Pada Selasa, 11 April 2017 7:51, "'Tsasando' [email protected] 
[wahana-news]" <[email protected]> menulis:
 

     
http://www.tribunal1965.org/id/saatnya-membaca-laporan-akhir-pengadilan-rakyat-internasional/
    
Saatnya Membaca:Laporan Akhir Pengadilan Rakyat Internasional
 BY ADMIN · MARCH 10, 2017 10 March2017 | Eko Prasetyo  Tidak ada dosa yang 
lebih cepat mendapat balasan kecuali menindasorang lain dan memutuskan tali 
persaudaraan (RasulullahSAW) Semua kezaliman bermuladari yang sedikit. Kemudian 
setiap orang sesudah itu menambahnya, sehinggaakhirnya menjadi sangat besar 
(Sa’di/PenyairPersi) Kita tidak akan memintamaaf. Kita tidak bodoh. Kita tahu 
apa yang kita lakukan, dan itu adalah halbenar yang harus dilakukan untuk 
Negara (Luhut Binsar Pandjaitan,Simposium Nasional Tragedi 1965)   
DOKUMENpengadilan ini sekarang dapat dibuka dan dibaca. Pengadilan yang digelar 
di DenHaag 10-13 November 2015. Bersangkut paut dengan tragedi 1965 yang 
memakanbanyak korban jiwa. Tiap lembar dokumen itu menyajikan fakta yang 
rincimengenai operasi pembunuhan terencana. Dilakukan oleh aparat resmi 
negaradibantu organisasi sipil serta dilindungi oleh lembaga penegak hukum. 
Baru kaliini kita memperoleh lukisan mengenai pembunuhan yang diatur dan 
dilindungi.Sebut saja Jaksa Agung yang keluarkan instruksi-pada saat itu- agar 
tidakmenuntut pembunuhan terhadap anggota PKI. Juga pembunuhan atas orang 
yangberafiliasi dengan PKI. Tahulah kita sejak dulu, nyatanya lembaga penegak 
hukumdikendalikan oleh kejahatan. Tradisi yang kemudian diwariskan secara 
turuntemurun. Hingga kita semua sulit meyakini kalau hukum itu berujung 
padakeadilan dengan proses yang bisa berlangsung secara adil. Dokumenitu 
merinci dengan tertib bagaimana operasi pembunuhan itu dikerjakan. Di 
bawahpimpinan Soeharto maka bunuh-membunuh itu diatur dengan detail serta 
melaluiproses mekanik yang terstruktur. Mula-mula dibentuk tim investigasi 
yangtugasnya melakukan interograsi dan mengumpulkan informasi. Hasil itu 
semuakemudian jadi bahan untuk ‘penyelesaian pada tawanan/tahanan’.Tahap akhir 
ini menentukan posisi nyawa: dibinasakan atau ditahan. Pada dokumenitu tertera 
kalimat “Sehingga yang punya kata terakhir persoalan hidupatau mati adalah para 
komandan tingkat distrik atau KODIM (Komando DistrikMiliter)” Kantor yang kini 
diisi oleh serdadu yang kadang melakukan kerjabakti, olah raga dan baris 
berbaris: dulu pernah jadi eksekutor dan penentunyawa seseorang. Betapa gila 
dan perkasanya. Maka pembunuhan terencana ituseperti sebuah program yang 
diselenggarakan massal dan melibatkan banyak orang.Inilah hari dimana anak-anak 
bangsa melacurkan diri jadi komplotan biadab. Diperantaraioleh dokumen 
persidangan: dituturkan bagaimana manusia diklasifikasi. Takberdasar atas 
peringkat amal dan pengetahuan tapi terkait dengan PKI. Merekayang terlibat 
langsung, terlibat tak langsung atau menunjukkan indikasi atauyang bisa cukup 
diasumsi memiliki keterlibatan langsung atau tak langsung.Penggolongan tanpa 
pengadilan ini dilakukan untuk memastikan‘hukuman’ apa yang patut diberikan. 
