Berikut saya kirimkan pendapat seorang pembaca buku karya Pram:
Panggil Aku Kartini Saja.
Jangan jera-jera belajar dari kepeloporan Kartini dalam menghadapi
penghalang kemajuan dan memperjuangkan keadilan sosial dalam masyarakat.

Salam
Lusi.-




Endah
Oct 06, 2008
Endah rated it really liked it

Buku ini merupakan telaah psikologis Kartini melalui surat-suratnya.

Sejarah kelahiran Kartini nyaris bersamaan dengan berakhirnya politik
Tanam Paksa di Hindia Belanda, termasuk Jepara. Menjelang dihapuskannya
Tanam Paksa, seorang Asisten Wedana onderdistrik Mayong, Kabupaten
Jepara, bersua dengan seorang gadis desa dari kalangan rakyat jelata.
Gadis itu bernama Ngasirah, anak dari Modirono, seorang buruh pabrik
gula Mayong. Sang Asisten Wedana jatuh cinta pada si gadis walaupun
saat itu ia telah berbini dan beranak empat. Ngasirah, tanpa kuasa
menolak, lalu dijadikan selir. Asisten Wedana ini adalah R.M. Adipati
Sosroningrat yang kelak menjadi bupati Jepara dan ayahanda R.A.
Kartini. Dalam catatan sejarah, nama Ngasirah nyaris tidak pernah
disebut. Mungkin karena statusnya sebagai istri kedua dan asal-usulnya
yang hanya rakyat jelata.

Sebagai peranakan berdarah separuh rakyat jelata dan separuh bangsawan,
Kartini bukan tergolong wanita berparas cantik. Ini bisa dilihat dari
foto-foto peninggalannya. Oleh Pram dideskripsikan sebagai berikut:
Mula-mula orang akan terkesan pada wajahnya yang bundar–wajah kakeknya.
Kemudian matanya, yang juga tidak terlalu dalam terpasang pada
rongganya, bahkan boleh dikata agak keluar. Bentuk muka dan mata ini
adalah warisan kakeknya, dan terutama mata itu, tidak meninggalkan ciri
kebangsawanan Pribumi. Tetapi kalau orang sampai pada hidungnya,
sekaligus orang telah bisa mendapat gambaran lain. Hidung itu tidak
biasa ada pada golongan bangsawan, tapi lebih umum pada rakyat jelata.
Baik kemancungannya, ketinggiannya, maupun ketipisannya bukan lagi
hidung Tjondronegoro ataupun Sosroningrat. Itulah hidung warisan
seseorang yang gambarnya tidak pernah diterbitkan orang sampai dewasa
ini, hidung ibu kandung Kartini, seorang wanita yang berasal dari
rakyat jelata (hlm.28)

Nama Kartini diduga diberikan oleh ibu kandungnya. Sesuai adat Jawa
tradisional, ayah hanya memberi nama bagi anak-anak lelakinya saja. Tak
ada nama ditinggalkan untuk anak perempuan. Namun, bukan berarti anak
perempuan itu tidak dekat dengan ayahnya. Hubungan mereka berdua justru
sangat dekat. Kartini sangat mencintai sekaligus menghormati ayahnya.
Kartini adalah anak sang bapak. Tatkala ia tak mampu menolak
perjodohannya di usia 24, itu pun karena tak ingin menyakiti hati
Sosroningrat, kendati dalam hati yang paling dalam ia mengutuki
nasibnya yang harus mengalami poligami, mengulang sejarah hidup
Ngasirah.

Benar kiranya apa yang dikatakan oleh Mariana Amiruddin, Direktur
Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan dalam sebuah wawancara dengan saya
beberapa waktu lalu, bahwa persoalan perempuan Indonesia yang paling
mendasar adalah kultur. Dan agaknya itu telah berlangsung sejak dulu.
Kultur yang di dalamnya termasuk adat, tradisi, dan agama telah
mengekalkan penindasan terhadap perempuan. Umpamanya soal “kawin paksa”
dan permaduan (poligami) yang harus dijalani Kartini, itu pun berangkat
dari kultur Jawa tradisional yang telah ada jauh sebelum masuknya Islam.

