Saatnya Membaca: Laporan Akhir Pengadilan Rakyat Internasional
BY ADMIN · MARCH 10, 2017

10 March 2017 | Eko Prasetyo 

http://www.tribunal1965.org/id/saatnya-membaca-laporan-akhir-pengadilan-rakyat-internasional/

    Tidak ada dosa yang lebih cepat mendapat balasan kecuali menindas orang 
lain dan memutuskan tali persaudaraan (Rasulullah SAW)

    Semua kezaliman bermula dari yang sedikit. Kemudian setiap orang sesudah 
itu menambahnya, sehingga akhirnya menjadi sangat besar (Sa’di/Penyair Persi)

    Kita tidak akan meminta maaf. Kita tidak bodoh. Kita tahu apa yang kita 
lakukan, dan itu adalah hal benar yang harus dilakukan untuk Negara (Luhut 
Binsar Pandjaitan, Simposium Nasional Tragedi 1965)



DOKUMEN pengadilan ini sekarang dapat dibuka dan dibaca. Pengadilan yang 
digelar di Den Haag 10-13 November 2015. Bersangkut paut dengan tragedi 1965 
yang memakan banyak korban jiwa. Tiap lembar dokumen itu menyajikan fakta yang 
rinci mengenai operasi pembunuhan terencana. Dilakukan oleh aparat resmi negara 
dibantu organisasi sipil serta dilindungi oleh lembaga penegak hukum. Baru kali 
ini kita memperoleh lukisan mengenai pembunuhan yang diatur dan dilindungi. 
Sebut saja Jaksa Agung yang keluarkan instruksi-pada saat itu- agar tidak 
menuntut pembunuhan terhadap anggota PKI. Juga pembunuhan atas orang yang 
berafiliasi dengan PKI. Tahulah kita sejak dulu, nyatanya lembaga penegak hukum 
dikendalikan oleh kejahatan. Tradisi yang kemudian diwariskan secara turun 
temurun. Hingga kita semua sulit meyakini kalau hukum itu berujung pada 
keadilan dengan proses yang bisa berlangsung secara adil.

Dokumen itu merinci dengan tertib bagaimana operasi pembunuhan itu dikerjakan. 
Di bawah pimpinan Soeharto maka bunuh-membunuh itu diatur dengan detail serta 
melalui proses mekanik yang terstruktur. Mula-mula dibentuk tim investigasi 
yang tugasnya melakukan interograsi dan mengumpulkan informasi. Hasil itu semua 
kemudian jadi bahan untuk ‘penyelesaian pada tawanan/tahanan’. Tahap akhir ini 
menentukan posisi nyawa: dibinasakan atau ditahan. Pada dokumen itu tertera 
kalimat “Sehingga yang punya kata terakhir persoalan hidup atau mati adalah 
para komandan tingkat distrik atau KODIM (Komando Distrik Militer)” Kantor yang 
kini diisi oleh serdadu yang kadang melakukan kerja bakti, olah raga dan baris 
berbaris: dulu pernah jadi eksekutor dan penentu nyawa seseorang. Betapa gila 
dan perkasanya. Maka pembunuhan terencana itu seperti sebuah program yang 
diselenggarakan massal dan melibatkan banyak orang. Inilah hari dimana 
anak-anak bangsa melacurkan diri jadi komplotan biadab.

Diperantarai oleh dokumen persidangan: dituturkan bagaimana manusia 
diklasifikasi. Tak berdasar atas peringkat amal dan pengetahuan tapi terkait 
dengan PKI. Mereka yang terlibat langsung, terlibat tak langsung atau 
menunjukkan indikasi atau yang bisa cukup diasumsi memiliki keterlibatan 
langsung atau tak langsung. Penggolongan tanpa pengadilan ini dilakukan untuk 
memastikan ‘hukuman’ apa yang patut diberikan. Guna meraih tujuan klasifikasi 
itulah maka dilibatkan banyak orang dengan cara yang buas. Tercantum dalam 
dokumen itu prosedur keji yang dijalankan:…paramiliter sipil yang beroperasi di 
bawah arahan pos kecil RPKAD untuk menangkap orang-orang yang diduga komunis 
dan kemudian membawa mereka ke tempat-tempat penahanan yang sudah ditunjuk. 
Tawanan-tawanan kemudian diinterograsi, sesingkat apapun prosesnya, untuk 
memisahkan kader PKI dari anggota biasa, simpatisan dan keluarga. Kader-kader 
dibawa ke tempat terpencil dan kemudian dibunuh…..’ Saat itu kita jadi bangsa 
yang menganggap nyawa dan kehormatan hanya mainan. Kehormatan tiap orang 
ditaklukkan oleh prosedur keji yang meletakkan orang pada sebuah kategorisasi 
yang kejam.

