https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/18/063857152/sidang-e-ktp-serikat-karyawan- <https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/18/063857152/sidang-e-ktp-serikat-karyawan-perum-percetakan-negara-dukung-kpk>

perum-percetakan-negara-dukung-kpk <https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/18/063857152/sidang-e-ktp-serikat-karyawan-perum-percetakan-negara-dukung-kpk>


 Sidang E-KTP, Serikat Karyawan Perum


 Percetakan Negara Dukung KPK

Sabtu, 18 Maret 2017 | 00:40 WIB

 * share facebook
 * share twitter
 * share google+
 * share pinterest

Sidang E-KTP, Serikat Karyawan Perum Percetakan Negara Dukung KPK
Proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik, e-KTP, dirancang menjadi bancakan politikus Senayan dan pejabat Kementerian Dalam Negeri jauh hari sebelum tender dilaksanakan. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto—dua pejabat Kementerian—dalam perkara rasuah terbesar yang pernah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi ini termaktub jelas mereka yang diduga menerima uang haram dari proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Mereka semua membantah.

*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Serikat Karyawan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (Sekar PNRI) mendatangi KPK. Kedatangan Sekar PNRI ini untuk mendukung KPK membongkar korupsi e-KTP.

"Kami serikat karyawan Percetakan Negara Republik Indonesia datang ke sini mendukung KPK dalam penanganan kasus korupsi e-KTP," kata Ketua Umum Sekar PNRI Anggraeni Mutiyasari, di Gedung KPK, Jakarta, Jum'at 17 Maret 2017. *Baca : Kasus E-KTP, MKD: Ada Tiga Laporan tentang Setya Novanto <https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/17/078857126/perkara-e-ktp-mkd-ada-tiga-laporan-tentang-setya-novanto>*

Anggraeni menjelaskan bahwa karyawan PNRI ikut terena imbas secara tidak langsung dari kasus ini. Dia berharap pengusutan kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini segera selesai proses persidangannya.

Pasca pengerjaan e-KTP, biasanya Serikat Pekerja memperoleh jasa produksi dan kesejahteraan setiap akhir tahun tapi sejak 2014, 2015 hingga 2016. Namun, sekarang Serikat Pekerja tidak pernah lagi memperoleh jasa produksi.

Selain itu, Dirinya juga mengaku menyoroti isi dakwaan yang dibacakan KPK. Menurutnya ada selisih Rp 1,3 triliun dari jumlah yang disebut diterima oleh Perum PNRI di dalam dakwaan dengan jumlah penerimaan di laporan keuangan.

"Ada beberapa poin yang menjadi perhatian kami. Di mana di surat dakwaan itu disebutkan bahwa perum PNRI menerima pembayaran Rp 1,6 triliun dari konsorsium PNRI tetapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan laporan yang sudah ada di dalam laporan keuangan yang sudah di-audit. yang jadi pertanyaan, ke mana uang kami, PNRI, karena selisihnya itu sekitar Rp 1,3 triliun," kata Anggraeni.
*Simak :*
*Sidang E-KTP, Pesan Setya Novanto: Bilang Tidak Kenal Saya
<https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/16/063856690/sidang-e-ktp-pesan-setya-novanto-bilang-tidak-kenal-saya>Sidang E-KTP, Gamawan Fauzi Akui Terima Rp 1,5 Miliar, Namun... <https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/16/063856587/sidang-e-ktp-gamawan-fauzi-akui-terima-rp-1-5-miliar-namun>*

Saat ditanyai rincian selisih Rp 1,3 triliun itu, Anggraeni enggan menjelaskannya. Menurutnya laporan itu telah diserahkan ke KPK.

Sementara itu, Mantan Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar yang ikut bersama Sekar PNRI ke Gedung KPK berharap tidak ada tekanan bagi para karyawan setelah melaporkan kecurigaan mereka tentang selisih penerimaan dengan isi dakwaan. "Kami minta teman-teman karyawan serikat ini dapat jaminan pasca mereka melakukan pelaporan," ujarnya.

*GRANDY AJI*
*Baca juga : Lift Blok M Square Jatuh, 11 Korban Segera Jalani Operasi <https://metro.tempo.co/read/news/2017/03/17/083857136/lift-blok-m-square-jatuh-11-korban-segera-jalani-operasi>
*






Kirim email ke