Poligami merupakan salah satu mata rantai penderitaan kaum perempuan,
dari dulu hingga kini. Di lingkungannya Kartini saban hari menyaksikan
praktik-praktik permaduan yang dilakukan oleh ayah dan suaminya
sendiri. Ketidakberdayaan Kartini menolak nasib yang disodorkan
kepadanya kerap dianggap oleh para sahabat penanya sebagai sebuah
bentuk pengkhianatan perjuangannya sendiri. Mereka tidak paham,
situasinya saat itu sangat sulit bagi Kartini untuk melawan.

Satu-satunya perlawanan yang masih sanggup ia berikan adalah dengan
menulis surat dan menerbangkannya keluar, jauh melintasi
dinding-dinding tebal yang mengungkungnya, menemui para sahabat
sepikiran di Eropa untuk kemudian menggema ke seluruh dunia. Kepada
para sahabatnya, wanita yang tak berumur panjang ini mengemukakan
gagasan-gagasannya, mengabarkan kegalauan hatinya, keprihatinannya,
bukan saja perihal nasib dirinya semata tetapi juga bangsanya, terutama
kaum perempuan. Tembok-tembok tinggi rumah besar Bupati Sosroningrat
tak mampu menahan kebebasan berpikir Kartini.

Pada umur 12 tahun, Kartini kecil harus masuk pingitan. Lagi-lagi
karena mematuhi adat yang berlaku bagi gadis-gadis bangsawan. Kartini
mesti melupakan hasratnya untuk terus bersekolah, baik ke Batavia dan
apalagi ke Nederland. Namun, semangat belajarnya yang berkobar-kobar
terus mencari jalan keluar. Kelak, Kartini menemukan jalan itu lewat
surat-menyurat dengan para sahabatnya yang lalu mengiriminya buku-buku,
majalah, dan berbagai jurnal. Tak pelak lagi semua itu menambah
kesadaran Kartini, membukakan mata hati serta benak mungilnya dalam
melihat dunia dan sekitarnya. Semua pengetahuan yang direguknya dengan
kerakusan seorang musafir yang dahaga menanamkan sebentuk keberanian
dalam jiwanya untuk berbicara kepada dunia luar tentang bangsanya.

Sungguh mengagumkan. Seorang perempuan Jawa, masih sangat belia, hanya
keluaran sekolah rendah, memiliki keberanian, pengetahuan, serta
pikiran yang maju jauh melampaui zamannya. Ironis rasanya jika setiap
peringatan mengenang kebesarannya, memuliakannya hanya dimaknai dengan
lomba kebaya , konde, dan masak-memasak.

Seratus tahun lebih sudah berlalu sejak wafatnya Kartini, sang
inspirator. Kaum perempuan Indonesia sudah banyak mengalami kemajuan.
Bisa sekolah tinggi, bekerja, dan berorganisasi. Namun, bukan berarti
masalah perempuan telah selesai. Faktanya, hingga hari ini masih banyak
terjadi tindak kekerasan dan pelanggaran hak-hak perempuan. Masih
banyak TKW yang dianiaya, praktik trafficking masih terus berlangsung,
angka kematian ibu karena melahirkan masih tinggi, upah buruh perempuan
masih jauh lebih rendah dibandingkan buruh laki-laki; perkosaan,
pembunuhan dan masih banyak lagi kasus lainnya. Tentu kita tidak akan
cuma duduk berdiam diri menanti Kartini bangkit kembali dari kuburnya
untuk menyelesaikan ini semua, bukan?***









Beginn der weitergeleiteten Nachricht:

Datum: Sat, 22 Apr 2017 22:35:21 +0800
Von: "'Chan CT' [email protected] [GELORA45]"
<[email protected]> An: "GELORA_In" <[email protected]>
Betreff: [GELORA45] Mengenal Abdulmadjid, Putra Tiri Kartini yang Kiri


Mengenal Abdulmadjid, Putra Tiri Kartini yang Kiri
https://tirto.id/mengenal-abdulmadjid-putra-tiri-kartini-yang-kiri-cncz
Anak tiri Kartini, Abdulmadjid. tirto.id/Sabit

239 Shares   

Reporter: Petrik Matanasi

21 April, 2017dibaca normal 3:30 menit
·         Abdulmadjid adalah putra tiri Kartini

·         Abdulmadjid sekolah hukum di Belanda dan menjadi komunis
Endah
Oct 06, 2008
Endah rated it really liked it
Buku ini merupakan telaah psikologis Kartini melalui surat-suratnya.