Membaca dokumen ini kita akan diantarkan oleh pengalaman kekejaman yang sulit 
dilakukan manusia normal. Dokumen internal dari Komando Militer Aceh 
memberitahu jalannya proses pembunuhan: “terjadi melalui empat tahap yang 
berbeda di provinsi ini: tahapan ini termasuk tahap inisiasi: sebuah fase 
pembantaian di depan publik-spektral: suatu tahap pembunuhan massal sistematis, 
dan akhirnya tahap konsolidasi’ Pada Serambi Mekkah itu juga terjadi kekejian 
yang beroperasi dan kelak kemudian berbuah pada kekejaman serupa saat ada 
kebijakan DOM (Daerah Operasi Militer). Kita jadi tahu kemudian hari kalau 
kekejaman yang dibiarkan dan tanpa diadili akan melahirkan kekejaman yang lebih 
baru. Rentetan kekejian itu berbuah pembunuhan akbar ketika pasukan jagal 
dilahirkan. Itulah pasukan iblis yang oleh dokumen itu disebutkan: ‘militer dan 
pemerintah sipil mendukung pembentukan pasukan-pasukan jagal, yang mana 
mendapatkan janji ‘dampingan’ dari militer dan pemerintah sipil’. Inilah 
sejarah paling kelam setelah kolonialisme: bangsa membunuh warganya sendiri.

Dokumen ini bisa membuat kita terperangah dan mungkin tak percaya. Dosa semua 
yang disebut dalam kitab suci dilakukan terang-benderang. Orang ditangkap, 
dibawa dalam ikatan dan dinaikkan truk kemudian dibawa ke ujung parit. 
Disanalah tiap nyawa direnggang satu persatu. Tak ada yang bisa merangkum 
dengan cermat situasi keji ini. Cribb dengan takjub menulisnya dalam kalimat: ‘ 
MENGEJUTKAN, kami mengetahui sedikit tentang pembunuhan besar-besaran yang 
terjadi setelah usaha kudeta 1965…di sebagian besar daerah, 
pembunuhan-pembunuhan itu dilakukan oleh unit-unit militer dan kelompok 
penduduk yang main hakim sendiri. Di beberapa kasus, militer melakukan sendiri 
secara langsung pembunuhan tersebut: seringkali mereka hanya menyuplai senjata, 
memberikan pelatihan dasar sekedarnya dan desakan kuat kepada kelompok-kelompok 
masyarakat untuk melaksanakan sebagian pembunuhan…..’ Seakan pembantaian ini 
dikerjakan dengan penuh perhitungan, banyak kebebasan dan merajalela 
dimana-mana. Sungguh hari itu Pancasila dan Proklamasi seakan dihina: kita jadi 
bangsa yang menjajah rakyat sendiri dan mengabaikan semua aturan moral yang 
paling dasar.

Itu sebabnya dokumen ini seperti cermin paling buram dari sebuah rezim. Buram 
karena ini fakta paling menjijikkan yang pernah ada: satu juta orang 
diperkirakan ditahan, 600.000 orang diintrograsi dan jumlah itupun bisa 
bertambah. Saking brutalnya, Jendral Sugih Arto menyatakan pendapat keji: 
‘Tidak mungkin mendapatkan kepastian jumlah tapol. Seperti konversi mata uang 
yen Jepang ke dolar, kursnya terus bergerak’. Himpunan pendapat kejam itu 
termuat dalam dokumen ini hingga kita bisa bertanya: siapa yang melahirkan 
manusia keji ini. Jika membunuh dianggap biasa dan menghancurkan martabat 
dianggap hal wajar saja. Tak hanya itu orang-orang yang dituduh PKI tanpa 
pengadilan terbuka dikirim ke sejumlah tahanan. Disebutlah sejumlah lokasi: 
Moncongle Sulawesi Selatan, Pulau Buru Maluku, Balikpapan Kalimantan Timur, 
Nusa Kambangan dan Plantungan Jawa Tengah dan sejumlah penjara di Jawa Barat. 
Di sana mereka tidak ditahan tapi diperbudak. Dokumen itu melukiskan 
kolonialisme berlangsung dalam wajah kusam: petugas pribumi menjajah penduduk 
pribumi.

