Kelihatannya masih ngambang, lebih pada penguluran waktu daripada benar2 
melarang.
---Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan Tim Pelaksana KLHS untuk 
Kebijakan Pemanfaatan dan Pengelolaan Pegunungan Kendeng yang Berkelanjutan 
merekomendasikan penambangan di CAT Watuputih belum dapat dilakukan. 

Hal itu, sambungnya, sampai ada keputusan status CAT itu dapat ditambang atau 
tidak.
...

Breaking News

Semen Indonesia Resmi Dilarang Menambang CAT Watuputih


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|   |  
Semen Indonesia Resmi Dilarang Menambang CAT Watuputih
 Kajian Lingkungan Hidup Strategis akhirnya merekomendasikan penambangan tak 
dapat dilakukan di Cekungan Air Tana...  |   |

  |

  |

 

Christie Stefanie, CNN IndonesiaRabu, 12/04/2017 19:20 WIB   
   - Sebarkan:
    
   - 
    
   - 
    
   - 
Kajian Lingkungan Hidup Strategis akhirnya merekomendasikan penambangan tak 
dapat dilakukan di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Rembang. (CNN 
Indonesia/Andry Novelino)Jakarta, CNN Indonesia -- Kajian Lingkungan Hidup 
Strategis (KLHS) akhirnya merekomendasikan penambangan tak dapat dilakukan di 
Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. 

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan Tim Pelaksana KLHS untuk 
Kebijakan Pemanfaatan dan Pengelolaan Pegunungan Kendeng yang Berkelanjutan 
merekomendasikan penambangan di CAT Watuputih belum dapat dilakukan. 

Hal itu, sambungnya, sampai ada keputusan status CAT itu dapat ditambang atau 
tidak.

Teten memaparkan KLHS dibagi menjadi dua yakni KLHS Tahap I mencakup zona 
Rembang (CAT Watuputih) dan Tahap II mencakup keseluruhan pegunungan Kendeng 
yang melintasi tujuh kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Hasil KLHS tahap I dijadikan rujukan oleh Kementerian ESDM untuk melakukan 
penelitian lebih lanjut dalam melakukan pendalaman terhadap fungsi lindung CAT 
Watuputih, melalui pengumpulan data primer,” kata Teten di Jakarta, Jumat 
(12/4).

| 
Lihat juga:
Petani Kendeng: Kami Percaya Jokowi Masih Punya Nurani |

Dengan rekomendasi itu, PT Semen Indonesia Tbk (Persero) belum dapat melakukan 
aktivitas penambangan di CAT Watuputih. Saat ini, pabrik semen di milik BUMN 
itu sudah berdiri dan mengambil bahan baku dari Tuban, Jawa Timur untuk proses 
uji coba.

KLHS Tahap II ditargetkan untuk selesai paling lambat 2 bulan mendatang. KLHS 
itu tak hanya untuk PT Semen Indonesia, namun juga terkait dengan 21 IUP 
lainnya.



(asa)

Kirim email ke