Guna meraih tujuan klasifikasiitulah maka dilibatkan banyak orang dengan cara 
yang buas. Tercantum dalamdokumen itu prosedur keji yang 
dijalankan:…paramiliter sipil yangberoperasi di bawah arahan pos kecil RPKAD 
untuk menangkap orang-orang yangdiduga komunis dan kemudian membawa mereka ke 
tempat-tempat penahanan yangsudah ditunjuk. Tawanan-tawanan kemudian 
diinterograsi, sesingkat apapunprosesnya, untuk memisahkan kader PKI dari 
anggota biasa, simpatisan dankeluarga. Kader-kader dibawa ke tempat terpencil 
dan kemudiandibunuh…..’ Saat itu kita jadi bangsa yang menganggap nyawa 
dankehormatan hanya mainan. Kehormatan tiap orang ditaklukkan oleh prosedur 
kejiyang meletakkan orang pada sebuah kategorisasi yang kejam. Membacadokumen 
ini kita akan diantarkan oleh pengalaman kekejaman yang sulit dilakukanmanusia 
normal. Dokumen internal dari Komando Militer Aceh memberitahu jalannyaproses 
pembunuhan: “terjadi melalui empat tahap yang berbeda di provinsiini: tahapan 
ini termasuk tahap inisiasi: sebuah fase pembantaian di depanpublik-spektral: 
suatu tahap pembunuhan massal sistematis, dan akhirnya tahapkonsolidasi’ Pada 
Serambi Mekkah itu juga terjadi kekejian yangberoperasi dan kelak kemudian 
berbuah pada kekejaman serupa saat ada kebijakanDOM (Daerah Operasi Militer). 
Kita jadi tahu kemudian hari kalau kekejaman yangdibiarkan dan tanpa diadili 
akan melahirkan kekejaman yang lebih baru. Rentetankekejian itu berbuah 
pembunuhan akbar ketika pasukan jagal dilahirkan. Itulahpasukan iblis yang oleh 
dokumen itu disebutkan: ‘militer dan pemerintahsipil mendukung pembentukan 
pasukan-pasukan jagal, yang mana mendapatkan janji‘dampingan’ dari militer dan 
pemerintah sipil’. Inilahsejarah paling kelam setelah kolonialisme: bangsa 
membunuh warganya sendiri. Dokumenini bisa membuat kita terperangah dan mungkin 
tak percaya. Dosa semua yangdisebut dalam kitab suci dilakukan 
terang-benderang. Orang ditangkap, dibawadalam ikatan dan dinaikkan truk 
kemudian dibawa ke ujung parit. Disanalah tiapnyawa direnggang satu persatu. 
Tak ada yang bisa merangkum dengan cermatsituasi keji ini. Cribb dengan takjub 
menulisnya dalam kalimat: ‘MENGEJUTKAN, kami mengetahui sedikit tentang 
pembunuhan besar-besaran yangterjadi setelah usaha kudeta 1965…di sebagian 
besar daerah,pembunuhan-pembunuhan itu dilakukan oleh unit-unit militer dan 
kelompokpenduduk yang main hakim sendiri. Di beberapa kasus, militer melakukan 
sendirisecara langsung pembunuhan tersebut: seringkali mereka hanya menyuplai 
senjata,memberikan pelatihan dasar sekedarnya dan desakan kuat kepada 
kelompok-kelompokmasyarakat untuk melaksanakan sebagian pembunuhan…..’ 
Seakanpembantaian ini dikerjakan dengan penuh perhitungan, banyak kebebasan 
danmerajalela dimana-mana. Sungguh hari itu Pancasila dan Proklamasi 
seakandihina: kita jadi bangsa yang menjajah rakyat sendiri dan mengabaikan 
semuaaturan moral yang paling dasar. Itusebabnya dokumen ini seperti cermin 
paling buram dari sebuah rezim. Buramkarena ini fakta paling menjijikkan yang 
pernah ada: satu juta orangdiperkirakan ditahan, 600.000 orang diintrograsi dan 
jumlah itupun bisabertambah. Saking brutalnya, Jendral Sugih Arto menyatakan 
pendapat keji: ‘Tidakmungkin mendapatkan kepastian jumlah tapol. Seperti 
konversi mata uang yenJepang ke dolar, kursnya terus bergerak’. Himpunan 
pendapat kejam itutermuat dalam dokumen ini hingga kita bisa bertanya: siapa 
yang melahirkanmanusia keji ini. Jika membunuh dianggap biasa dan menghancurkan 
martabatdianggap hal wajar saja. Tak hanya itu orang-orang yang dituduh PKI 
tanpapengadilan terbuka dikirim ke sejumlah tahanan. Disebutlah sejumlah 
lokasi:Moncongle Sulawesi Selatan, Pulau Buru Maluku, Balikpapan Kalimantan 
Timur,Nusa Kambangan dan Plantungan Jawa Tengah dan sejumlah penjara di Jawa 
Barat.Di sana mereka tidak ditahan tapi diperbudak. Dokumen itu 
melukiskankolonialisme berlangsung dalam wajah kusam: petugas pribumi menjajah 
pendudukpribumi. Dokumenini seperti lautan kisah yang mengusik nurani. Pada 
saat intograsi juga terjadianeka penyiksaan: bagian tubuh terbakar, setruman 
listrik, berbagai bentuksiksaan air, pelecehan seksual, pencabutan kuku jari, 
paksaan minum urinprajurit, gesekan cabai di mata korban, memasukkan korban di 
karung bersamaular, pemotongan telinga korban dan memaksa mereka untuk 
memakannya. Sungguhbetapa kejinya penguasa yang saat itu menciptakan ‘neraka’ 
bagiwarganya sendiri. Komnas HAM menulis secara detail lokasi neraka itu. 
