http://nasional.kompas.com/read/2017/04/22/12294121/refleksi.hari.bumi.memulihkan.hak.ibu.pertiwi
Mimin Dwi Hartono <http://kolom.kompas.com/mimin.dwi.hartono>
Staf Senior Komnas HAM
Staf senior Komnas HAM yang saat ini bertugas sebagai Plt Kepala Bagian
Penyuluhan dan Kasubag Teknologi Informasi Komnas HAM. Pada 2006-2015,
bertugas sebagai pemantau/penyelidik Komnas HAM. Hobi menulis, membaca,
dan /camping/.
Refleksi Hari Bumi: Memulihkan Hak
Ibu Pertiwi
Mimin Dwi Hartono
Kompas.com - 22/04/2017, 12:29 WIB
Ilustrasi bencana diseret ombak atau banjir(TOTO SIHONO)
BENCANA buatan manusia (/man-made disaster/) dan bencana ekologi seperti
banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan pencemaran seakan tiada
bosan menghantam dan menghajar masyarakat Indonesia selama beberapa
tahun ini.
Ibu Pertiwi semakin renta oleh sikap dan kerakusan manusia. Pada tahun
2016 di Indonesia telah terjadi 2.384 bencana. Jumlah ini meningkat dari
1.732 bencana di tahun 2015 (BNPB).
Menurut Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB), peningkatan bencana
disebabkan oleh faktor alam, seperti perubahan iklim dan faktor
antropogenik, meliputi degradasi lingkungan, permukiman di daerah rawan
bencana, daerah aliran sungai (DAS) kritis, dan urbanisasi.
Akibat bencana, negara mengalami kerugian sebesar Rp 30 triliun setiap
tahun. Untuk tipe bencana yang bisa dicegah kejadiannya atau direduksi
risikonya, pemerintah punya kewajiban bertindak.
Kewajiban tersebut mulai dari melakukan pengelolaan bencana (/disaster
management/) sehingga dapat menjamin hak asasi manusia atas lingkungan
hidup <http://indeks.kompas.com/tag/lingkungan.hidup> yang baik dan
sehat, hingga menjamin hak bumi untuk memulihkan dirinya sendiri (/self
recovery/).
Dampak lingkungan hidup <http://indeks.kompas.com/tag/lingkungan.hidup>
punya karakteristik berdimensi jangka panjang. Bencana yang muncul
sekarang adalah puncak gunung es dari gagalnya pengelolaan lingkungan
hidup <http://indeks.kompas.com/tag/lingkungan.hidup> di Tanah Air yang
sudah berlangsung lebih dari 40 tahun.
Ancaman yang terpendam atau laten masih sangat besar berpotensi menjadi
bencana jika akar permasalahan penyebab bencana tidak diatasi dengan
segera dan komprehensif.
Upaya menemukan dan mengatasi akar masalah tersebut akan sangat kompleks
karena bencana sekarang adalah buah dari proses panjang yang melibatkan
pemerintah yang lalu.
Memang perbedaan antara bencana alami dan buatan manusia semakin tipis,
seiring dengan meningkatnya populasi penduduk dan pembangunan yang
sangat pesat pada beberapa dekade ini.
Misalnya bencana gempa bumi di Yogya dan Jawa Tengah
<http://indeks.kompas.com/tag/jawa.tengah> pada 27 Mei 2006. Bencana
alam tersebut menimbulkan korban jiwa yang sangat besar karena ada
faktor kesalahan manusia, yaitu konstruksi bangunan yang tidak tahan
gempa dan kurangnya sosialisasi pemerintah tentang kawasan rawan gempa
terhadap masyarakat.
Pun dengan bencana tanah longsor di Ponorogo
<http://indeks.kompas.com/tag/ponorogo> beberapa pekan yang lalu.
Manusia, dengan keangkuhan teknologi dan nafsu ekonominya, telah
menghancurkan hutan untuk menjarah kayunya, menambang isi perut bumi
tanpa kendali, menjadikan sungai sebagai saluran limbah /tailing/,
merusak daerah aliran sungai untuk membangun permukiman, dan sebagainya.
Hal tersebut telah mengakibatkan guncangnya keseimbangan ekologi
(/ecology disequilibrium/), ketika kemampuan dan daya dukung ekologi
bumi sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan (baca: keserakahan)
manusia, sehingga alam bumi menjadi sangat rentan dan seakan-akan
menjadi ancaman bagi manusia.
Ketidakseimbangan ekologi tersebut mulai terjadi pada 1980-an akibat
pembangunan pro-pertumbuhan ekonomi yang eksploitatif terhadap sumber
daya. Kebijakan nirekologi ini dilanjutkan di era Susilo Bambang
Yudhoyono <http://indeks.kompas.com/tag/susilo.bambang.yudhoyono>
melalui proyek Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI) dan era Presiden Jokowi melaui Proyek Strategis Nasional
(Peraturan Presiden No. 3/2016 dan Instruksi Presiden No. 1/2016).
Pembangunan yang menjadikan ekonomi sebagai panglima telah menempatkan
sumber daya alam sebagai "sapi perahan" untuk memasok input pembangunan
guna menggerakkan roda-roda pabrik dan industri di atas puing-puing
kerusakan bumi.
Perspektif pembangunan ini telah berlangsung selama lebih dari 37 tahun
dan harus dibayar mahal oleh generasi saat ini dan mendatang.
Sejak 2005, setiap menit, hutan alam seluas 60 kali lapangan sepak bola
musnah dari bumi Indonesia akibat penebangan kayu, pembakaran hutan, dan
alih fungsi hutan, misalnya untuk perkebunan kelapa sawit, pertambangan,
dan permukiman.
/* Halaman berikutnya: Ekologi vs Ekonomi....*/