Pengamat: reklamasi Jakarta dinilai tak bisa dihentikan

Sabtu, 8 April 2017 22:53 WIB | 2.262 Views

Pewarta: Edy Sujatmiko




Foto udara proyek reklamasi Teluk Jakarta, Sabtu (29/10/2016). (ANTARA /Zabur 
Karuru)



Jakarta (ANTARA News) - Proyek reklamasi Jakarta secara politik tidak bisa 
dihentikan oleh siapa pun pejabat Gubernur DKI Jakarta terpilih karena 
pembangunan itu sudah diputuskan dan direncanakan sejak lama serta menjadi 
kebutuhan Ibu Kota Jakarta.

"Siapa pun pasangan terpilih, secara politis tak akan berani menghentikan 
proyek itu," kata Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah 
Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Data menunjukkan, hingga saat ini terdapat 17 pulau yang akan dibuat melalui 
reklamasi dengan melibatkan sembilan pengembang. Beberapa di antaranya bahkan 
Badan Usaha Milik Daerah Jakarta dan Badan Usaha Milik Negara.

Di antara pulau hasil reklamasi adalah Taman Wisata Ancol dan Pelabuhan Baru 
Tanjung Priok. Saat ini Ancol dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk milik 
pemerintah provinsi Jakarta.

Ancol adalah perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan 
sebagian sahamnya dikuasai masyarakat.

"Reklamasi sudah berjalan. Kalau dihentikan, akan banyak yang terimplikasi. Ini 
kan karena ada momentum Pilkada saja. Kalau saja tidak ada Pilkada DKI, 
pembangunan lanjut saja. Saya melihat, setelah Pilkada usai isu ini bakal 
hilang sendiri," kata Pangi.

Sementara Tanjung Priok dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II yang 
dimiliki pemerintah pusat. Bahkan, Pelabuhan Priok hasil reklamasi tahap I 
sudah diresmikan Presiden Joko Widodo, Agustus 2016. Penghentian reklamasi akan 
membuat Pemerintah Jakarta berbenturan dengan pemerintah pusat.

Kedua, Pemerintah Jakarta akan dibanjiri gugatan hukum dari para pengembang 
karena menghentikan sepihak proyek yang sudah berjalan. Bahkan, tak tertutup 
kemungkinan pengembang akan menuntut ganti rugi kepada pemda akibat kebijakan 
ini.

Sebagai contoh, pengembang Pulau C, D, dan G yang sudah mengeluarkan dana 
sangat besar saat memulai konstruksi proyek. Sementara daerah tak memiliki dana 
untuk ganti rugi.

Padahal, proses pengadilan hingga diperoleh putusan yang berkekuatan hukum 
tetap (incracht) hampir dipastikan berlarut-larut. Apalagi, persoalan ini 
sangat kental dengan aroma politik.

Selama proses pengadilan, proyek reklamasi berada dalam "status quo". Jika ini 
yang terjadi maka seluruh pihak yang terlibat terjebak dalam situasi yang serba 
tidak pasti. Kondisi ini akan sangat buruk terhadap persepsi investor. 

Ketiga, penghentian reklamasi akan membuat proyek pembangunan tanggul raksasa 
yang mengandalkan pembiayaan dari kontribusi pengembang tersendat. Dengan biaya 
yang sangat besar, anggaran negara tak akan cukup membiayai mega proyek ini.

Jika tanggul tak bisa dibangun maka, tambahnya, dipastikan Jakarta Utara akan 
diterjang banjir rob di setiap bulan purnama. Ini lantaran permukaan air laut 
yang terus naik akibat perubahan iklim yang dibarengi penurunan permukaan 
daratan karena pengambilan air tanah yang berlebihan.

Tanggul pantai

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 
(PUPR) berencana membangun tanggul di pantai Jakarta sepanjang 120 kilometer 
(km) pada tahun ini.

"Saat ini sedang dikerjakan sepanjang 4,5 kilometer dan ditargetkan selesai 
2018," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono akhir Maret lalu.

Basuki menjelaskan, Kementerian PUPR hanya memiliki kewajiban membangun 20 
kilometer tanggul. Sisanya mulai dikerjakan pihak swasta dan Pemerintah DKI 
Jakarta.

Saat ini kementeriannya juga sedang mengkaji keterlibatan swasta ikut dalam 
pembiayaan pembangunan tangggul. Proyek itu tengah dikerjakan Kementerian PUPR 
melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

"Ini adalah proyek pengamanan pantai tahap II yang terbagi menjadi dua paket 
pekerjaan," katanya.

Basuki merinci paket pertama berlokasi di Kelurahan Muara Baru, Pluit, 
Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Total panjangnya mencapai 2,3 km. Sejauh 
ini pemerintah sudah menunjuk PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya dengan nilai 
kontrak Rp378 miliar.

