Rabu 05 Apr 2017, 17:29 WIB
Jokowi Diminta Tinjau Ulang Tambang Semen di Kendeng


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|   |  
Jokowi Diminta Tinjau Ulang Tambang Semen di Kendeng
 Forum Akademisi Peduli Agraria meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan 
rencana penambangan semen di kawas...  |   |

  |

  |

 

Aditya Mardiastuti - detikNews
Foto: Dok. YLBHI

Forum Akademisi Peduli Agraria meminta Presiden Joko Widodo membatalkan rencana 
penambangan semen di kawasan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah. Meski pabrik sudah 
telanjur dibangun, mereka tetap berharap Presiden meninjau ulang pelaksanaan 
penambangan di kawasan tersebut.

"Dengan segala hormat dan kerendahan hati, kami mendesak Bapak Presiden untuk 
membatalkan rencana penambangan semen sebagaimana diamanatkan dalam putusan 
Mahkamah Agung," ujar Koordinator Forum Akademisi Peduli Agraria Sulistyowati 
Irianto dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (5/4/2017). 

Sulistyowati menambahkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 
99/PK/TUN/2016 menyatakan bahwa kawasan cekungan air tanah (CAT) Watuputih, 
lokasi PT Semen Indonesia akan melakukan penambangan, merupakan kawasan bentang 
alam karst yang harus dilindungi. Putusan Mahkamah Agung itu didasarkan pada 
Surat Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 3131/05/BGL/2014 tertanggal 1 Juli 
2014, 

"Yang dalam pertimbangannya halaman 112 menyebutkan, 'Badan Geologi Kementerian 
Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) dalam suratnya kepada Gubernur Jawa Tengah 
(bukti P-32) menyampaikan pendapat untuk menjaga kelestarian akuifer CAT 
Watuputih agar tidak ada kegiatan penambangan'," ucapnya. 

Pernyataan bersama 195 akademisi dari berbagai universitas, seperti UGM, UI, 
IPB, Undip, Unair, Unsoed, Universitas Andalas, hingga Monash University 
Australia, mengatakan pembangunan pabrik tersebut harus ditinjau ulang. Apalagi 
kawasan tersebut merupakan kawasan bentang alam karst, CAT, berdasarkan 
Keputusan Presiden No 26 Tahun 2011, dan kawasan lindung geologi berdasarkan 
Perda Kabupaten Rembang No 14 Tahun 2011.

"Pembangunan pabrik yang sudah telanjur berdiri harus ditinjau ulang 
berdasarkan perspektif yang kritikal, dengan prinsip kehati-hatian, agar tidak 
mengulangi berbagai kesalahan pembangunan sebelumnya. Bersama itu kiranya juga 
dapat ditinjau ulang berbagai penambangan lain yang sudah ada, baik yang legal 
maupun liar," sambung Sulistyowati. 

Ia menambahkan mempertahankan manusia dari bencana kerusakan ekologis jauh 
lebih berharga bagi masa depan Indonesia dibanding keuntungan ekonomi. Apalagi 
kebutuhan semen saat ini tidak mendesak dibandingkan dengan mengorbankan lahan 
pertanian masyarakat.

"Masih banyak cara untuk memajukan pembangunan bangsa, termasuk menyediakan 
semen, dengan cara yang lebih mementingkan manusia dan kelestarian alam, 
melalui ilmu pengetahuan dan teknologi modern dari ribuan otak pintar para 
ilmuwan, yang berhati jujur dan berintegritas. Kebutuhan semen saat ini tidak 
termasuk sangat urgen dibanding kepastian kedaulatan pangan masyarakat dan 
kepentingan konservasi," urainya. 

"Produksi semen dalam negeri saat ini masih tercukupi, terutama di Pulau Jawa. 
Proyeksi kebutuhan semen ke depan juga masih aman. Oleh karena itu, 
mengorbankan pertanian dan sumber air warga demi produksi semen untuk ekspor 
tentu tidak bijaksana," tegas Sulistyowati. 
(ams/fjp)

Kirim email ke