Dokumen ini seperti lautan kisah yang mengusik nurani. Pada saat intograsi juga 
terjadi aneka penyiksaan: bagian tubuh terbakar, setruman listrik, berbagai 
bentuk siksaan air, pelecehan seksual, pencabutan kuku jari, paksaan minum urin 
prajurit, gesekan cabai di mata korban, memasukkan korban di karung bersama 
ular, pemotongan telinga korban dan memaksa mereka untuk memakannya. Sungguh 
betapa kejinya penguasa yang saat itu menciptakan ‘neraka’ bagi warganya 
sendiri. Komnas HAM menulis secara detail lokasi neraka itu. Jilatan api neraka 
yang disebut dalam kitab suci hampir sepadan dengan mesin penyiksa yang dibuat 
oleh rezim. Mungkin hari itulah Tuhan, Agama dan kebaikan terbang entah kemana. 
Seakan para penyiksa itu tak pernah meyentuh agama apalagi mengenal ajaran 
tentang kebaikan. Mereka buta dari petunjuk dan memilih bersekutu dengan iblis. 
Bukan hanya penyiksaan tapi juga penghilangan. Catatan Komnas HAM tercatat ada 
32.774 korban penghilangan paksa. Tentu ini melanggar semua ketentuan hukum 
International. Dan ini melecehkan martabat sebagai manusia yang dicipta untuk 
berbuat bajik.

Hingga dokumen itu sebut perbuatan paling tragis yakni kekerasan seksual. 
Komnas Perempuan membuat catatan yang membuat kita meratap: ‘para tahanan 
perempuan diperlakukan sebagai pemuas birahi aparat yang berulang-ulang kali 
diperkosa dalam waktu yang lama. Bahkan pada beberapa kasus perbudakan seksual 
menghasilkan kehamilan’. Bukan hanya itu para istri tahanan juga mendapat 
giliran untuk disiksa: ..Sebagai istri dari tahanan politik, kami kemudian 
menjadi korban dari kekerasan seksual saat mengunjungi suami kami di penjara. 
Beberapa diantara kami bahkan dipaksa untuk ‘menikah’ dengan anggota tentara 
untuk menyelamatkan keluarga kami. Anak-anak kami juga dicekal, tanah, rumah, 
dan perhiasan kami dirampas. Kami dipecat dari pekerjaan, tidak memiliki 
pendapatan. Lalu banyak di antara kami yang kemudian dikirim ke kamp kerja 
paksa…’Mungkin saat itulah kita telah mengubur penghormatan, perlindungan dan 
penghargaan pada ibu dan kaum perempuan. Pintu kekejian itu dibuka lebar hingga 
hari itu manusia serupa dengan setan.

Kekejaman itu mengalir karena ada banyak sebab dan dukungan. Dokumen ini 
membeberkan tentang berita palsu yang ditiupkan berulang-ulang oleh dua harian 
militer: Angkatan Bersenjatadan Berita Yudha. Dua koran harian ini menyiarkan 
hoax tentang mayat enam jendral dan seorang letnan muda. Disebut mayat mereka 
dicungkil matanya dan dipotong kelaminya secara mengerikan. Terbukti laporan 
forensik sebut kalau lukanya tak sejauh itu dan munculnya luka bukan karena 
siksaan. Hingga berita hoax itu beredar, dipercaya dan mengundang banyak orang 
untuk melakukan kekejaman serupa. Sudah begitu sejumlah negara memberi dukungan 
yang tak kalah hebohnya: AS memasok daftar nama sekaligus pasokan senjata serta 
alat komunikasi. Seolah ada panggung akbar yang disediakan untuk membuat 
kekejian ini berjalan ideal: membunuh semuanya, menyiksa yang tersisa dan 
mengkikis habis hak orang yang dikenai cap PKI.



