Pendapat ajeg ini lebih masuk akal.

Bukan hukum masalahnya walaupun hukum penting.

Di Indonesia hukum bisa diperjual belikan tergantung pemilik yg menang.

Jadi memang kalau pemerintah berkelakuan demikian ya tidak salah dengan 
penjajah yang maunya menang terus.

Jadi jangan stop hanya pada putusan MA.

 

Disini Jokowi rezim harus melihat masalah keadilan kendeng.

Ganjar sudah bagus mulai dengan menunda proyek itu. Yang harus dilihat nantinya 
gimana.

 

Jangan model jonathan yg hanya teriak2 saja. Dia sembunyi dibalik ketiak hukum. 
Dia sukanya hanya bashing orang saja.

Moso’ omongannya Jokowi bisa kaya’ dewa langsung suruh pabrik kendeng tutup. 
Kan ini modus operandinya.

“Orang” ini gak pusing dengan masalah kendengnya, dia sibuk pamer sbg pahlawan.

Coba lihat apa omongannya nanti setelah masalah hukum ini sudah selesai. 
Sekarang kan dia bilang solusinya ikuti putusan MA.

Ane mah gak percaya sama si jonathan yg bukan kunyuk ini. Mana bisa dipercaya. 

Hehehehehe putusan MA, hukum masalahnya? Pengin ketawa ane jadinya. 

Moso’ pahlawan HAM, pahlawan petani koq melihat masalah kendeng adalah masalah 
hukum?

Ane yang kapitalis gini aja bisa lihat masalah kendeng itu adalah masalah 
keadilan, moso’ ente buta tuli???!!!!

 

Dia pikir Jokowi bos nya PT. semen Indonesia Tbk langsung bisa ngapain saja 
kaya’ dewa.

Orang ini gak ngerti hukum apalagi hukum dagang. Orang ini buta. Orang kalau 
waras pasti tahu ada hukum dagang dimana proses hukum berlaku dalam menjalankan 
suatu proyek. Dia maunya Jokowi bertindak seperti otoriter ala hittler atau kim 
jong un yg langsung maen bunuh2. 

 

Proses hukum ini yg sedang dikerjakan oleh Jokowi. Tetapi harus dikritisi 
apakah sudah adil. Kalau belum ya silahkan diperjuangkan terus.

Hasilnya kita lihat bersama gimana nantinya keadilan buat petani kendeng ini.

 

Nesare

 

 

From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Sent: Monday, March 27, 2017 12:58 AM
To: GELORA45@yahoogroups.com
Subject: Re: [GELORA45] Medan Ikut Dipasung Semen!

 

  

Saya lihat sih jonathan tidak bermaksud memamerkan punya salinan 



putusan MA, tapi mengajak untuk berpikir sederhana: patuhi hukum.





Anda juga terlihat paham soal ini. Makanya Anda setuju pemerintah / 



gubernur Jateng menunda peresmian pabrik semen tsb. untuk memberi

kesempatan para ahli melakukan kajian ilmiah. 







Nah, supaya obrolan nyambung dan bergerak maju tidak ada salahnya 



Anda katakan dulu alasan penundaan karena pemerintah harus tunduk



pada putusan MA, supaya tidak terkesan Anda menyangka penundaan ini 



murni inisiatif gubernur, karena kebaikan pemerintah.





Saya sendiri tidak punya pilihan karena para ahli memang harus membuat 



kajian AMDAL. Tidak ada yang boleh menolak ini.





Dan, saya sih percaya, tim ahli akan membuat kajian yang bikin ketawa.



Sebab, ahli yang diturunkan mengaji itu adalah orang-orang yang pro pabrik 



semen. Tim yang sudah kalah dalam persidangan PK di MA.





Ini masalah yang dihadapi masyarakat. Di satu sisi, pemerintah sering 



mengabaikan hukum, juga etika, yang berpihak pada orang banyak. 



Di sisi lain, pemerintah selalu menggunakan hukum untuk melegalkan

langkah-langkahnya. Hukum diperlakukan seolah hanya milik pengpeng.





Lalu, apa bedanya dengan pemerintahan penjajah yang di mana-mana 



menegakkan kekuasaannya berlandaskan undang-undang, hukum kolonial.