Jilatanapi neraka yang disebut dalam kitab suci hampir sepadan dengan mesin 
penyiksayang dibuat oleh rezim. Mungkin hari itulah Tuhan, Agama dan kebaikan 
terbangentah kemana. Seakan para penyiksa itu tak pernah meyentuh agama 
apalagimengenal ajaran tentang kebaikan. Mereka buta dari petunjuk dan 
memilihbersekutu dengan iblis. Bukan hanya penyiksaan tapi juga penghilangan. 
CatatanKomnas HAM tercatat ada 32.774 korban penghilangan paksa. Tentu ini 
melanggarsemua ketentuan hukum International. Dan ini melecehkan martabat 
sebagaimanusia yang dicipta untuk berbuat bajik. Hinggadokumen itu sebut 
perbuatan paling tragis yakni kekerasan seksual. KomnasPerempuan membuat 
catatan yang membuat kita meratap: ‘para tahananperempuan diperlakukan sebagai 
pemuas birahi aparat yang berulang-ulang kalidiperkosa dalam waktu yang lama. 
Bahkan pada beberapa kasus perbudakan seksualmenghasilkan kehamilan’. Bukan 
hanya itu para istri tahanan juga mendapatgiliran untuk disiksa: ..Sebagai 
istri dari tahanan politik, kami kemudianmenjadi korban dari kekerasan seksual 
saat mengunjungi suami kami di penjara.Beberapa diantara kami bahkan dipaksa 
untuk ‘menikah’ dengananggota tentara untuk menyelamatkan keluarga kami. 
Anak-anak kami juga dicekal,tanah, rumah, dan perhiasan kami dirampas. Kami 
dipecat dari pekerjaan, tidakmemiliki pendapatan. Lalu banyak di antara kami 
yang kemudian dikirim ke kampkerja paksa…’Mungkin saat itulah kita telah 
mengubur penghormatan,perlindungan dan penghargaan pada ibu dan kaum perempuan. 
Pintu kekejian itudibuka lebar hingga hari itu manusia serupa dengan setan. 
