KNPA Sampaikan Surat Terbuka Untuk Jokowi

Posted on 03/04/2017 by https://legaleraindonesia.com/author/lei-k01/



Menyikapi Pengabaian Negara Terhadap Nasib Petani dan Kelestarian Pegunungan 
Kendeng


Jakarta/LEI. Komite Nasional Pembaharuan Agraria (KNPA) 3 April 2017 menggelar 
Konferensi Pers di Sekretarian Nasional Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) di 
Komplek Ligamas Pancoran Jakarta Selatan.Kegiatan yang bertema “Surat Terbuka 
KNPA Kepada Presiden Jokowi Menyikapi Pengabaian Negara Terhadap Nasib Petani 
dan Kelestarian Pegunungan Kendeng Demi Investasi Semen” diadakan dalam rangka 
mendukung para petani Rembang dalam menolak pembangunan PT. Semen Indonesia di 
Pegunungan Kendeng Kabupaten Rembang.Kriminalisasi Petani Kendeng dan kematian 
bu Patmi merupakan preseden buruk di tengah komitmen pemerintah untuk 
menyelesaikan konflik agraria di tanah air. Situasi ini diperparah oleh sikap 
Presiden yang seolah melempar tanggung jawab dan kewenangan kepada Gubernur 
Jawa Tengah ketika perwakilan sedulur sikep mengadukan nasib petani dan 
kelestarian wilayah pegunungan Kendeng yang terancam oleh keberadaan operasi 
tambang dan pabrik PT. Semen Indonesia.Menurut aktivis dari KontraS, “Kami 
bukan menolak pembangunan, tetapi kami mengawal bagaimana pelaksanaan 
pembangunan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan golongan 
tertentu atau politik “Dalam surat terbukanya, KNPA menegaskan bahwa kasus 
konflik agraria wilayah pegunungan Kendeng merupakan salah satu dari banyak 
kasus yang saat ini telah masuk ke Istana. Namun untuk menyelesaikan satu kasus 
ini saja pemerintah saat ini seperti tidak punya itikad baik dan justru 
terkesan menghindar dari tanggung jawab.Sementara itu Dewi Kartika menegaskan 
“Presiden telah berkomitmen untuk melaksanakan Reforma Agraria sebagai jalan 
untuk mensejahterakan dan keadilan ekonomi bagi rakyat yang diterjemahkan 
melalui program redistirbusi tanah 9 juta hektar”“Namun, dalam pengamatan kami 
selama tiga tahun ini, tidak sampai 5% persen kebijakan tersebut 
direalisasikan. Ironisnya, selama tiga tahun berjalan terhitung sedikitnya 
4.526.434 juta hektar lahan rakyat yang telah dirampas untuk kepentingan 
pembangunan yang dilaksanakan oleh rezim pemerintahan saat ini” lanjutnya.Dalam 
tuntutannya kepada Jokowi, KNPA meminta Presiden untuk memastikan hasil Kajian 
Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dikoordinir dan dilakukan oleh 
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (KLHK), Kantor Staf Presiden (KSP), 
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berpihak kepada masa depan 
petani dan kelestarian wilayah pegunungan Kendeng.Selain itu juga KNPA minta 
kepada Jokowi untuk memerintahkan Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo 
sebagai pihak pemberi izin untuk mematuhi putusan PK MA dengan mencabut SK 
Gubernur Jawa Tengah No 660.1/6 Tahun 2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan 
Pembangunan dan Penambangan Pabrik Semen PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk. di 
Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah. (Cungkring) #SAVE KENDENG……#

Kirim email ke