Politisasi Agama Menodai Demokrasi 
http://www.beritasatu.com/blog/tajuk/5235-politisasi-agama-menodai-demokrasi.html
 Jumat, 17 Maret 2017 | 13:58
 Pilgub DKI Jakarta 2017 ternoda oleh maraknya kampanye yang mengangkat isu 
agama. Secara kasat mata spanduk-spanduk yang secara implisit mengajak warga 
tidak memilih kandidat tertentu lantaran berlainan agama, bertebaran di 
seantero Ibu Kota. Tak hanya itu, kampanye semacam itu juga menjadi viral di 
media sosial.
 Hal yang merisaukan, kampanye hitam berbalut isu agama intensitasnya meningkat 
menjelang pemungutan suara putaran kedua 19 April mendatang, meskipun durasi 
masa kampanye lebih singkat ketimbang saat putaran pertama. Kondisi ini 
menegaskan telah terjadi politisasi agama secara masif di Pilgub DKI Jakarta.
 Kita sangat prihatin dan cemas, di usia yang lebih dari tujuh dasawarsa, 
bangsa Indonesia masih belum mampu menyelesaikan persoalan yang seharusnya 
menjadi ranah pribadi masing-masing warga negara. Pada kenyataannya masih 
banyak kalangan yang mempersoalkan latar belakang suku dan agama. Mereka masih 
belum bisa menerima kalangan yang berbeda suku, agama, dan golongan sebagai 
saudara satu bangsa, yang memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam 
politik dan pemerintahan. Sebaliknya, mereka mengemas perbedaan itu sebagai 
senjata untuk menyerang lawan politiknya, dalam rangka menancapkan hegemoni 
mereka di pentas kekuasaan.
 Dalam kampanye Pilgub DKI Jakarta, dan juga saat Pilpres 2014, isu suku, 
agama, ras, dan antargolongan (SARA) sengaja ditonjolkan untuk menenggelamkan 
visi, misi, dan program sang kandidat. Secara vulgar, isu SARA sengaja diangkat 
agar publik menjadikannya sebagai pertimbangan utama dalam memilih calon 
pemimpin.
 Masih digunakannya kampanye hitam berbalut SARA sebagai salah satu strategi 
pemenangan tentu merisaukan. Praktik itu mencerminkan etika berpolitik para 
politisi dan pendukungnya masih rendah. Sesuai tujuannya untuk menjatuhkan 
lawan politik, isu yang dijual dalam kampanye hitam sangat vulgar dan tidak 
mempertimbangkan aspek moral. Apa pun bisa menjadi komoditas kampanye hitam, 
asalkan lawan jatuh citranya di hadapan masyarakat pemilihnya.
 Masih maraknya kampanye hitam tentu saja cukup memprihatinkan dan berbahaya 
bagi pembangunan demokrasi ke depan. Sebab, masyarakat disuguhi informasi yang 
menyesatkan sebagai bahan pertimbangan mereka dalam memilih.
 Bangsa Indonesia seharusnya sudah meninggalkan persoalan identitas suku dan 
agama, dan tidak menjadikannya sebagai alat pemecah, melainkan sebagai kekuatan 
pemersatu. Bangsa Indonesia seharusnya sudah mengidentifikasi berbagai 
persoalan dan tantangan dalam perjalanan bangsa ini menuju usia seabad, agar 
kita menjadi bangsa yang maju dan besar, serta diperhitungkan dalam pergaulan 
global.
 Dalam konteks pilkada, masyarakat seharusnya diajak dan dididik untuk 
mencermati visi, misi, dan program masing-masing kandidat. Apakah yang 
dijanjikannya itu seturut dengan amanat konstitusi, dan sejauh mana 
kemaslahatannya bagi warga. Selanjutnya mengukur apakah yang dijanjikannya itu 
akan mampu diwujudkan. Sebab, hal-hal inilah yang sangat relevan dalam rangka 
memilih siapa calon gubernur terbaik yang layak memegang tongkat estafet 
kepemimpinan lima tahun ke depan.
 Upaya mengedepankan kampanye SARA adalah bentuk penyesatan dan pembodohan 
masyarakat. Tindakan itu pun justru akan merugikan kita semua sebagai bangsa. 
Sebab, calon yang akan dipilih ternyata hanya atas dasar pertimbangan latar 
belakang identitas suku dan agama, bukan apa yang akan dilakukan serta 
kapasitas dan integritasnya sebagai calon pemimpin.
 Menghadapi situasi ini, penyelenggara kampanye, dalam hal ini Komisi Pemilihan 
Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), juga aparat keamanan dan 
pemerintah daerah harus bersikap tegas, menurunkan spanduk-spanduk yang 
bersifat provokatif. Tindakan tegas harus dilakukan mengingat praktik kotor ini 
tidak semata terkait urusan kontestasi kepala daerah, tetapi harus disadari 
menjurus pada perpecahan bangsa.
Selain itu, tokoh-tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama hendaknya juga mampu 
berperan meredam pemikiran, sikap, dan tindakan yang masih mengarah pada 
penguatan politik identitas secara kontraproduktif. Para tokoh masyarakat dan 
tokoh agama diharapkan mampu menahan munculnya kampanye hitam yang mengusung 
isu SARA, dan intensif memberi pemahaman yang tidak menyesatkan publik.
 Kita tidak ingin kepala daerah yang menang kelak karena sokongan kampanye 
SARA. Masyarakat menghendaki calon pemimpin yang mampu mengartikulasikan visi 
dan misinya secara cerdas, yang mampu meyakinkan masyarakat bahwa mereka layak 
dipercaya karena kapasitas dan integritasnya. 

 

Kirim email ke