Kekejaman itu mengalir karenaada banyak sebab dan dukungan. Dokumen ini 
membeberkan tentang berita palsuyang ditiupkan berulang-ulang oleh dua harian 
militer: Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha. Dua koran harian ini menyiarkan 
hoaxtentang mayat enam jendral dan seorang letnan muda. Disebut mayat 
merekadicungkil matanya dan dipotong kelaminya secara mengerikan. Terbukti 
laporanforensik sebut kalau lukanya tak sejauh itu dan munculnya luka bukan 
karenasiksaan. Hingga berita hoax itu beredar, dipercaya dan mengundang banyak 
oranguntuk melakukan kekejaman serupa. Sudah begitu sejumlah negara memberi 
dukunganyang tak kalah hebohnya: AS memasok daftar nama sekaligus pasokan 
senjata sertaalat komunikasi. Seolah ada panggung akbar yang disediakan untuk 
membuatkekejian ini berjalan ideal: membunuh semuanya, menyiksa yang tersisa 
danmengkikis habis hak orang yang dikenai cap PKI. Pengadilanrakyat ini memuat 
peryataan penutup di akhir sidang. Dinyatakan oleh parahakim: …Negara Indonesia 
dalam jangka waktu yang relevan, melalui militerpolisi, telah melakukan dan 
mendorong terjadinya pelanggaran HAM berat secarasistematis dan meluas. Para 
Hakim juga yakin bahwa semua ini dilakukan untuktujuan politik: untuk menumpas 
PKI dan semua yang dituduh anggota atausimpatisannya, dan juga banyak orang 
lain termasuk loyalis Soekarno, aktivisburuh dan guru…’. Tak ada kesimpulan 
genosida tapi menilik luasankorban dan metode sistematis yang dilakukan kita 
jadi tahu memang ada:pembasmian nyawa. Bukan hanya tragedi ini menuntut 
pertanggung jawaban tapiitulah yang mungkin membuat bangsa ini sulit tegak di 
atas dasar kemanusiaan.Sudah lazim melakukan penganiayaan dan terbiasa untuk 
menyebarluaskan beritatak benar. Kini kita mendapat ‘kutukan’ dari peristiwa 
yang takdiakui pernah terjadi dan tak bisa diadili hingga saat ini. Bahkanuntuk 
minta maaf sekalipun pemerintah enggan. Bebal sudah naluri sebagaipenguasa yang 
harusnya melindungi, membela dan bersedia untuk jadi pelindung.Terutama bagi 
korban yang di pengadilan ini terang-terangan bersaksi. Perempuanbernama Kinkin 
Rahayu (nama samaran), seorang guru, tanpa alasan apa-apaditangkap. Di 
Wirogunan ia menceritakan kisah tragisnya:…saya diseret ditembok dan dipukuli 
dengan sepeda..kepala saya ditendang, saya ditelanjangilagi. Dalam keadaan 
telanjang, saya dipegang dua orang..mengarah kepada setiaporang…dan mencium 
kemaluan mereka…sesudah itu saya tidak ngomong,tidak mau makan lagi. Saya 
merasa hidup saya sudah berakhir. Sampai delapanbulan saya mengalami hidup 
stress dan akibat dari stress ini, selama delapanbulan saya tidak menstruasi…’ 
Tak saya bayangkan bagaimana iabertutur itu di hadapan hakim dan reaksi para 
pengunjung. Kekejian itu seakanberakar dari keputusan politik yang diolah 
komplotan iblis untuk kemudianmenjelma jadi monster biadab. Tanpa ragu dan 
yakin nama penyiksa itudisebutnya: Lukman Sutrisno! Di kemudian hari setelah 
penyisakaan itu, iadikenal sebagai ilmuwan dan pengajar yang tersohor. 
Jujursaya tak mudah membaca laporan ini. Saya terperangah, kuatir dan takut 
atasbalasan dari kekejaman ini. Tuhan tak pernah diam melihat komplotan resmi 
yangberbuat sewenang-wenang, biadab dan brutal. Baiknya pemerintah berani 
untuksecara terbuka mengakui, menuntut para pelaku dan memastikan adanya 
kompensasi.Ketimbang marah, merasa benar dan tak mau mengakui sama sekali. 
Bukan hanyakita akan menatap masa depan dengan penuh luka tapi kita niscaya 
akan dihukumoleh sejarah dengan cara serupa. Buktinya kini berjejer rapi: 
kekejaman mudahdilakukan oleh siapa saja, brutalitas bahkan dilakukan oleh 
sesama warga dankebohongan begitu gampang menggerakkan massa. Tragedi 65 telah 
menciptaklasifikasi manusia Indonesia dalam dua lapisan utama: korban dan 
mereka yangmengubah diri jadi setan. Yakin saya jika ini tak diusut kita bisa 
jatuh padalubang sejarah yang sama. Biarlah yang menggonggong soal PKI itu 
berteriak apasaja: Tuhan akan menghukum makhluk ini dengan caraNya sendiri. Tak 
mengakuisaja sudah kesalahan keji apalagi mengulang teror serupa: menuduh PKI 
padasiapa saja. Diam-diam mereka ini mewarisi perangai keji para algojo 
ataumungkin keturunan dari para pembunuh. Ucapan brutal mereka hanya 
ekspresiketakutan atas sebuah kebenaran yang sulit untuk disangkal. Takcukup 
dengan fakta kekejaman, dokumen ini membuka peran banyak negara dalammendukung 
pembunuhan. Sebut saja Amerika Serikat yang ternyata menyediakandaftar nama, 
menghibahkan senjata hingga perangkat komunikasi. Situasi PerangDingin 
menciptakan panggung kekejian untuk siapa saja yang kena tuduhankomunis. 
