Memang kurang tepat Ishomuddin jadi dosen IAIN, lebih tepat jadi Menteri Agama atau setidaknya Penasehat Presiden. --- Solidaritas Muslim Lampung Tuntut Pemecatan dan Penjarakan Ahmad Ishomuddin
Penulis inilampung -24/03/20170339Berbagi di Facebook Tweet di Twitter INILAMPUNG.Com–Solidaritas Muslim Lampung (SML) demo tuntut pemecatan Ahmad Ishomuddin dari IAIN Raden Intan II Lampung di Tugu Adipura, Bandar Lampung Jumat (24.3/17), pukul 14.00. Mereka menyesalkan keberpihakan, penistaan, dan pembohongan oleh Ahmad Ashomuddin sebagai saksi ahli pada sidang ke-15 penistaan agama Selasa (21/3/17).SML merupakan aksi gabungan dari Ikatan Keluarga Alumni IAIN Raden Intan II Lampung, Hidayatulloh, Majelis Ulama Indonesia Lampung, Front Pembela Islam Bandar Lampung, Perguruan Paku Banten, Laskar Merah Putih, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Lampung dan lainnya. Bahkan, ada yang datang perseorangan dari kabupaten.Sebuah spaduk ukuran lebar digelar para pengunjuk rasa. Isi tulisan spanduk: Pecat Isomuddin (dok)Spanduk besar berisi tuntutan peserta aksi dibentangkan para peserta demo. Salah satu spanduk besar dan mencolok dari IKA IAIN Raden Intan II bertuliskan warna merah : “Pecat Ishomuddin”. Bahkan, ada kiriman papan nama tuntutan pemecatan terhadap Ishomuddin dari Lampung Tengah di lokasi demo.“Dia tidak pantas menjadi bagian dari keluarga IAIN Raden Intan lagi karena sudah mempermalukan kami sebagai sesama alumni,” ujar Ahmad Rusdi, salah satu dari koordinator aksi saat orasi bersama Ketua Forum Umat Islam (FUI) Amir Faisal Sanjaya, Najih Mustofa, dan Hermawan.Mantan anggota DPRD Bandar lampung Ahmad Rusdi ikut naik ke atas meja ikut berorasiUstad Hilmudin LC pada orasinya sepakat Ahmad Ishomuddin dipecat dari IAIN Raden Intan II Lampung. “Sekarang kita sudah tau siapa itu Ishomuddin, masyarakat, MUI, IAIN Raden Intan jangan sampai tertipu. Kita tolak keberadaanya sebagai pendakwah,” kata salah seorang orator aksi yang mewakili ulama.Spanduk besar bertuliskan : Umat Islam memboikot Ishomuddin karena telah membela penista agama dan melukai hati umat Islam. Segeralah bertobat dan minta maaf.’ Peserta aksi wanita mengusung tulisan : Para insan pers kami berterimakasih bila kelak Ishomuddin terusir dari Lampung.Spanduk lain bertuliskan : usir Ishomuddin, Lampung antipenista agama; kami umat muslim Provinsi Lampung tolak kepakaran Ishomuddlin.Dia tidak berhak menyatakan QS Al Maidah51 tidak relevan lagi.”Al Quran berlaki sepanjang masa, kata Amir Faisal Sanjaya.Dari komunitas Muslim Lampung Utara, tanpak mengirim karang bungi yang isinya juga masih keberatan mereka jika Ishomuddin dijadikan alat bukti pembenaran‘IKA IAIN Raden Intan II Lampung juga mendukung pemecatan Ishomudin dari MUI Lampung. Laskar Merah Putih mengancam akan kerahkan massa lebih banyak jika tuntutan SML tak diakomodasi pihak kampus.Masih banyak orasi senada antara lain oleh Ketua GNPF MUI Lampung Dr. KH Buchori Somad, Ustad Imam Asrofi, Arif Hidayah, tokoh Banten Jazuli Isa, Sekretaris IKA IAIN Raden Intan II Heri C Burmelli, dan lainnya.Bukhori menyatakan akan memboikot semua bentuk aktivitas Ahmad Ishomuddin. Berdasarkan hasil rapat pengurus Masjid Al Muslimin, Ahmad Ashoruddin kemungkinan tidak lagi sebagai pemateri di masjid tersebut,” ujar