Pengadilan rakyat ini memuat peryataan penutup di akhir sidang. Dinyatakan oleh 
para hakim: …Negara Indonesia dalam jangka waktu yang relevan, melalui militer 
polisi, telah melakukan dan mendorong terjadinya pelanggaran HAM berat secara 
sistematis dan meluas. Para Hakim juga yakin bahwa semua ini dilakukan untuk 
tujuan politik: untuk menumpas PKI dan semua yang dituduh anggota atau 
simpatisannya, dan juga banyak orang lain termasuk loyalis Soekarno, aktivis 
buruh dan guru…’. Tak ada kesimpulan genosida tapi menilik luasan korban dan 
metode sistematis yang dilakukan kita jadi tahu memang ada: pembasmian nyawa. 
Bukan hanya tragedi ini menuntut pertanggung jawaban tapi itulah yang mungkin 
membuat bangsa ini sulit tegak di atas dasar kemanusiaan. Sudah lazim melakukan 
penganiayaan dan terbiasa untuk menyebarluaskan berita tak benar. Kini kita 
mendapat ‘kutukan’ dari peristiwa yang tak diakui pernah terjadi dan tak bisa 
diadili hingga saat ini.

Bahkan untuk minta maaf sekalipun pemerintah enggan. Bebal sudah naluri sebagai 
penguasa yang harusnya melindungi, membela dan bersedia untuk jadi pelindung. 
Terutama bagi korban yang di pengadilan ini terang-terangan bersaksi. Perempuan 
bernama Kinkin Rahayu (nama samaran), seorang guru, tanpa alasan apa-apa 
ditangkap. Di Wirogunan ia menceritakan kisah tragisnya:…saya diseret di tembok 
dan dipukuli dengan sepeda..kepala saya ditendang, saya ditelanjangi lagi. 
Dalam keadaan telanjang, saya dipegang dua orang..mengarah kepada setiap 
orang…dan mencium kemaluan mereka…sesudah itu saya tidak ngomong, tidak mau 
makan lagi. Saya merasa hidup saya sudah berakhir. Sampai delapan bulan saya 
mengalami hidup stress dan akibat dari stress ini, selama delapan bulan saya 
tidak menstruasi…’ Tak saya bayangkan bagaimana ia bertutur itu di hadapan 
hakim dan reaksi para pengunjung. Kekejian itu seakan berakar dari keputusan 
politik yang diolah komplotan iblis untuk kemudian menjelma jadi monster 
biadab. Tanpa ragu dan yakin nama penyiksa itu disebutnya: Lukman Sutrisno! Di 
kemudian hari setelah penyisakaan itu, ia dikenal sebagai ilmuwan dan pengajar 
yang tersohor.

Jujur saya tak mudah membaca laporan ini. Saya terperangah, kuatir dan takut 
atas balasan dari kekejaman ini. Tuhan tak pernah diam melihat komplotan resmi 
yang berbuat sewenang-wenang, biadab dan brutal. Baiknya pemerintah berani 
untuk secara terbuka mengakui, menuntut para pelaku dan memastikan adanya 
kompensasi. Ketimbang marah, merasa benar dan tak mau mengakui sama sekali. 
Bukan hanya kita akan menatap masa depan dengan penuh luka tapi kita niscaya 
akan dihukum oleh sejarah dengan cara serupa. Buktinya kini berjejer rapi: 
kekejaman mudah dilakukan oleh siapa saja, brutalitas bahkan dilakukan oleh 
sesama warga dan kebohongan begitu gampang menggerakkan massa. Tragedi 65 telah 
mencipta klasifikasi manusia Indonesia dalam dua lapisan utama: korban dan 
mereka yang mengubah diri jadi setan. Yakin saya jika ini tak diusut kita bisa 
jatuh pada lubang sejarah yang sama. Biarlah yang menggonggong soal PKI itu 
berteriak apa saja: Tuhan akan menghukum makhluk ini dengan caraNya sendiri. 
Tak mengakui saja sudah kesalahan keji apalagi mengulang teror serupa: menuduh 
PKI pada siapa saja. Diam-diam mereka ini mewarisi perangai keji para algojo 
atau mungkin keturunan dari para pembunuh. Ucapan brutal mereka hanya ekspresi 
ketakutan atas sebuah kebenaran yang sulit untuk disangkal.