Berikutnya Inggris yang juga membuat berbagai informasi yangmenguntungkan TNI. 
Disusul Australia yang disebut pada dokumen itu terlibatjalankan propaganda. 
Saking luar biasanya kekejian ini, CIA menyajikan laporanyang sangat miris: 
Dilihat dari jumlah orang yangterbunuh, pembantaian anti PKI di Indonesia 
menjadi salah satu pembunuhanbesar-besaran yang terburuk pada abad ke -20, 
bersama dengan pembantaian Sovietpada tahun 1930-an, pembantaian massal Nazi 
selama perang Dunia II danpertumpahan darah Maoist awal 1950-an. Dalam hal ini, 
kudeta Indonesia jelasmerupakan salah satu peristiwa terpenting pada abad ke 
-20, jauh lebih pentingdari banyak peristiwa lainnya yang mendapatkan sorotan 
lebih luas (CIA,Direktorat Inteljen, Indonesia 1965: The Coup That Brackfired: 
1968)[1] FinalReport ini bacaan yang amat berharga. Bukan hanya menjelaskan 
tentang sebuahmasa yang barbar: tapi rekaman tentang peristiwa kelam yang 
menuntutpertanggung-jawaban. Bisa disebut inilah ‘cicilan’ awal daripengadilan 
hari akhir: tiap orang bersaksi, membuka bukti dan menjelaskankronologi. Pasti 
dokumen ini tak mudah beredar karena banyak kalangan takut dangemetar. Terutama 
mereka yang punya tanggung jawab dan peran. Jujur ini memangmasa lalu. Tak 
mungkin kita mengabaikanya. Kalau kita menuntut untukmelupakanya itu sama 
halnya dengan mengabaikan akal sehat, hati nurani dansejarah diri kita sebagai 
manusia dan bangsa. Kata seorang sufi: Jika kitaingin menjalani hidup lihatlah 
masa depan tapi untuk merenungi kehidupanpandanglah masa lalu. Keduanya telah 
jadi dasar kelangsungan hidup manusia danharusnya itu bekal sebuah bangsa 
bangun kehormatan. Paling tidak dokumen initelah meluncur dengan kebenaran yang 
sulit disanggah. Kita bukan lagi pembacatapi hakim dari sebuah zaman yang punya 
makna ganda: mengabaikannya itu berartikita membuka pintu hukuman serupa di 
masa mendatang atau membukanya sehinggakita dijauhkan dari takdir kekejaman 
yang siap menyambut. Setidaknya kalaumembuka, mengakui dan menghukum kita akan 
bangga berdiri di masa depan: meletakkankeadilan pada tahta yang layak dan 
meneguhkan diri sebagai bangsa manusia bukankumpulan kaum jahanam!*** Catatan: 
Tulisan ini bersumber pada Final Report ofThe International People’s Tribunal 
On Crimes Against Humanity InIndonesia 1965. Laporan Akhir Pengadilan Rakyat 
International 1965, IPT 1965Foundation, Bandung, Ultimus, 2017. Saya 
terimakasih mendalam untuk semua kawanyang terlibat dalam proses ini semua. ——— 
[1] Lih Julie Soulthwood-Patrick Flanagan, Teror Orde Baru: Penyelewengan Hukum 
& Propaganda 1965-1982,Komunitas Bambu, 2013 [sumber: indoprogress]         
#yiv1082597728 #yiv1082597728 -- #yiv1082597728ygrp-mkp {border:1px solid 
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728ygrp-mkp #yiv1082597728hd 
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px 
0;}#yiv1082597728 #yiv1082597728ygrp-mkp #yiv1082597728ads 
{margin-bottom:10px;}#yiv1082597728 #yiv1082597728ygrp-mkp .yiv1082597728ad 
{padding:0 0;}#yiv1082597728 #yiv1082597728ygrp-mkp .yiv1082597728ad p 
{margin:0;}#yiv1082597728 #yiv1082597728ygrp-mkp .yiv1082597728ad a 
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv1082597728 #yiv1082597728ygrp-sponsor 
#yiv1082597728ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728ygrp-sponsor #yiv1082597728ygrp-lc #yiv1082597728hd {margin:10px 
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728ygrp-sponsor #yiv1082597728ygrp-lc .yiv1082597728ad 
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv1082597728 #yiv1082597728actions 
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728activity 
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv1082597728
 #yiv1082597728activity span {font-weight:700;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728activity span:first-child 
{text-transform:uppercase;}#yiv1082597728 #yiv1082597728activity span a 