Sejarah kelahiran Kartini nyaris bersamaan dengan berakhirnya politik
Tanam Paksa di Hindia Belanda, termasuk Jepara. Menjelang dihapuskannya
Tanam Paksa, seorang Asisten Wedana onderdistrik Mayong, Kabupaten
Jepara, bersua dengan seorang gadis desa dari kalangan rakyat jelata.
Gadis itu bernama Ngasirah, anak dari Modirono, seorang buruh pabrik
gula Mayong. Sang Asisten Wedana jatuh cinta pada si gadis walaupun
saat itu ia telah berbini dan beranak empat. Ngasirah, tanpa kuasa
menolak, lalu dijadikan selir. Asisten Wedana ini adalah R.M. Adipati
Sosroningrat yang kelak menjadi bupati Jepara dan ayahanda R.A.
Kartini. Dalam catatan sejarah, nama Ngasirah nyaris tidak pernah
disebut. Mungkin karena statusnya sebagai istri kedua dan asal-usulnya
yang hanya rakyat jelata.

Sebagai peranakan berdarah separuh rakyat jelata dan separuh bangsawan,
Kartini bukan tergolong wanita berparas cantik. Ini bisa dilihat dari
foto-foto peninggalannya. Oleh Pram dideskripsikan sebagai berikut:
Mula-mula orang akan terkesan pada wajahnya yang bundar–wajah kakeknya.
Kemudian matanya, yang juga tidak terlalu dalam terpasang pada
rongganya, bahkan boleh dikata agak keluar. Bentuk muka dan mata ini
adalah warisan kakeknya, dan terutama mata itu, tidak meninggalkan ciri
kebangsawanan Pribumi. Tetapi kalau orang sampai pada hidungnya,
sekaligus orang telah bisa mendapat gambaran lain. Hidung itu tidak
biasa ada pada golongan bangsawan, tapi lebih umum pada rakyat jelata.
Baik kemancungannya, ketinggiannya, maupun ketipisannya bukan lagi
hidung Tjondronegoro ataupun Sosroningrat. Itulah hidung warisan
seseorang yang gambarnya tidak pernah diterbitkan orang sampai dewasa
ini, hidung ibu kandung Kartini, seorang wanita yang berasal dari
rakyat jelata (hlm.28)

Nama Kartini diduga diberikan oleh ibu kandungnya. Sesuai adat Jawa
tradisional, ayah hanya memberi nama bagi anak-anak lelakinya saja. Tak
ada nama ditinggalkan untuk anak perempuan. Namun, bukan berarti anak
perempuan itu tidak dekat dengan ayahnya. Hubungan mereka berdua justru
sangat dekat. Kartini sangat mencintai sekaligus menghormati ayahnya.
Kartini adalah anak sang bapak. Tatkala ia tak mampu menolak
perjodohannya di usia 24, itu pun karena tak ingin menyakiti hati
Sosroningrat, kendati dalam hati yang paling dalam ia mengutuki
nasibnya yang harus mengalami poligami, mengulang sejarah hidup
Ngasirah.

Benar kiranya apa yang dikatakan oleh Mariana Amiruddin, Direktur
Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan dalam sebuah wawancara dengan saya
beberapa waktu lalu, bahwa persoalan perempuan Indonesia yang paling
mendasar adalah kultur. Dan agaknya itu telah berlangsung sejak dulu.
Kultur yang di dalamnya termasuk adat, tradisi, dan agama telah
mengekalkan penindasan terhadap perempuan. Umpamanya soal “kawin paksa”
dan permaduan (poligami) yang harus dijalani Kartini, itu pun berangkat
dari kultur Jawa tradisional yang telah ada jauh sebelum masuknya Islam.