 

--- SADAR@... wrote:

  

Ooouuh, rupanya bung bisa dapatkan naskah keputusan MA itu selengkapnya, ya! 
Namun, dari komentar yang saya ajukan kemarin-kemarin itu, tentunya TIDAK 
BERARTI keputusan MA boleh saja diabaikan! TIDAK! Seengketa yang terjadi, 
kekuatiran sementara penduduk akan terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan 
yang terjadi itu, tentu HARUS DISELESAIKAN! Itulah sebab Gub. Ganjar menunda 
peresmian pabrik Semen dan memberikan KESEMPATAN para ahli, pro-kontra membuat 
KESIMPULAN ilmiah nya! Saya kira itulah jalan pemecahan yang cukup bijaksana 
dan TIDAK menyalahi keputusan MA!

 

Penambangan gamping liar itu, membuktikan terjadi pencemaran dan kerusakkan 
lingkungan dalam kenyataan TIDAK ditgentang penduduk setempat! Dan saya yakin 
pencemaran pabrik semen yg dikatakan ramah lingkungan itu, sudah seharusnya 
pencemaran yang terjadi lebih kecil/sedikit ketimbang penambangan liar itu!

 

Dan, ... ingat, sementara warga Rembang sendiri juga ada yang SETUJU dengan 
adanya PABRIK SEMEN disitu! Sedang kebutuhan SEMEN untuk pembangunan juga 
dibutuhkan lebih banyak di Nusantara ini, sekalipun kebutuhan SEMEN bagi petani 
setempat bisa dikatakan tidak, ...! Lalu, mana yang harus didahulukan dan 
TUNDUK? KEPENTINGAN sebagian kecil rakyat setempat atau RAKYAT Indonesia secara 
keseluruhan???

 

Mengatakan kepentingan penduduk setempat harus TUNDUK, TIDAK BERARTI boleh saja 
diabaikan! TIDAK! Hendaknya kepentingan rakyat setempat, TETAP harus ditemukan 
jalan pemecahan terbaik! Jangan sampai terjadi taraf hidup nya merosot akibat 
pabrik SEMEN disitu. Sebaliknya, pemerintah harus bisa menjamin meningkatkan 
kesejahteraan rakyat setempat lebih baik dan lebih sehat dengan adanya pabrik 
semen disitu! Mestinya, inilah yang dijadikan TUNTUTAN PETANI Rembang, ... 
bukan tolak pabrik semen disitu!

 

Salam,

ChanCT

 

 

From: jonathangoeij@... 

  

Bagaimana bukan jawaban, bukankah waktu MA mengeluarkan putusan 99 PK/TUN/2016 
tgl 5 Okt 2016 pabrik itu juga sudah atau setidaknya hampir jadi. Tentang 
penambangan gamping liar itu lain lagi ceritanya, jangan dicampur adukkan. 
Apakah karena adanya penambangan gamping liar itu terus anda anggap Keputusan 
MA itu kentut yg tidak perlu dipatuhi? 

 

Dalam negara penganut Trias Politica seperti Indonesia hukum adalah panglima,  
dalam kasus sengketa antara warga biasa tak berdaya melawan pemerintah yang 
berkuasa besar harapan satu2nya warga terletak pada pengadilan. Bila kemudian 
pengadilan-pun tidak dianggap maka yg tersisa adalah tirani, kekuasaan absolut. 
Apakah hal ini yang anda inginkan? 

 

Untuk menjawab concern anda tentang pentingnya pabrik semen pada pembangunan 
nasional saya kutipkan dari bagian pertimbangan MA ts b:

 

"Bahwa meskipun pembangunan nasional hendak menciptakan suatu kondisi sehingga 
setiap warga masyarakat dapat menikmati suasana serta iklim ketertiban dan 
kepastian hukum yang berintikan keadilan, dalam pelaksanaannya ada kemungkinan 
timbul benturan kepentingan, perselisihan, atau sengketa antara Badan atau 
Pejabat Tata Usaha Negara dengan warga masyarakat yang dapat merugikan atau 
menghambat jalannya pembangunan nasional" 

 

Dan memang kita lihat adanya sengketa antara warga Kendeng dengan Gubernur, dan 
untuk mengatasi sengketa itulah penyelesaiannya dipengadilan:

 

"Bahwa untuk menyelesaikan sengketa tersebut diperlukan adanya Peradilan Tata 
Usaha Negara yang mampu menegakkan keadilan, kebenaran, ketertiban, dan 
kepastian hukum, sehingga dapat memberikan pengayoman kepada masyarakat, 
khususnya dalam hubungan antara Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara dengan 
masyarakat".



