Ahmad Ishomuddin Diteror Usai Jadi Saksi Ahli di Sidang Ahok

Ilham wibowo    •    Jumat, 24 Mar 2017 05:16 WIBkasus hukum ahokNews  Hukum   
   - TWITTER
   - FACEBOOK
   - GOOGLE+
Humprey Djemat. Foto: MI/Adam DwiMetrotvnews.com, Jakarta: KH Ahmad Ishomudin, 
rais syuriah PBNU Jakarta mendapat teror usai menjadi saksi ahli dalam 
persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 
Ahmad dihadirkan dalam sidang ke-15 yang digelar di Auditorium Kementerian 
Pertanian pada 21 Maret 2017.

"Lebih dari cukup buktinya. Beliau cerita semuanya (teror) sama saya," kata 
anggota tim kuasa hukum Ahok Humphrey Djemat saat dihubungi Metrotvnews.com, 
Kamis 23 Maret 2017.BACA JUGA   
   - Ini Alasan Ahmad Ishomudin Mau Bersaksi untuk Ahok
   - MUI Bantah Pecat Ahmad Ishomuddin
   - Penjelasan Lengkap Ahmad Ishomuddin Mau Bersaksi untuk Ahok
   - Brandconnect4 Pertimbangan Penting Sebelum Beralih ke 4G LTE
Bukti yang didapat Humphrey tersebut berupa celaan yang ditujukan kepada Ahmad 
yang juga dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan, Lampung ini. Menurut 
Humphrey, sikap tersebut jelas bukan karakter Islam dan NU.

"Jelas itu dari pihak yang sangat membenci Ahok dan ingin Ahok kalah di 
Pilkada," ujarnya.

Humphrey juga membenarkan kabar Ahmad yang mendapat ancaman demonstrasi pada 
Jumat 24 Maret ini. Ia juga mendapat desakan untuk dicopot dari jabatannya 
sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Belum tahu persis, yang jelas diancam demo besar-besaran Jumat (24/3) dan 
sudah dinyatakan mau dipecat dari MUI," tandas Humphrey.


 


(Des)

Kirim email ke