Poligami merupakan salah satu mata rantai penderitaan kaum perempuan,
dari dulu hingga kini. Di lingkungannya Kartini saban hari menyaksikan
praktik-praktik permaduan yang dilakukan oleh ayah dan suaminya
sendiri. Ketidakberdayaan Kartini menolak nasib yang disodorkan
kepadanya kerap dianggap oleh para sahabat penanya sebagai sebuah
bentuk pengkhianatan perjuangannya sendiri. Mereka tidak paham,
situasinya saat itu sangat sulit bagi Kartini untuk melawan.

Satu-satunya perlawanan yang masih sanggup ia berikan adalah dengan
menulis surat dan menerbangkannya keluar, jauh melintasi
dinding-dinding tebal yang mengungkungnya, menemui para sahabat
sepikiran di Eropa untuk kemudian menggema ke seluruh dunia. Kepada
para sahabatnya, wanita yang tak berumur panjang ini mengemukakan
gagasan-gagasannya, mengabarkan kegalauan hatinya, keprihatinannya,
bukan saja perihal nasib dirinya semata tetapi juga bangsanya, terutama
kaum perempuan. Tembok-tembok tinggi rumah besar Bupati Sosroningrat
tak mampu menahan kebebasan berpikir Kartini.

Pada umur 12 tahun, Kartini kecil harus masuk pingitan. Lagi-lagi
karena mematuhi adat yang berlaku bagi gadis-gadis bangsawan. Kartini
mesti melupakan hasratnya untuk terus bersekolah, baik ke Batavia dan
apalagi ke Nederland. Namun, semangat belajarnya yang berkobar-kobar
terus mencari jalan keluar. Kelak, Kartini menemukan jalan itu lewat
surat-menyurat dengan para sahabatnya yang lalu mengiriminya buku-buku,
majalah, dan berbagai jurnal. Tak pelak lagi semua itu menambah
kesadaran Kartini, membukakan mata hati serta benak mungilnya dalam
melihat dunia dan sekitarnya. Semua pengetahuan yang direguknya dengan
kerakusan seorang musafir yang dahaga menanamkan sebentuk keberanian
dalam jiwanya untuk berbicara kepada dunia luar tentang bangsanya.

Sungguh mengagumkan. Seorang perempuan Jawa, masih sangat belia, hanya
keluaran sekolah rendah, memiliki keberanian, pengetahuan, serta
pikiran yang maju jauh melampaui zamannya. Ironis rasanya jika setiap
peringatan mengenang kebesarannya, memuliakannya hanya dimaknai dengan
lomba kebaya , konde, dan masak-memasak.

Seratus tahun lebih sudah berlalu sejak wafatnya Kartini, sang
inspirator. Kaum perempuan Indonesia sudah banyak mengalami kemajuan.
Bisa sekolah tinggi, bekerja, dan berorganisasi. Namun, bukan berarti
masalah perempuan telah selesai. Faktanya, hingga hari ini masih banyak
terjadi tindak kekerasan dan pelanggaran hak-hak perempuan. Masih
banyak TKW yang dianiaya, praktik trafficking masih terus berlangsung,
angka kematian ibu karena melahirkan masih tinggi, upah buruh perempuan
masih jauh lebih rendah dibandingkan buruh laki-laki; perkosaan,
pembunuhan dan masih banyak lagi kasus lainnya. Tentu kita tidak akan
cuma duduk berdiam diri menanti Kartini bangkit kembali dari kuburnya
untuk menyelesaikan ini semua, bukan?***

Di masa pendudukan Jerman (1940-1945) Abdulmajid ikut serta dalam
gerakan pembebasan. Dia sempat menjadi menteri di masa revolusi, juga
Walikota semarang pada 1950an.



tirto.id - Raden Hadiprawiro, yang berumah di sebelah kiri (barat)
Kadipaten Rembang, punya putri bernama Mas Ajeng Sudjirah. Keluarga ini
adalah keluarga pengusaha batik kaya asal Lasem. Mas Ajeng Sudjirah
lalu menikah Raden Ario Singgih Djojoadhiningrat. Perkawinan itu
membuahkan 4 anak. 

