kayak film detektif saja main sandra

From: [email protected] [mailto:[email protected]]
Sent: Tuesday, April 11, 2017 9:35 AM
To: GELORA_In
Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Kasus Penodongan di Dalam Angkot dan Aksi 
Heroik Aiptu Sunaryanto


Kasus Penodongan di Dalam Angkot dan Aksi Heroik Aiptu Sunaryanto
AKHDI MARTIN PRATAMA
Kompas.com - 11/04/2017, 07:21 WIB
[http://assets.kompas.com/crop/5x182:537x448/780x390/data/photo/2017/04/11/2245929957.jpg]
Aiptu Sunaryanto (paling kanan), anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta 
Timur yang menyelamatkan korban penodongan di dalam angkot.(Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.com - Minggu (9\4/2017) malam, warga digegerkan dengan aksi 
penodongan disertai penyanderaan yang dilakukan Hermawan (28), di dalam angkot 
di Jalan I Gusti Ngurah Rai<http://indeks.kompas.com/tag/ngurah.rai>, Jakarta 
Timur.

Saat beraksi, Hermawan menodongkan senjata tajam kepada Risma Oktaviani (25) 
dan buah hatinya D, di dalam angkot KWK T 25 jurusan Rawamangun-Pulogadung.

Hermawan belum lama bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, 
Bekasi<http://indeks.kompas.com/tag/bekasi>, Jawa 
Barat<http://indeks.kompas.com/tag/jawa.barat>. Dia nekat menyandera Risma dan 
anaknya karena panik penodongan terhadap penumpang angkot tersebut diketahui 
warga.

Namun, dalam peristiwa itu muncul anggota Satlantas Polres Jakarta Timur, Aiptu 
Sunaryanto, dan aksi heroiknya menyelamatkan Risma dan D, serta meringkus 
Hermawan, mendapat banyak pujian.

Sunaryanto kemudian bercerita kepada Kompas.com, pada Senin (10/4/2017), 
mengenai penodongan disertai penyanderaan pada Minggu malam itu.

Sunaryanto menuturkan, saat dia melintas di Jalan I Gusti Ngurah 
Rai<http://indeks.kompas.com/tag/ngurah.rai>, Jakarta Timur, dari rumahnya di 
kawasan Bekasi<http://indeks.kompas.com/tag/bekasi>, Jawa 
Barat<http://indeks.kompas.com/tag/jawa.barat>, Minggu, sekitar pukul 19.00 
WIB, terlihat seorang ibu meloncat dari dalam angkot dan meminta pertolongan.

Sebagai polisi, kata Sunaryanto, naluri dia untuk mencari tahu dan memberi 
pertolongan muncul. Saat itu juga, Sunaryanto menghentikan laju kendaraan 
bermotornya dan memarkirkannya.

Kepada Sunaryanto, seorang ibu yang baru saja meloncat dari angkot itu 
menyatakan bahwa ada rampok di dalam angkot. Seorang perempuan dan buah hatinya 
juga masih disandera di dalam angkot itu.

Teriakan ibu itu sontak mengundang perhatian warga. Sekejap waktu, sekeliling 
angkot yang menjadi tempat Hermawan beraksi jahat sudah dipenuhi warga.

Sunaryanto kemudian mendekat ke pintu angkot dan mencoba bernegosiasi dengan 
Hermawan agar mau melepaskan korbannya.

"Pelaku langsung kaget begitu ngeliat saya, mungkin dia tahu saya polisi 
soalnya saya pake jaket polisi. Dia semakin gelap mata. Saya bicara pelan-pelan 
'Mas ada apa, sini saya bantu'. Dia bilang 'Diem lu'. Dia ngata-ngatain saya," 
ujar Sunaryanto.

(baca: Polisi: Lokasi Penodongan di Angkot Rawan Tindak 
Kejahatan<http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2017/04/10/19172311/polisi.lokasi.penodongan.di.angkot.rawan.tindak.kejahatan>)

Bukannya melunak, Hermawan malah mengancam akan membunuh Risma dan anaknya jika 
permintaannya tak dituruti. Kepada Sunaryanto, Hermawan meminta agar angkot 
tersebut segera dibawa meninggalkan lokasi.

Namun, pada saat itu, sopir angkot beserta penumpang yang berada di kursi depan 
sudah melarikan diri.

"Saya bujuk biar dia mau lepas itu ibu sama anaknya, biar saya aja yang 
gantiin. Saya bilang juga ke dia bahwa saya jamin kalau korban dilepaskan, dia 
enggak akan diamuk massa," tutur Sunaryanto.

Namun, bujukan Sunaryanto tak mampu melunakkan Hermawan. Dia terus mengancam 
akan membunuh korban jika permintaanya tidak dipenuhi.

"Dia bilang 'Kalau Bapak nembak saya, saya matiin ini anak sama ibunya' sambil 
pisaunya diarahin ke anaknya. Ibunya nangis-nangis minta tolong anaknya 
diselametin," kata Sunaryanto.
[http://assets.kompas.com/crop/0x156:1000x656/780x390/data/photo/2017/04/10/458131092.JPG]
Salah satu barang bukti aksi penodongan ibu dan balita, yakni angkot KWK T25 
yang diamankan di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin 
(10/4/2017).(KOMPAS.com/DEA ANDRIANI)

Suasana makin mencekam, ucap Sunaryanto, saat Risma menangis histeris karena 
melihat anaknya ditodong pisau oleh Hermawan.

Warga yang mengelilingi angkot tersebut semakin banyak. Sunaryanto mencoba 
menenangkan Hermawan agar tidak melakukan hal nekat. Dia mengangkat tangannya 
dengan maksud agar Hermawan tahu bahwa dia tidak bersenjata.

