Tom Lembong Akui Tidak Ada Orang yang Senang Bayar Pajak  
|    |  
Tom Lembong Akui Tidak Ada Orang yang S...
  |  |

 
-
Hasil Tax AmnestySulit Capai Target, Ini Kata Dirjen Pajak KAMIS, 30 Maret 2017 
| 18:08 WIB TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian 
Keuangan mengaku sulit mengejartarget perolehan program pengampunan pajak atau 
tax amnesty. Program yang sudah memasukiperiode ketiga ini akan berakhir besok, 
31 Maret 2017, tepat pada pukul 24.00WIB. 

"Kemarin kita bicara harapan-harapan, kalau target kan tax amnesty ini 
hanyasekali terjadi dan kita enggak punya pengalaman seperti ini," ujarDirektur 
Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu YogaSaksama, 
di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kamis, 30 Maret2017. 

Sehingga, menurut Hestu, sulit membuat target dengan akurasi tinggi. 
Sepertidiketahui, capaian tampak yang tidak mencapai target itu di 
antaranyarepatriasi yang sebelumnya diprediksi bisa mencapai Rp 1.000 triliun 
dan uangtebusan yang mencapai Rp 165 triliun.  Sedangkan hingga hari ini, 
repatriasiyang masuk tercatat hanya Rp 146 triliun dan tebusan hanya sebesar Rp 
110triliun. "Kami terus berusaha dan targetnya adalah sebanyak-banyak 
WajibPajak (WP) yang ikut tax amnesty," ucap Hestu. 

Berdasarkan pantauan Tempodi dashboardAmnesti Pajak milik DJP hari ini, total 
harta berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan mencapai 
Rp4.704 triliun. SPH itu terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp 3.528 
triliun,deklarasi luar negeri Rp 1.030 triliun, dan repatriasi Rp 146 triliun. 

Selanjutnya, jumlah uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan dalam 
programamnesti pajak hingga hari ini mencapai Rp 110 triliun. Tebusan itu 
terdiri atasorang pribadi non-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Rp 88,6 
triliun,orang pribadi UMKM Rp 7,19 triliun, badan non-UMKM Rp 13,4 triliun, dan 
badanUMKM mencapai Rp 0,53 triliun. 

Sedangkan realisasi berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterimamencapai 
Rp 125 triliun. Hal itu terdiri atas pembayaran tebusan senilai Rp 111triliun, 
pembayaran tunggakan Rp 13 triliun, dan pembayaran bukti permulaan(bukper) Rp 
1,15 triliun.

GHOIDA RAHMAH 

Kirim email ke