--- SADAR@... wrote :

Itu bukan jawaban, ... karena kenyataan yang harus dihadapi adalah pabrik SEMEN 
itu sudah jadi dan sebagian rakyat menentang! Padahal kenyataan lain 
dilapangan, 56 pengusaha sudah melakukan penambangan gamping secara liar/gelap 
dan, ... itu tidak dilarang dan tidak ada yang menentang selama puluhan tahun 
ini!

From: jonathangoeij@... [GELORA45] 

 

Pemecahannya sederhana saja, pada dasarnya telah diadili dan ditinjau Mahkamah 
Agung, patuhi Keputusan Mahkamah Agung. 


--- SADAR@... wrote :

Bung Goei, ... bung TIDAK mengajukan jalan keluar terbaik dengan adanya 
kontradiksi yang saya ajukan, disatu pihak SEMEN dibutuhkan dan dipihak lain 
kehidupan RAKYAT Kendeng bisa lebih baik! Saya berpendapat, kita tidak usah 
mempersoalkan kronologi rinci ijin pabrik semen Rembang itu, tidak PENTING dan 
kita bisa terbelok oleh pemberitaan yang tidak akurat! Bukankah kenyataan Gub. 
Ganjar juga sudah menyatakan peresmian pabrik semen DITUNDA dahulu, sementara 
ahli-ahli masalah pencemaran lingkungan yang pro-kontra itu meneruskan 
perdebatannya dan bisa mengambil KESIMPULAN ilmiah!

 

Bagi saya yang lebih PENTING, kesejahteraan dan kesehatan rakyat, khususnya 
disekitar pabrik semen itu bisa terangkat lebih baik kalau memang harus ada 
pabrik semen itu! Jangan sampai terjadi sebaliknya lebih menderita apalagi 
belum apa-apa sudah jatuh korban dengan lancarkan aksi-aksinya! Itu saja, ...

 

Salam,

ChanCT

 

 

From: Jonathan Goeij 

 

Bung Chan coba anda terangkan bagaimana bisa anda katakan "tentu Gub. Ganjar 
terakhir ini menentukan pabrik Semen itu boleh beroperasi sudah ada jalan 
pemecahan masalah pencemaran yang terjadi" padahal jarak pencabutan ijin dengan 
dikeluarkannya ijin baru hanya beberapa hari. Apa yg membuat anda yakin?

 

kutipan:

Bung Chan, saya rasa omongan anda itu kosong belaka hanya sekedar basa basi. 
Dari timeline yg ada juga sudah terlihat tidak ada perubahan ataupun jaminan 
tidak akan ada pencemaran lingkungan, mata-air2 itu ya tetap akan tercemar.

- Pertengahan January MA memenangkan warga Kendeng.

- Pertengahan February Gubernur Jateng mencabut ijin pabrik semen.

- Hanya berkisar beberapa hari bulan Feb ruary itu juga ijin baru (yg pada 
dasarnya sama dengan sedikit modifikasi) dikeluarkan.

 

On Friday, March 24, 2017 7:30 PM, Chan CT wrote:

 

Aacch, ... ini NAMPAK JELAS komentar orang2 yang TIDAK BERHASIL menangkap apa 
yang diutarakan orang lain, dan, ... semua dipersepsikan sesuai dengan 
pemikiran, perasaan dan kesimpulan subjektive yang sudah terlebih dahulu ada 
dikepalanya! Dengan serampangan orang dituding pembela konglomerat, ... tidak 
berpihak rakyat jelata yang berjuang untuk HIDUP dan KEADILAN! Padahal, .. saya 
baru saja tahu, ternyata pabrik Semen yang dibangun di Kendeng itu BUMN!

 

Lalu, ... dengan gampang2an menuding saya hanya pembela Jokowi, dan masalah 
HUKUM bisa saja di-twist! Hehehee, ... Padahal kalau membaca dengan sedikit 
teliti saja apa yang sudah saya ajukan dengan jelas itu, anak SR juga bisa 
mengerti maksud saya sesungguhnya! Yaitu, menemukan jalan keluar yang terbaik 
kontradiksi yang dihadapi, disatu pihak SEMEN dibutuhkan untuk pembangunan dan 
dipihak lain kehidupan RAKYAT Desa Kendeng harus diperhatikan dan masalah 
pencemaran HARUS terpecahkan!