Padahal, senjata api Sunaryanto sejak awal disembunyikan di pijakan tangga 
pintu angkot. Agar pelaku lebih tenang, Sunaryanto memerintahkan warga menjauh.

Namun, saat melihat Sunaryanto mau mengambil senjata apinya, warga mendekat 
kembali. Sunaryanto tak jadi menembak pelaku. Penyandera semakin panik melihat 
warga kembali mendekat dan meminta agar dibawa pergi dari lokasi tersebut.

"Pelaku ngotot terus minta dibawa menjauh dari TKP (tempat kejadian perkara). 
Dia minta di bawa ke tol," kata Sunaryanto.

Sunaryanto mencoba tenang agar dapat berpikir jernih. Dia akhirnya mengeluarkan 
telepon genggamnya dari saku celana dan memberikannya ke pengemudi ojek online 
yang berada di dekatnya.

Kepada pengemudi ojek online tersebut Sunaryanto meminta agar aksinya 
didokumentasikan. Hal tersebut bertujuan agar dapat menjadi barang bukti jika 
hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Sunaryanto sempat ragu untuk menembak pelaku lantaran takut salah sasaran.

"Saya Lillahi ta'ala saja, saya baca shalawat, begitu dia lengah, saya sikat 
(tembak)," ucap dia.

"Untung kena tepat sasaran. Saya yakin tembakan saya enggak akan lari ke kaca 
belakang angkot yang lagi banyak massa, soalnya pas saya tembak posisi tangan 
pelaku lagi di bawah," ujar Sunaryanto.

Setelah tertembak di lengan kanannya, pisau yang dipegang Hermawan pun 
terlepas. Dengan cepat, Sunaryanto langsung menyergap Hermawan dan mengamankan 
pisaunya.

Namun, karena sergapan Sunaryanto, posisi Risma dan bayinya terjepit. 
Sunaryanto meminta warga mengeluarkan Risma dan anaknya dari dalam angkot. 
Setelah korban diselamatkan, amarah warga memuncak.

Warga langsung masuk ke dalam angkot untuk menghakimi Hermawan. Dengan sigap, 
Sunaryanto memeluk Hermawan agar tidak terkena amukan massa.

Tak lama berselang, tim Buser polisi datang ke lokasi dan meminta warga menjauh.

"Pada awalnya anggota minta pelaku dikeluarin. Saya bilang kalau dikeluarin 
nanti diamuk massa. Akhirnya angkot itu kami dorong dengan dibantu massa ke pos 
pol karena jaraknya enggak jauh," ujar Sunaryanto.

Dia menyatakan, angkot tersebut terpaksa didorong karena kuncinya dibawa kabur 
sang sopir yang menyelamatkan diri. Warga akhirnya mau mendorong angkot itu 
sampai Pos Subsektor Buaran.

Sesampainya di sana, ternyata dua penumpang angkot yang sempat melarikan diri 
berada di pos untuk membuat laporan. Hermawan lalu diamankan ke dalam pos 
sebelum dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, karena mengalami 
pendarahan di lengan kanannya.

Sementara itu, Risma mengalami luka di tangannya dan anaknya mengalami luka di 
bagian punggung akibat penyanderaan tersebut.

(baca: Korban Penodongan di Angkot Akan Dipulihkan dari 
Trauma<http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2017/04/10/15244701/korban.penodongan.di.angkot.akan.dipulihkan.dari.trauma.>)
[http://assets.kompas.com/crop/0x19:800x419/780x390/data/photo/2017/04/10/3626007872.jpg]
Hermawan, tersangka pelaku penodongan dan penyanderaan penumpang angkot di 
Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2017) malam. Aksi Hermawan 
digagalkan oleh Aiptu Sunaryanto yang kebetulan melintas di jalan 
tersebut.(DOK. POLSEK DUREN SAWIT)

Layak diberi penghargaan

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar mengatakan, aksi 
Sunaryanto harus diapresiasi karena berhasil menyelamatkan Risma dan buah 
hatinya dari penodongan di dalam angkot.

"Kami usahakan agar beliau mendapat penghargaan karena aksinya patut 
diapresiasi," ujar Indra, Senin (10/4/2017).

Indra menjelaskan, tugas polantas tak dibatasi hanya sekadar mengatur lalu 
lintas. Jika menemukan tindak kejahatan, anggota polantas bisa saja mengambil 
tindakan dan berkoordinasi.

"Kalau memang saat itu anggota lalu lintas ini melihat ada gangguan kamtibmas, 
dia boleh melakukan penindakan karena dia anggota polisi juga," kata Indra.

Selain akan diberikan penghargaan dari institusinya, Sunaryanto pun banyak 
dipuji oleh masyarakat karena aksi heroiknya. Di media sosial, aksi Sunaryanto 
ramai diperbincangkan.

Adapun Hermawan terancam kembali mendekam di penjara. Padahal, pria tersebut 
baru sepekan menghirup udara di luar penjara.

Kepada polisi, Hermawan mengaku nekat melakukan aksinya karena terdesak 
kebutuhan ekonomi. Hermawan dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 368 tentang 
Pencurian dengan Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan 
tahun penjara.

(baca: Penodong Ibu dan Bayi di Angkot Nekat Beraksi karena Terdesak Kebutuhan 
Ekonomi<http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2017/04/10/13582191/penodong.ibu.dan.bayi.di.angkot.nekat.beraksi.karena.terdesak.kebutuhan.ekonomi>)

Kirim email ke