http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/17/04/22/oosr5i383-
<http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/17/04/22/oosr5i383-freeport-indonesia-kantongi-izin-ekspor-konsentrat-hingga-februari-2018>
freeport-indonesia-kantongi-izin-ekspor-konsentrat-hingga-februari-2018
<http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/17/04/22/oosr5i383-freeport-indonesia-kantongi-izin-ekspor-konsentrat-hingga-februari-2018>
Sabtu , 22 April 2017, 12:56 WIB
Freeport Indonesia Kantongi Izin
Ekspor Konsentrat Hingga Februari
2018
Red: Nidia Zuraya
Penambangan PT Freeport di Papua
Penambangan PT Freeport di Papua
REPUBLIKA.CO.ID <http://REPUBLIKA.CO.ID>, JAKARTA -- PT Freeport
Indonesia (PT FI) akhirnya mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE)
konsetrat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan
berlaku selama satu tahun atau hingga 16 Februari 2018.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan saat
dihubungi Antara mengatakan bahwa Surat Persetujuan Ekspor (SPE) untuk
konsentrat tembaga sebesar 1.113.105 wet metric ton (WMT) tersebut telah
dikeluarkan Jumat malam (21/4), setelah Freeport Indonesia mengajukan
permohonan pada 20 April 2017.
"Sudah keluar, kemarin," kata Oke, dalam pesan singkat yang diterima
Antara, di Jakarta, Sabtu (22/4).
Freeport Indonesia akhirnya bisa mulai melakukan ekspor konsentrat
sesuai rekomendasi dari Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352/30/DJB/2017 tertanggal 17 Februari
2017.
Keluarnya SPE konsentrat tersebut tepat setelah Wakil Presiden Amerika
Serikat Michael Richard Pence melakukan kunjungan ke Indonesia.
PT Freeport Indonesia mengajukan permohonan izin ekspor melalui
Executive Vice President tertanggal 20 April 2017, namun kelengkapan
dokumen baru diterima Kementerian Perdagangan secara daring pada 21
April 2017. Permohonan tersebut dilengkapi rekomendasi dari Dirjen
Minerba ESDM No. 352/30/DJB/2017 tertanggal 17 Feb 2017 untuk konsentrat
tembaga berkadar minimum 15 persen dan berlaku satu tahun sejak
rekomendasi diterbitkan yaitu sampai dengan 16 Februari 2018.
Selama 2016, Freeport Indonesia telah mendapatkan SPE untuk konsentrat
tembaga pada 9 Februari 2016 sebesar 1.033.758 ton yang berlaku hingga 8
Agustus 2016. Kemudian SPE diberikan kembali pada 9 Agustus 2016 sebesar
1.429.098 ton dan berlaku hingga 11 januari 2017.
Sementara SPE pada 2017 baru dikeluarkan pada April dikarenakan
pemerintah dan Freeport sedang berunding untuk kesepakatan peralihan
kontrak dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus
(IUPK). Tercatat, realisasi ekspor Freeport Indonesia berdasarkan
konsolidasi laporan surveyor tahun 2016 sebesar 1.172.410,90 ton dengan
negara tujuan ekspor adalah Jepang, Korea selatan, Republik Rakyat
Tiongkok, India dan Filipina.
Sumber : Antara