Memang kurang tepat Ishomuddin jadi dosen IAIN, lebih tepat jadi Menteri Agama 
atau setidaknya Penasehat Presiden.
---
Solidaritas Muslim Lampung Tuntut Pemecatan dan Penjarakan Ahmad Ishomuddin

Penulis inilampung -24/03/20170339Berbagi di Facebook Tweet di Twitter  
INILAMPUNG.Com–Solidaritas Muslim Lampung (SML) demo tuntut pemecatan Ahmad 
Ishomuddin dari IAIN Raden Intan II Lampung di Tugu Adipura, Bandar Lampung 
Jumat (24.3/17), pukul 14.00. Mereka menyesalkan keberpihakan, penistaan, dan 
pembohongan oleh Ahmad Ashomuddin sebagai saksi ahli pada sidang ke-15 
penistaan agama Selasa (21/3/17).SML merupakan aksi gabungan dari Ikatan 
Keluarga Alumni IAIN Raden Intan II Lampung, Hidayatulloh, Majelis Ulama 
Indonesia Lampung, Front Pembela Islam Bandar Lampung, Perguruan Paku Banten, 
Laskar Merah Putih, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Lampung dan 
lainnya. Bahkan, ada yang datang perseorangan dari kabupaten.Sebuah spaduk 
ukuran lebar digelar para pengunjuk rasa. Isi tulisan spanduk: Pecat Isomuddin 
(dok)Spanduk besar berisi tuntutan peserta aksi dibentangkan para peserta demo. 
Salah satu spanduk besar dan mencolok dari IKA IAIN Raden Intan II bertuliskan 
warna merah : “Pecat Ishomuddin”. Bahkan, ada kiriman papan nama tuntutan 
pemecatan terhadap Ishomuddin dari Lampung Tengah di lokasi demo.“Dia tidak 
pantas menjadi bagian dari keluarga IAIN Raden Intan lagi karena sudah 
mempermalukan kami sebagai sesama alumni,” ujar Ahmad Rusdi, salah satu dari 
koordinator aksi saat orasi bersama Ketua Forum Umat Islam (FUI) Amir Faisal 
Sanjaya, Najih Mustofa, dan Hermawan.Mantan anggota DPRD Bandar lampung Ahmad 
Rusdi  ikut naik ke atas meja ikut berorasiUstad Hilmudin LC pada orasinya 
sepakat Ahmad Ishomuddin dipecat dari IAIN Raden Intan II Lampung. “Sekarang 
kita sudah tau siapa itu Ishomuddin, masyarakat, MUI, IAIN Raden Intan jangan 
sampai tertipu. Kita tolak keberadaanya sebagai pendakwah,” kata salah seorang 
orator aksi yang mewakili ulama.Spanduk besar bertuliskan : Umat Islam 
memboikot Ishomuddin karena telah membela penista agama dan melukai hati umat 
Islam. Segeralah bertobat dan minta maaf.’ Peserta aksi wanita mengusung 
tulisan : Para insan pers kami berterimakasih bila kelak Ishomuddin terusir 
dari Lampung.Spanduk lain bertuliskan : usir Ishomuddin, Lampung antipenista 
agama; kami umat muslim Provinsi Lampung tolak kepakaran Ishomuddlin.Dia tidak 
berhak menyatakan QS Al Maidah51 tidak relevan lagi.”Al Quran berlaki sepanjang 
masa, kata Amir Faisal Sanjaya.Dari komunitas Muslim Lampung Utara, tanpak 
mengirim karang bungi yang isinya juga masih keberatan mereka jika Ishomuddin 
dijadikan alat bukti pembenaran‘IKA IAIN Raden Intan II Lampung juga mendukung 
pemecatan Ishomudin dari MUI Lampung. Laskar Merah Putih mengancam akan 
kerahkan massa lebih banyak jika tuntutan SML tak diakomodasi pihak 
kampus.Masih banyak orasi senada antara lain oleh Ketua GNPF MUI Lampung Dr. KH 
Buchori Somad, Ustad Imam Asrofi, Arif Hidayah, tokoh Banten Jazuli Isa, 
Sekretaris IKA IAIN Raden Intan II Heri C Burmelli, dan lainnya.Bukhori 
menyatakan akan memboikot semua bentuk aktivitas Ahmad Ishomuddin. Berdasarkan 
hasil rapat pengurus Masjid Al Muslimin, Ahmad Ashoruddin kemungkinan tidak 
lagi sebagai pemateri di masjid tersebut,” ujar pengurus masjid Ustadz Tirmidzi 
yang juga Imam masjid tersebut.Selain spanduk, juga yang memba pampletPutih 
warna hitan *KNI)Para orator aksi semuanya menyatakan kekecewaan terhadap 
Ishomuddin. Mereka menilai pernyataan Ishomuddin melecehkan, menistakan, agama 
karena menganggap ayat QS Al-Maidah 51 sudah tidak relevan lagi untuk saat 
ini.Laskar Merah Putih terusik atas penistaan agama yang dilakukan Ishomuddin. 