Ketika anak yang ketiga masih di dalam kandungan, pada 12 November
1903, Raden Ario Singgih melangsungkan pernikahan agungnya dengan putri
Bupati Jepara, Raden Ajeng Kartini. Begitu yang tertulis dalam buku
Kartini:Sebuah Biografi (1979) karya Sitisoemandari Soeroto. 

Perempuan dalam hidup Singgih tak hanya Kartini dan Sudjirah saja. Ada
Mas Ayu Moedji, Mas Ayu Meodjilah, Mas Ayu Sih, RAA Sukarmilah, dan
GBAA Moerjati. Dua nama terakhir statusnya sama dengan Kartini, istri
resmi (garwa padmi), sedangkan yang lainnya istri selir (garwa ampil).

Beberapa bulan setelah pernikahan Singgih dengan Kartini, anak
laki-laki itu lahir pada 9 Januari 1904 dan dinamai Abdulmadjid. Dia
dikenal sebagai Raden Mas Abdulmadjid Djojoadhiningrat. Beberapa bulan
setelah Abdulmadjid lahir, pada 13 September 1904, adik tirinya dari
rahim Kartini pun lahir dan belakangan dikenal sebagai Soesalit. Ketika
Soesalit dilahirkan itulah Kartini meninggal dunia. Jadi, Abdulmadjid
tak mengenal dekat ibu tirinya yang legendaris dan dipuja kaum
nasionalis Indonesia itu.

Sebagai anak bupati zaman kolonial, mereka berdua seharusnya bisa
bersekolah di SD elit Europe Lager School (ELS) dan sekolah menengah
elit Hogare Burger School (HBS). Soesalit tercatat pernah melalui dua
sekolah itu. Menurut catatan John Ingleson dalam Perhimpunan Indonesia
and the Indonesian Nationalist Movement: 1923-1928 (1975), Abdulmadjid
juga belajar di ELS dan HBS. Dia lulus November 1925 lalu kuliah hukum
di Universitas Leiden, Negeri Belanda.

Di Belanda, Abdulmadjid kerap menyuarakan pendaatnya, menuntut
kesetaraan antara orang Belanda dan Indonesia. Menurut catatan Harry
Albert Poeze dalam Di Negeri Penjajah: Indonesia di Negeri Belanda,
1600-1950 (2008), sejak awal 1926 setidaknya Abdulmadjid sudah menjadi
sekretaris Hatta yang memimpin Indische Vereniging alias Perhimpunan
Indoenesia (PI). Bersama Mohammad Hatta dan Ali Sastroamidjojo serta
Nazir Pamoentjak, Abdulmadjid nyaris dikerangkeng lama di Negeri
Belanda karena kegiatan mereka di PI dianggap berbahaya. Mereka
ditangkap pada 23 September 1927. 

“Di rumah penjara kami masing-masing ditutup dalam sel kecil berukuran
kurang lebih 2x3 meter. Hatta mendapat sel nomor 1, Nazir Pamoentjak
sel nomor 7, saya (Ali Sastroamidjojo) sel nomor 14 dan Abdulmadjid sel
nomor 55. Jadi kami tidak bisa saling berhubungan,” tulis Ali
Sastroamidjojo dalam memoarnya Tonggak-tonggak di Perjalananku (1974). 

Abdulmadjid dituntut hukuman 2 tahun penjara oleh Bengadilan Belanda
itu. Selama masa-masa persidangan (dan penahanan) mereka didampingi Mr.
Tj. Mobach, Mr. JEW Duys, dan Nona Mr. L. Weber. Di masa inilah pledoi
Hatta yang berjudul "Vrije Indonesia" (Indonesia Merdeka) ditulis lalu
dibacakan pada 8 Maret 1928. Meski berada di tahanan, Ali
Sastroamidjojo mendapat izin keluar tahanan untuk ujian dan lulus.
Mereka semua akhirnya dibebaskan pada 22 Maret 1928.





share infografik



Abdulmadjid, dalam catatan Soe Hok Gie dalam Orang-orang di
Persimpangan Kiri Jalan (1997), belakangan melanjutkan studinya.
Menurut Poeze, setelah dibebaskan karena dinyatakan tak bersalah oleh
pengadilan, selama beberapa tahun di Belanda Abdulmadjid memilih diam. 