"Progres paket 1 sudah terbangun mencapai 603 meter atau 32,12 persen," ucap 
dia.

Paket kedua rencananya berada di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, 
Jakarta Utara dengan total panjang 2,2 km. Tanggul tersebut dilengkapi rumah 
pompa air. Proyek itu diserahkan ke PT Wijaya Karya dan PT SAC Nusantara 
sebagai kontraktor dengan nilai anggaran Rp405 miliar.

Pemerintah, kata dia, juga menyiapkan program jangka panjang berupa pembuatan 
tanggul tengah laut atau giant sea wall. Pembangunan tanggul raksasa ini akan 
terintegrasi dengan proyek National Capital Integrated Coastal Development 
(NCICD) yang sedang digodok pemerintah. Rencananya proyek tanggul laut akan 
bekerjasama dengan Korea Selatan dan Belanda.

Basuki menjelaskan, proyek NCICD menjadi program yang lebih terintegrasi, 
karena bukan hanya proyek penanggulangan banjir. Tujuan lainnya yakni 
meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Jakarta secara keseluruhan 
(environmental remediation).



Editor: Tasrief Tarmizi





Kronologi pengejaran enam terduga teroris di Tuban

Minggu, 9 April 2017 08:22 WIB | 24 Views

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo




Petugas mendorong kereta jenazah yang berisikan jenazah terduga teroris dari 
Desa Beji, Kabupaten Tuban ketika tiba di ruang Kompartemen Dokpol Rumah Sakit 
Bhayangkara Polda Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (8/4). (ANTARA FOTO/M Risyal 
Hidayat/foc/17.)



Tuban (ANTARA News) - Enam terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) tewas 
dan satu tertangkap hidup tetapi mengalami gangguan jiwa dalam baku tembak 
dengan polisi di Tuban, Jawa Timur.

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin dalam keterangan kepada 
wartawan di Mapolres Tuban, Sabtu malam, mengungkapkan para terduga teroris itu 
melakukan aksi dengan menembak pos polisi lalu lintas di Jenu, Tuban untuk 
membalas dendam komandannya yang ditangkap Densus 88 di Lamongan.

"Mereka melakukan amaliah (balas dendam)," katanya. 

Ketika itu, lanjut dia, tujuh terduga teroris itu dengan mengendarai mobil 
Terios warna putih nomor polisi H 9037 Bz dari arah barat kemudian berhenti di 
Pos Lantas Jenu. 

Anggota terduga teroris yang ada di depan kemudian melepaskan tembakan empat 
kali kepada dua petugas jaga, tetapi meleset.

"Kemudian terduga teroris itu melaju dengan kendaraannya dengan kecepatan 
tinggi ke arah timur," kata dia.

Dua petugas di pos jaga selanjutnya melapor ke Polsek Jenu yang kemudian 
melakukan penghadangan.

Menurut petugas Polsek Jenu Iptu Irawan, mobil yang berisi terduga teroris 
melaju dengan kecepatan tinggi, tetapi kemudian berbelok masuk ke SPBU dan 
berputar kembali ke arah barat.

"Saya berusaha mengejar dengan kendaraan patroli. Mereka saya usahakan untuk 
menepi, tetapi kendaraannya dibenturkan ke kendaraan patroli hingga penyok 
sekaligus menodongkan senjata," ujarnya.

Ia mengaku kemudian mundur dan menyalip kendaraan terduga teroris, dan kemudian 
kendaraan terduga teroris berhenti di tepi jalan di Desa Beji, Kecamatan Jenu. 

Ketujuh pelaku kemudian keluar dan akhirnya dikejar puluhan polisi dibantu 
personel TNI hingga terjadi baku tembak enam terduga teroris tewas di ladang 
jagung di Desa Suwalan, Kecamatan Jenu.

"Keenamnya sekarang dibawa ke RS di Surabaya, karena faslitasnya lebih 
lengkap," katanya lagi.

Irjen Anas Yusuf menyatakan keenam terduga teroris anggota JAD itu tidak 
dilengkapi dengan identitas.

Tetapi, lanjut dia, satu terduga teroris yang berhasil ditangkap bernama Satria 
(19) asal Semarang, Jawa Tengah, kemungkinan mengalami gangguan jiwa. 

"Keluaganya menelepon ke polisi bahwa Satria sudah tiga kali menjalani 
pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya," ujar dia.

Dalam keterangan di Mapolres Tuban, Irjen Machfud Arifin yang didampingi 
Kapolres Tuban AKBP Fadli Samad, sekaligus menunjukkan sejumlah barang bukti 
milik terduga teroris, antara lain sejumlah pistol dengan 42 peluru, jaket, 
helm, juga berbagai buku terkait jihad, telepon seluler, dan lainnya.



Editor: Aditia Maruli


Kirim email ke