http://megapolitan.kompas.com/read/2017/04/11/12474531/pembacaan.tuntutan.ditunda.ahok.merasa.
<http://megapolitan.kompas.com/read/2017/04/11/12474531/pembacaan.tuntutan.ditunda.ahok.merasa.dirugikan>
dirugikan
<http://megapolitan.kompas.com/read/2017/04/11/12474531/pembacaan.tuntutan.ditunda.ahok.merasa.dirugikan>
Pembacaan Tuntutan Ditunda, Ahok Merasa
Dirugikan
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 11/04/2017, 12:47 WIB
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berada di ruang
sidang PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).(AFP PHOTO / POOL / Tatan
SYUFLANA)
*
JAKARTA, KOMPAS.com -* Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki
Tjahaja Purnama <http://indeks.kompas.com/tag/basuki.tjahaja.purnama>
atau Ahok <http://indeks.kompas.com/tag/ahok>, merasa dirugikan atas
penundaan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Awalnya, JPU diagendakan membaca tuntutan pada Selasa (11/4/2017) dan
ditunda hingga Kamis (20/4/2017).
"Makanya tadi waktu sidang diskors, terdakwa (Ahok
<http://indeks.kompas.com/tag/ahok>) langsung menyampaikan ke kami
bahwa, 'saya ini dirugikan,'" kata Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal
Ika-BTP atau kuasa hukum Ahok <http://indeks.kompas.com/tag/ahok>,
Trimoelja D Soerjadi, kepada wartawan, di Auditorium Kementerian
Pertanian <http://indeks.kompas.com/tag/kementerian.pertanian>, Ragunan,
Jakarta Selatan, Selasa.
(baca: Hakim Pertanyakan Alasan JPU Belum Siap Bacakan Tuntutan ke Ahok
<http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2017/04/11/10250641/hakim.pertanyakan.alasan.jpu.belum.siap.bacakan.tuntutan.ke.ahok>)
Sebab, lanjut dia, penasihat hukum telah menyiapkan pleidoi atau
pembelaan untuk dibacakan pada Senin (17/4/2017). Pembacaan pleidoi itu,
kata Trimoelja, untuk menanggapi tuntutan yang dibacakan jaksa.
Trimoelja menjelaskan, pleidoi yang sedianya dibacakan pada 17 April
dapat menjadi referensi bagi pemilih karena dibacakan jelang pemungutan
suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Nah tanggal 17 April, seharusnya publik akan diberi tahu bagaimana
duduk persoalannya dan macam-macam. Sehingga pada tanggal 19 April
putaran kedua, publik sudah mendapatkan informasi yang imbang, itu
sebetulnya," kata Trimoelja.
(baca: Sidang Pembacaan Tuntutan Ditunda, Massa Kontra Ahok Kecewa
<http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2017/04/11/10024221/sidang.pembacaan.tuntutan.ditunda.massa.kontra.ahok.kecewa>)
Di sisi lain, Trimoelja mengatakan, tim penasihat hukum sudah menyiapkan
berkas pleidoi dan hanya perlu menyesuaikan dengan tuntutan jaksa.
Pleidoi dibuat penasihat hukum Ahok berdasarkan fakta persidangan,
analisa fakta, dan analisa yuridis.
Pembacaan tuntutan oleh JPU dijadwalkan dilaksanakan satu hari setelah
hari pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI atau pada 20 April 2017,
sedangkan pembacaan pleidoi Ahok akan dilaksanakan pada 25 April.
"Sehari pun kami siap (membacakan pleidoi). Makanya tadi kami tentu
sangat bingung bagaimana sesungguhnya sikap jaksa yang menyatakan belum
siap (membacakan surat tuntutan)," kata Trimoelja.
(baca: Jaksa Bantah Tunda Bacakan Tuntutan Ahok karena Tekanan Politik
<http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2017/04/11/11422901/jaksa.bantah.tunda.bacakan.tuntutan.ahok.karena.tekanan.politik>)
Adapun Ahok <http://indeks.kompas.com/tag/ahok> didakwa melakukan
penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan
kerja ke Kepulauan Seribu. Jaksa mendakwa Ahok
<http://indeks.kompas.com/tag/ahok> dengan dakwaan alternatif antara
Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
JPU Belum Siap Bacakan Tuntutan Ahok(Kompas TV)
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Sidang Ahok Dugaan Penodaan Agama
<http://indeks.kompas.com/topik-pilihan/list/4404/sidang.ahok.dugaan.penodaan.agama>
PenulisKurnia Sari Aziza
EditorIndra Akuntono
Tag:
* Ahok <http://indeks.kompas.com/tag/Ahok>
* sidang Ahok <http://indeks.kompas.com/tag/sidang.Ahok>