“Kami mengajak seluruh elemen umat Islam melaporkan Ishomuddin ke Polresta 
Bandar Lampung karena telah menistakan agama,” kata Sekretaris Laskar Merah 
Putih Budi Indrarto.Para orator juga menyoal gelar doktor, kyay haji (KH), dan 
hajinya. “Jika memang belum haji dan doktor, ya, segera klarifkasi, jangan 
dibiarllkan sampai masalah sudah bergulir seperti ini. Ada kesengajaan 
pembiaran terhadap gelar-gelar tersebut,” ujar Akhmad Rusdi.KH. Bukhori Abdul 
Shomad, MA yang juga dosen IAIN Raden Intan Lampung anggota MUI Lampung menilai 
apa yang disampaikan Ahmad Ishomuddin menjadi saksi itu bukan kapasitasnya 
sebagai ahli tafsir karena beliau di IAIN adalah pengajar mata kuliah fiqh 
bukan ahli tafsir.Selain itu, katanya, Ahmad Ishomuddin sudah melakukan 
pembohongan publik dengan belum pernah menyandang gelar doktor. Program 
doktoralnya DO dan juga belum melaksanakan haji.Pagi sebelum adanya aksi, 
Ishomuddin memposting klarifikasi dan kesiapannya menanggung resiko sebagai 
saksi ahli Ahok ke.facebooknya dan kemudian beredar via medsos. Dia mengaku 
sudah siap menghadapi semua resiko atas pilihan menjadi saksi ahli Basuki 
Tjahya Purnama (Ahok) pada sidang ke-15, Selasa (21/3/17).Klarifikasi dosen 
IAIN Raden Intan II Lampung itu lumayan panjang dan diberi judul “Tabayyun 
Setelah Sidang ke-15 Kasus Penodaan Agama.” “Inilampung.com” mendapatkannya 
dari salah seorang staf IAIN Raden Intan Lampung. Tulisan yang sama diposting 
di FB-nya.Klarifikasi dosen IAIN Raden Intan II Lampung itu lumayan panjang dan 
diberi judul “Tabayyun Setelah Sidang ke-15 Kasus Penodaan Agama.” 
“Inilampung.com” mendapatkannya dari salah seorang staf IAIN Raden Intan 
Lampung. Tulisan yang sama diposting di FB-nya.Pada klarifikasinya, Ahmad 
Ishomuddin, menjelaskan alasan bersedia menjadi saksi ahli Ahok. “Saya 
menyadari betul dan sudah siap mental menghadapi resiko apa pun,  termasuk 
mempertaruhkan jabatan,” tulisnya.Dia juga menyatakan hadir dalam persidangan 
atas nama pribadi, bukan mewakili PBNU,  MUI,  maupun IAIN Raden Intan 
Lampung.“Saya hadir sebagai saksi ahli agama karena dinilai ahli oleh para 
penasehat hukum terdakwa, dan di muka persidangan saya tidak mengaku sebagai 
ahli tafsir,  melainkan fiqih dan ushul al-fiqh,” ujarnya.Soal gelar doktor dan 
tafsir ayat, Ahmad Ishomuddin mengatakan itu fitnah. Dia mengaku mendaftarkan 
diri sebagai saksi berpendidikan S-2 dan tak pernah mengatakan Al-Maidah 51 
sudah tidak berlaku lagi saat ini.“Sangat disesalkan bahwa gelombang fitnah dan 
teror telah menimpa saya, terutama di media sosial yang kebanyakan ditulis dan 
dikomentari tanpa tabayyun,” tulisnya.Dia menilai berita yang beredar tentang 
dirinya dari sisi-sisi yang tidak benar langsung dipercaya dan segera 
terburu-buru disebarluaskan, antara lain soal pernyataannya tentang Qs. 
Al-Maidah ayat 51 tidak relevan. “Berita itu berita bohong (hoax),” katanya. 
(Ilc-4)

Kirim email ke