670
#yiv8855025670activity span {font-weight:700;}#yiv8855025670
#yiv8855025670activity span:first-child
{text-transform:uppercase;}#yiv8855025670 #yiv8855025670activity span a
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv8855025670 #yiv8855025670activity span
span {color:#ff7900;}#yiv8855025670 #yiv8855025670activity span
.yiv8855025670underline {text-decoration:underline;}#yiv8855025670
.yiv8855025670attach
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px
0;width:400px;}#yiv8855025670 .yiv8855025670attach div a
{text-decoration:none;}#yiv8855025670 .yiv8855025670attach img
{border:none;padding-right:5px;}#yiv8855025670 .yiv8855025670attach label
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv8855025670 .yiv8855025670attach label a
{text-decoration:none;}#yiv8855025670 blockquote {margin:0 0 0
4px;}#yiv8855025670 .yiv8855025670bold
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv8855025670
.yiv8855025670bold a {text-decoration:none;}#yiv8855025670 dd.yiv8855025670last
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv8855025670 dd.yiv8855025670last p
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv8855025670
dd.yiv8855025670last p span.yiv8855025670yshortcuts
{margin-right:0;}#yiv8855025670 div.yiv8855025670attach-table div div a
{text-decoration:none;}#yiv8855025670 div.yiv8855025670attach-table
{width:400px;}#yiv8855025670 div.yiv8855025670file-title a, #yiv8855025670
div.yiv8855025670file-title a:active, #yiv8855025670
div.yiv8855025670file-title a:hover, #yiv8855025670 div.yiv8855025670file-title
a:visited {text-decoration:none;}#yiv8855025670 div.yiv8855025670photo-title a,
#yiv8855025670 div.yiv8855025670photo-title a:active, #yiv8855025670
div.yiv8855025670photo-title a:hover, #yiv8855025670
div.yiv8855025670photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv8855025670
div#yiv8855025670ygrp-mlmsg #yiv8855025670ygrp-msg p a
span.yiv8855025670yshortcuts
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv8855025670
.yiv8855025670green {color:#628c2a;}#yiv8855025670 .yiv8855025670MsoNormal
{margin:0 0 0 0;}#yiv8855025670 o {font-size:0;}#yiv8855025670
#yiv8855025670photos div {float:left;width:72px;}#yiv8855025670
#yiv8855025670photos div div {border:1px solid
#666666;height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv8855025670
#yiv8855025670photos div label
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv8855025670
#yiv8855025670reco-category {font-size:77%;}#yiv8855025670
#yiv8855025670reco-desc {font-size:77%;}#yiv8855025670 .yiv8855025670replbq
{margin:4px;}#yiv8855025670 #yiv8855025670ygrp-actbar div a:first-child
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv8855025670 #yiv8855025670ygrp-mlmsg
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv8855025670
#yiv8855025670ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv8855025670
#yiv8855025670ygrp-mlmsg select, #yiv8855025670 input, #yiv8855025670 textarea
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv8855025670
#yiv8855025670ygrp-mlmsg pre, #yiv8855025670 code {font:115%
monospace;}#yiv8855025670 #yiv8855025670ygrp-mlmsg *
{line-height:1.22em;}#yiv8855025670 #yiv8855025670ygrp-mlmsg #yiv8855025670logo
{padding-bottom:10px;}#yiv8855025670 #yiv8855025670ygrp-msg p a
{font-family:Verdana;}#yiv8855025670 #yiv8855025670ygrp-msg
p#yiv8855025670attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv8855025670
#yiv8855025670ygrp-reco #yiv8855025670reco-head
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv8855025670 #yiv8855025670ygrp-reco
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv8855025670 #yiv8855025670ygrp-sponsor
#yiv8855025670ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv8855025670
#yiv8855025670ygrp-sponsor #yiv8855025670ov li
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv8855025670
#yiv8855025670ygrp-sponsor #yiv8855025670ov ul {margin:0;padding:0 0 0
8px;}#yiv8855025670 #yiv8855025670ygrp-text
{font-family:Georgia;}#yiv8855025670 #yiv8855025670ygrp-text p {margin:0 0 1em
0;}#yiv8855025670 #yiv8855025670ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv8855025670
#yiv8855025670ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none
!important;}#yiv8855025670