 

Kalau saja keputusan MA tahun yl. mencabut ijin pabrik Semen di Rembang itu 
karena dianggap merusak lingkungan, ... tentu Gub. Ganjar terakhir ini 
menentukan pabrik Semen itu boleh beroperasi sudah ada jalan pemecahan masalah 
pencemaran yang terjadi. Dan, ... kalau saja penduduk Kendeng masih merasa 
BELUM terpecahkan, merasa pencemaran masih terjadi, atau BELUM ada jaminan apa 
yang dinyatakan, yaa, yang diajukan sebagai TUNTUTAN aksi mereka BUKTIKAN 
dahulu! Bukan TOLAK pabrik SEMEN!

 

Lalu, apa yang akan terjadi kalau Gub Jateng Ganjar sudah kembali memulihkan 
ijin pabrik Semen, dengan perbaikan yang dilakukan, sedang Jokowi selaku 
Presiden secara serampangan TETAP menentang??? Dan begitu baru dikatakan 
membela dan berpihak pada RAKYAT? Kalau dilempar kembali pada Gub.Ganjar jadi 
membela konglomerat, oouh bukan, ... keputusan Gub. hanya membela BUMN??? Lalu, 
kalau kebutuhan SEMEN sudah lebih mendesak untuk pembangunan infrastruktur yang 
harus dijalankan, ... bukan membela kepentingan RAKYAT dan NEGARA? Lalu? Ambil 
saja jalan gampang, tetap IMPORT saja! Atau HENTIKAN saja semua program 
pembangunan, ... begitu jalan pikiran kalian!

 

Sekarang coba perhatikan, dan bandingkan usaha kerja perseorangan yang selama 
ini dikerjakan penduduk Kendeng (kaum lelaki) dalam menambang gamping untuk 
membuat batu-bata apakah poencemaran yang terjadi lebih baik dari PABRIK 
SEMEN??? Kalau saja kenyataan pencemaran yang terjadi dengan pabrik semen jauh 
lebih baik, bukankah JUGA HARUS ditemukan jalan kaluar yang baik bagi kaum 
lelaki yang akan kehilangan mata-pencahariannya? Lalu, untuk kelangsungan HIDUP 
penduduk Kendeng lebih baik, kenapa tidak berpikir menemukan tanah ladang 
disekitar yang lebih baik sebgagai GANTI tanah-tandus yang dibangun pabrik atau 
bahkan tanah sekitar pabrik yang PASTI akan tercemar itu!

 

 

Salam,

ChanCT

 

 

From: jonathangoeij@... 

 

Kelihatannya beliau nderek penguasa atau dalam hal ini nderek Jokowi, terlihat 
begitu mengetahui rencananya Jokowi akan meresmikan pabrik semen itu bulan 
depan maka nada pembicaraan sudah berubah lagi.


Masalah supremasi hukum bagi beliau kelihatannya masa bodoh amat, bisa di-twist 
sedikitlah.  

 

Btw PT Semen Indonesia tbk itu BUMN, jadi sebenarnya keputusan akhir ditangan 
Presiden melalui Menteri BUMN sebagai kuasa pemegang saham dominan.



--- jetaimemucho1@... wrote :

Emangnya anda baru tahu kalau omongan si Chan selalu KOSONG? Dan selalu 
menunjukkan kecongkakan!!! Sok tahu! Lebih tahu dari pada massa yang berjuang 
di lapangan kongkrit!! Ketika soal buruh migran juga begitu. Chan merasa lebih 
tahu apa yang SEHARUSNYA dituntut oleh buruh migran. Sekarang kembali dia 
menunjukkan kesombongannya. Dia merasa lebih tahu dari pada kaum tani dan 
komunitas Kendeng! Dia selalu merasa tuntutan massa BERLEBIHAN, TERLALU TINGGI, 
KEBABLASAN, TAK SESUAI DENGAN KEKUATANNYA. Chan tidak akan pernah mengerti 
perjuangan massa, karena dia tidak berada dipihak massa, dia selalu ada di 
pihak pengusaha, pemodal dan penguasa!!! Maka logikanyapun sudah terbalik. Dia 
tidak akan bisa mengikuti dan mengerti logika massa yang berjuang kongkrit 
memperjuangkan kelangsungan hidupnya. Bagi dia modal pertama-tama harus 
diselamatkan.....kalau bisa diperbaikilah sedikit-se dikit di sana sini untuk 
menghibur orang yang protes....tapi jangan ditolak pertambagannya dan 
pabriknya... sayang dong modal yang sudah dikeluarkan!!! Pengusaha tidak boleh 
rugi!! Itulah logikanya!! 