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv1082597728 #yiv1082597728activity span 
span {color:#ff7900;}#yiv1082597728 #yiv1082597728activity span 
.yiv1082597728underline {text-decoration:underline;}#yiv1082597728 
.yiv1082597728attach 
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px 
0;width:400px;}#yiv1082597728 .yiv1082597728attach div a 
{text-decoration:none;}#yiv1082597728 .yiv1082597728attach img 
{border:none;padding-right:5px;}#yiv1082597728 .yiv1082597728attach label 
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv1082597728 .yiv1082597728attach label a 
{text-decoration:none;}#yiv1082597728 blockquote {margin:0 0 0 
4px;}#yiv1082597728 .yiv1082597728bold 
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv1082597728 
.yiv1082597728bold a {text-decoration:none;}#yiv1082597728 dd.yiv1082597728last 
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv1082597728 dd.yiv1082597728last p 
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv1082597728 
dd.yiv1082597728last p span.yiv1082597728yshortcuts 
{margin-right:0;}#yiv1082597728 div.yiv1082597728attach-table div div a 
{text-decoration:none;}#yiv1082597728 div.yiv1082597728attach-table 
{width:400px;}#yiv1082597728 div.yiv1082597728file-title a, #yiv1082597728 
div.yiv1082597728file-title a:active, #yiv1082597728 
div.yiv1082597728file-title a:hover, #yiv1082597728 div.yiv1082597728file-title 
a:visited {text-decoration:none;}#yiv1082597728 div.yiv1082597728photo-title a, 
#yiv1082597728 div.yiv1082597728photo-title a:active, #yiv1082597728 
div.yiv1082597728photo-title a:hover, #yiv1082597728 
div.yiv1082597728photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv1082597728 
div#yiv1082597728ygrp-mlmsg #yiv1082597728ygrp-msg p a 
span.yiv1082597728yshortcuts 
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv1082597728 
.yiv1082597728green {color:#628c2a;}#yiv1082597728 .yiv1082597728MsoNormal 
{margin:0 0 0 0;}#yiv1082597728 o {font-size:0;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728photos div {float:left;width:72px;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728photos div div {border:1px solid 
#666666;height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728photos div label 
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv1082597728
 #yiv1082597728reco-category {font-size:77%;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728reco-desc {font-size:77%;}#yiv1082597728 .yiv1082597728replbq 
{margin:4px;}#yiv1082597728 #yiv1082597728ygrp-actbar div a:first-child 
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv1082597728 #yiv1082597728ygrp-mlmsg 
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728ygrp-mlmsg select, #yiv1082597728 input, #yiv1082597728 textarea 
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728ygrp-mlmsg pre, #yiv1082597728 code {font:115% 
monospace;}#yiv1082597728 #yiv1082597728ygrp-mlmsg * 
{line-height:1.22em;}#yiv1082597728 #yiv1082597728ygrp-mlmsg #yiv1082597728logo 
{padding-bottom:10px;}#yiv1082597728 #yiv1082597728ygrp-msg p a 
{font-family:Verdana;}#yiv1082597728 #yiv1082597728ygrp-msg 
p#yiv1082597728attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728ygrp-reco #yiv1082597728reco-head 
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv1082597728 #yiv1082597728ygrp-reco 
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv1082597728 #yiv1082597728ygrp-sponsor 
#yiv1082597728ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728ygrp-sponsor #yiv1082597728ov li 
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728ygrp-sponsor #yiv1082597728ov ul {margin:0;padding:0 0 0 
8px;}#yiv1082597728 #yiv1082597728ygrp-text 
{font-family:Georgia;}#yiv1082597728 #yiv1082597728ygrp-text p {margin:0 0 1em 
0;}#yiv1082597728 #yiv1082597728ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv1082597728 
#yiv1082597728ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none 
!important;}#yiv1082597728 

   

Kirim email ke