pengurus masjid Ustadz Tirmidzi yang juga Imam masjid tersebut.Selain spanduk, juga yang memba pampletPutih warna hitan *KNI)Para orator aksi semuanya menyatakan kekecewaan terhadap Ishomuddin. Mereka menilai pernyataan Ishomuddin melecehkan, menistakan, agama karena menganggap ayat QS Al-Maidah 51 sudah tidak relevan lagi untuk saat ini.Laskar Merah Putih terusik atas penistaan agama yang dilakukan Ishomuddin. “Kami mengajak seluruh elemen umat Islam melaporkan Ishomuddin ke Polresta Bandar Lampung karena telah menistakan agama,” kata Sekretaris Laskar Merah Putih Budi Indrarto.Para orator juga menyoal gelar doktor, kyay haji (KH), dan hajinya. “Jika memang belum haji dan doktor, ya, segera klarifkasi, jangan dibiarllkan sampai masalah sudah bergulir seperti ini. Ada kesengajaan pembiaran terhadap gelar-gelar tersebut,” ujar Akhmad Rusdi.KH. Bukhori Abdul Shomad, MA yang juga dosen IAIN Raden Intan Lampung anggota MUI Lampung menilai apa yang disampaikan Ahmad Ishomuddin menjadi saksi itu bukan kapasitasnya sebagai ahli tafsir karena beliau di IAIN adalah pengajar mata kuliah fiqh bukan ahli tafsir.Selain itu, katanya, Ahmad Ishomuddin sudah melakukan pembohongan publik dengan belum pernah menyandang gelar doktor. Program doktoralnya DO dan juga belum melaksanakan haji.Pagi sebelum adanya aksi, Ishomuddin memposting klarifikasi dan kesiapannya menanggung resiko sebagai saksi ahli Ahok ke.facebooknya dan kemudian beredar via medsos. Dia mengaku sudah siap menghadapi semua resiko atas pilihan menjadi saksi ahli Basuki Tjahya Purnama (Ahok) pada sidang ke-15, Selasa (21/3/17).Klarifikasi dosen IAIN Raden Intan II Lampung itu lumayan panjang dan diberi judul “Tabayyun Setelah Sidang ke-15 Kasus Penodaan Agama.” “Inilampung.com” mendapatkannya dari salah seorang staf IAIN Raden Intan Lampung. Tulisan yang sama diposting di FB-nya.Klarifikasi dosen IAIN Raden Intan II Lampung itu lumayan panjang dan diberi judul “Tabayyun Setelah Sidang ke-15 Kasus Penodaan Agama.” “Inilampung.com” mendapatkannya dari salah seorang staf IAIN Raden Intan Lampung. Tulisan yang sama diposting di FB-nya.Pada klarifikasinya, Ahmad Ishomuddin, menjelaskan alasan bersedia menjadi saksi ahli Ahok. “Saya menyadari betul dan sudah siap mental menghadapi resiko apa pun, termasuk mempertaruhkan jabatan,” tulisnya.Dia juga menyatakan hadir dalam persidangan atas nama pribadi, bukan mewakili PBNU, MUI, maupun IAIN Raden Intan Lampung.“Saya hadir sebagai saksi ahli agama karena dinilai ahli oleh para penasehat hukum terdakwa, dan di muka persidangan saya tidak mengaku sebagai ahli tafsir, melainkan fiqih dan ushul al-fiqh,” ujarnya.Soal gelar doktor dan tafsir ayat, Ahmad Ishomuddin mengatakan itu fitnah. Dia mengaku mendaftarkan diri sebagai saksi berpendidikan S-2 dan tak pernah mengatakan Al-Maidah 51 sudah tidak berlaku lagi saat ini.“Sangat disesalkan bahwa gelombang fitnah dan teror telah menimpa saya, terutama di media sosial yang kebanyakan ditulis dan dikomentari tanpa tabayyun,” tulisnya.Dia menilai berita yang beredar tentang dirinya dari sisi-sisi yang tidak benar langsung dipercaya dan segera terburu-buru disebarluaskan, antara lain soal pernyataannya tentang Qs. Al-Maidah ayat 51 tidak relevan. “Berita itu berita bohong (hoax),” katanya. (Ilc-4)