On Thursday, March 23, 2017 4:01 PM, jonathangoeij@... wrote:

Bung Chan, saya rasa omongan anda itu kosong belaka hanya sekedar basa basi. 
Dari timeline yg ada juga sudah terlihat tidak ada perubahan ataupun jaminan 
tidak akan ada pencemaran lingkungan, mata-air2 itu ya tetap akan tercemar.

- Pertengahan January MA memenangkan warga Kendeng.

- Pertengahan February Gubernur Jateng mencabut ijin pabrik semen.

- Hanya berkisar beberapa hari bulan Feb ruary itu juga ijin baru (yg pada 
dasarnya sama dengan sedikit modifikasi) dikeluarkan.

 

--- SADAR@... wrote :



TIDAK BEGITU dalam memandang masalah, ...! Pertama, TENTU kelangsungan 
KEHIDUPAN PETANI setempat harus TETAP dijamin bahkan bisa terangkat lebih baik, 
artinya kehidupan mereka sebagai PETANI kalau perlu diberi tanah disekitar 
dengan kondisi lebih baik! Dan masalah pengairan harus diperbaiki, ... itu 
kekuatiran petani setelah bangun pabrik semen, sumber air mereka hilang!; 
kedua, menuntut adanya jaminan pabrik semen ramah lingkungan, mengatasi 
pencemaran yang terjadi, ... Inilah yang seharusnya menjadi TUNTUTAN AKSI 
penduduk Kendeng!

 

 

From: Tatiana Lukman

 

Inilah reaksi orang yang sudah mendarah daging terobsesi dengan "pembangunan" 
model neoliberal, pembangunan kapitalis, semuanya harus pakai semen, beton 
dsbnya. Dia tidak mengerti petani be rani mempertaruhkan nyawanya karena mereka 
membela kelangsungan kehidupannya bukan hanya untuk dirinya sendiri tapi juga 
untuk anak cucu dan hari depan rakyat dan bangsa. Dalam kamus kaum tani tidak 
ada kata "kebablasan" dalam aksi protesnya. Mereka mengerti dan tahu 
konsekwensi perjuangannya. Itulah bedanya dunianya orang pro kapitalis dan 
dunianya kaum tani, pandangan dan sikapnya pasti bertentangan 180 derajad.





On Thursday, March 23, 2017 2:21 AM, Chan CT wrote:

 

Entah bagaimana satu perjuangan demi KEADILAN, KEMANUSIAAN itu seharusnya 
dilancarkan sebaik-baiknya! Saya merasa aksi-aksi menentang pabrik SEMEN di 
Kendeng/Rembang kebablasan dan berakibatkan seorang Srikandi jatuh korban! 
Sekarang berlanjut di Medan. Apa sesungguhnya yang harus ditentang dengan 
pabrik semen itu, padahal kenyataan SEMEN sangat dibutuhkan untuk pembangunan, 
...! Apa jadinya kalau dimana-mana pabrik SEMEN itu ditentang dan diboikot 
beroperasi diseluruh Nusantara??? Bagaimana bisa mem bangun gedung, jalan, 
jembatan dll. kalau tidak ada semen, kecuali teknologi baru menemukan bahan 
lain yang lebih baik. Atau, ... ambil jalan paling mudah, IMPORT saja! Biar 
bangsa lain saja yang menghadapi pencemaran, kerusakan lingkungan dari pabrik 
SEMEN yang terjadi?

 

Kalau saja masalah kerusakan lingkungan yang jadi masalah, kenapa TIDAK 
MENUNTUT pengusaha menghilangkan atau setidaknya memperkecil pencemaran, 
kerusakan lingkungan yang terjadi dengan pabrik SEMEN itu??? Jadi, BUKAN 
menentang dan menuntut pabrik semen itu dihentikan beroperasi!

