Ratusan Akademisi Minta Presiden Batalkan Penambangan Semen Kendeng

 Rabu, 05/04/2017 23:04 WIB

Aksi dipasung semen jilid II (Foto: LBH Jakarta)

KBR, Jakarta- Aliansi Akademisi untuk Kendeng Lestari meminta Presiden Joko 
Widodo membatalkan rencana penambangan semen di Kendeng, Jawa Tengah. Kumpulan 
188 akademisi dari puluhan kampus negeri dan swasta ini menyatakan, presiden 
harus kembali pada putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung yang telah 
mencabut izin lingkungan pabrik itu Oktober tahun lalu.

Anggota aliansi dari Universitas Indonesia, Mia Siscawati, mengatakan Mahkamah 
Agung juga sudah mengutip Amdal PT Semen Indonesia bahwa Cekungan Air Tanah 
(CAT) Watuputih memiliki sungai bawah tanah. Sehingga, ujarnya, CAT Watuputih 
masuk kawasan karst dan tidak perlu diperdebatkan lagi statusnya. 

"Artinya itu menghormati putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung. Ini negara 
hukum kan? Jadi itu yang harus dilakukan," pungkasnya kepada KBR, Rabu 
(5/4/2017) malam.

"Selain itu, CAT Watuputih itu sudah mempunyai kekuatan hukum sebagai kawasan 
konservasi," tambahnya lagi.

Aliansi ini juga meminta presiden meninjau ulang keberadaan pabrik semen yang 
sudah terlanjur berdiri di Rembang, Kendeng. Kata Mia, perlu kajian yang 
menekankan aspek kehati-hatian supaya kesalahan yang sama tidak terulang.

Mia juga mendesak presiden merespon masalah Kendeng dengan pendekatan akademis 
yang komprehensif. Termasuk masalah kebudayaan masyarakat setempat, yang di 
dalamnya termasuk sistem hukum adat terkait kepemilikan tanah dan sistem 
pengetahuan lokal. "Ditelaah secara multi, inter, dan trans-disiplin," katanya.

Pihaknya menekankan, pembangunan ekonomi jangan dibayar dengan lenyapnya ruang 
hidup masyarakat. Lenyapnya ruang hidup itu, paparnya, akan memperburuk 
kehidupan petani Kendeng yang melebarkan kesenjangan. "Persoalan kesenjangan 
ekonomi merupakan persoalan penting dibandingkan pertumbuhan ekonomi," kata dia 
lagi. 
Editor: Dimas Rizky

Kirim email ke