Tak cukup dengan fakta kekejaman, dokumen ini membuka peran banyak negara dalam 
mendukung pembunuhan. Sebut saja Amerika Serikat yang ternyata menyediakan 
daftar nama, menghibahkan senjata hingga perangkat komunikasi. Situasi Perang 
Dingin menciptakan panggung kekejian untuk siapa saja yang kena tuduhan 
komunis. Berikutnya Inggris yang juga membuat berbagai informasi yang 
menguntungkan TNI. Disusul Australia yang disebut pada dokumen itu terlibat 
jalankan propaganda. Saking luar biasanya kekejian ini, CIA menyajikan laporan 
yang sangat miris:

Dilihat dari jumlah orang yang terbunuh, pembantaian anti PKI di Indonesia 
menjadi salah satu pembunuhan besar-besaran yang terburuk pada abad ke -20, 
bersama dengan pembantaian Soviet pada tahun 1930-an, pembantaian massal Nazi 
selama perang Dunia II dan pertumpahan darah Maoist awal 1950-an. Dalam hal 
ini, kudeta Indonesia jelas merupakan salah satu peristiwa terpenting pada abad 
ke -20, jauh lebih penting dari banyak peristiwa lainnya yang mendapatkan 
sorotan lebih luas (CIA, Direktorat Inteljen, Indonesia 1965: The Coup That 
Brackfired: 1968)[1]



Final Report ini bacaan yang amat berharga. Bukan hanya menjelaskan tentang 
sebuah masa yang barbar: tapi rekaman tentang peristiwa kelam yang menuntut 
pertanggung-jawaban. Bisa disebut inilah ‘cicilan’ awal dari pengadilan hari 
akhir: tiap orang bersaksi, membuka bukti dan menjelaskan kronologi. Pasti 
dokumen ini tak mudah beredar karena banyak kalangan takut dan gemetar. 
Terutama mereka yang punya tanggung jawab dan peran. Jujur ini memang masa 
lalu. Tak mungkin kita mengabaikanya. Kalau kita menuntut untuk melupakanya itu 
sama halnya dengan mengabaikan akal sehat, hati nurani dan sejarah diri kita 
sebagai manusia dan bangsa. Kata seorang sufi: Jika kita ingin menjalani hidup 
lihatlah masa depan tapi untuk merenungi kehidupan pandanglah masa lalu. 
Keduanya telah jadi dasar kelangsungan hidup manusia dan harusnya itu bekal 
sebuah bangsa bangun kehormatan. Paling tidak dokumen ini telah meluncur dengan 
kebenaran yang sulit disanggah. Kita bukan lagi pembaca tapi hakim dari sebuah 
zaman yang punya makna ganda: mengabaikannya itu berarti kita membuka pintu 
hukuman serupa di masa mendatang atau membukanya sehingga kita dijauhkan dari 
takdir kekejaman yang siap menyambut. Setidaknya kalau membuka, mengakui dan 
menghukum kita akan bangga berdiri di masa depan: meletakkan keadilan pada 
tahta yang layak dan meneguhkan diri sebagai bangsa manusia bukan kumpulan kaum 
jahanam!***

Catatan: Tulisan ini bersumber pada Final Report of The International People’s 
Tribunal On Crimes Against Humanity In Indonesia 1965. Laporan Akhir Pengadilan 
Rakyat International 1965, IPT 1965 Foundation, Bandung, Ultimus, 2017. Saya 
terimakasih mendalam untuk semua kawan yang terlibat dalam proses ini semua.

———

[1] Lih Julie Soulthwood-Patrick Flanagan, Teror Orde Baru: Penyelewengan Hukum 
& Propaganda 1965-1982, Komunitas Bambu, 2013

[sumber: indoprogress]


Kirim email ke