 

Saya perhatikan didaerah Kendeng sana adalah gunung berbatu, ... orang lokal 
semula membuatnya jadi batu-bata, itulah mata pencaharian kaum lelaki disana. 
Dan, karena pembangunan gedung akhirnya lebih banyak harus gunakan semen, tidak 
lagi dengan batu-bata, yaa, adalah perkembangan wajar yang terjadi, daerah 
gunung berbatu itu dibangun pabrik semen! Itulah yang juga terjadi didekat Shen 
Zhen yang saya kebetulan ketahui, dimana daerah pegunungan berbatu yang semula 
menghasilkan batu-bata, diakhir tahun 80-an berubah menjadi pabrik SEMEN! Hanya 
saja saya tida k tahu bagaimana mereka mengatasi polusi, pencemaran lingkungan 
yang terjadi dengan pabrik semen itu, ... yang PASTI penduduk lokal hidup cukup 
makmur dan sehat! Jadi, mestinya bukan menentang dan menuntut pabrik SEMEN itu 
berhenti, tapi menemukan SOLUSI terbaik dan MENUNTUT mengatasi polusi, 
pencemaran lingkungan yang terjadi!

 

Sama halnya dengan pencemaran SAMPAH, berbau menyengat yang sangat tidak sedap 
dan dikuatirkan merusak kesehatan itu, karena lokasi pembuangan sampai 
diperhitungkan dalam 5 tahun kedepan akan penuh, jadi pemerintah HK harus mene 
ntukan dengan cepat wilayah baru pembuangan sampah, atau kembali membangun 
tungku pembakaran sampah yang lebih 20 tahun yl. dihentikan beroperasi, karena 
dituding membuat polusi itu! Saat dirundingkan di legislatif, disini ditentang, 
disana juga ditentang, TIDAK ada wakil wilayah yang mau menerima disekitarnya 
jadi tempat pembuangan sampah! Sementara belum bisa juga diputuskan, akhirnya 
Dept. Pekerjaan-Umum memutuskan, setiap rumah HARUS mengurangi sampah sedapat 
mungkin! Caranya? Pembuangan sampah harus gunakan kantong sampah khusus yang 
didapatkan dengan membayar, sesuai besar kecil kantong sampah itu! Itulah jalan 
keluar singkat, kalau disini ditentang, disana juga ditentang, sedang SAMPAH 
tidak mungkin dihentikan, ...! Bukan menemukan solusi terbaik mengatasi polusi 
SAMPAH yang terjadi, ... karena memang SAMPAH pasti terjadi dan harus ada 
pemecahannya!

Salam,

ChanCT

 

 

From: Tatiana Lukman 

 

Medan Ikut Dipasung Semen!

HENTIKAN PEMBANGUNAN PABRIK SEMEN DI REMBANG!

Permasalahan pembangunan pabrik semen di Rembang semakin menampakkan watak anti 
rakyat dari pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah. Jokowi dan Ganjar 
Pranowo tidak menunjukkan itikad baiknya untuk menghentikan pembangunan pabrik 
semen tersebut yang bermasalah secara ekologis, hukum, ekonomi. Atas dasar itu, 
FMN Cabang Medan akan melaksanakan dan mengajak kawan-kawan dalam AKSI DIAM DAN 
COR KAKI sebagai bentuk dukungan terhadap petani-petani kendeng dan kecaman 
terhadap pemerintahan yang bersikeras melanjutkan pembang unan.

Aksi dilaksanakan pada
Tempat : Bundaran SIB< br id="yui_3_16_0_ym19_1_1490199108409_51787">Waktu : 
Kamis, 23 Maret 2017
Pukul : 16.30 - selesai

Siapapun boleh terlibat, karena siapapun berhak melindungi ibu bumi nya , 
karena manusia pun masih makan nasi, tidak makan semen!

CP : 0853-7275-8323

 

  
<https://scontent-ams3-1.xx.fbcdn.net/v/t31.0-8/s960x960/17390414_764587080369052_8794579857607426554_o.jpg?oh=b9ade6669b29673da3e4d477940a2a42&oe=594F750F>
 

  
<https://scontent-ams3-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-9/17457685_764581563702937_8292547468996961264_n.jpg?oh=3dec57a30c385c850442705ffac1f1bf&oe=596EA4DE>
 

 

 

 



Kirim email ke