Meski oleh kawan-kawannya dicap kaku terkait status dirinya sebagai
anak bupati, Abdulmadjid sebagai ketua PI setelah Hatta mundur "membuat
PI menempuh haluan komunis dan membuat jalinan erat dengan Partai
Komunis Belanda (CPH).” Menurut Harry Poeze dalam bukunya Madiun 1948:
PKI Bergerak (2011) itu, selama kurun waktu dekade 1930an, Abdulmadjid
dianggap sebagai bagian PKI ilegal di Eropa.

Jika Abdulmadjid di Eropa jadi aktivis kiri yang melawan pemerintah
Belanda, maka adik tirinya Soesalit justru terjebak dalam birokrasi
kolonial sebagai mantri PID di Jawa. Jika seseorang menjadi aktivis
kiri pada 1930an di Indonesia, ia akan ditangkap polisi rahasia
kolonial bernama PID itu. 

Abdulmadjid punya kader bernama Setiadjid Soegondo, sesama anak bupati
yang datang pada 1927. Pemuda Setiadjid ini semula dikenal sebagai
mahasiswa malas dan gemar mengunjungi dunia gemerlap malam di Belanda.
Tiap kali tidak punya uang dan sering meminjam uang dari Abdulmadjid
atau kawan-kawan komunis lainnya. Semakin sering Setiadjit butuh uang,
semakin sering dia berinteraksi dengan Abdulmadjid dan konco-konco
kirinya. Akhirnya Setiadjid menjadi kiri juga. 

Menurut Poeze, sejak akhir 1931 Abdulmadjid meninggalkan Negeri Belanda
dan diperkirakan tinggal di Moskow. Dia menjadi propagandis sebuah biro
PKI di Eropa. Melalui bacaan, dia berusaha mempengaruhi kaum
pengangguran, pemuda, juga pelaut. Namun, pada 12 Juni 1936 terlihat
berpidato dalam acara PI di Negeri Belanda. 

Hingga 1938 dia memegang kendali redaksi majalah Suara Dari Indonesia.
Setelahnya, Abdulmadjid juga bergiat dengan majalah Inpressa. Mengenai
kuliahnya, baru di tahun 1940 dia baru menyandang gelar sarjana
hukumnya: Meester in Rechten (Mr), sama seperti Nazir Pamoentjak. 

Selama pendudukan Tentara NAZI Jerman di Negeri Belanda, Abdulmadjid
berada di sana. Pada kurun waktu 1943-1944, dia aktif di Kolonial
Instituut dan pernah menjadi penasehatnya. Bersama G. Gonggrijp, ia
menyusun monografi tentang Sulawesi di bawah pengawasan mantan Gubernur
Sulawesi Dr. LJJ Caron. Abdulmadjid juga ikut bermain sandiwara dengan
lakon-lakon cerita dari Indonesia. Uang hasil pertunjukan itu diberikan
kepada gerakan perlawanan bawah-tanah PI. Abdulmadjid terbiasa
berkeliaran di khalayak umum tanpa memakai nama palsu.

Koran Belanda De waarheid (03/01/1977), menyebut “ ia adalah seorang
pejuang perlawanan (melawan tentara Jerman) di 1940-1945 kelompok
anggota (gerakan perlawanan bersenjata) Suropati.” Perjuangannya
melawan fasisme dan mendukung pembebasan Negeri Belanda dari pendudukan
Tentara NAZI Jerman, diakui orang-orang Belanda. 

Setelah Indonesia merdeka dan Republik Indonesia terbentuk, Abdulmadjid
pulang ke Indonesia. Kebetulan kawan lamanya yang hanya dua tahun di
Negeri Belanda dan mampir belajar di Leiden juga, Sutan Syahrir,
menjadi Perdana Menteri Republik. Abdulmadjid kemudian dilibatkan
Syahrir dalam kabinet kedua dan ketiganya, sebagai Menteri Muda urusan
Sosial sejak 12 Maret 1946 hingga 27 Juni 1947. 

Setelah kabinet Syahrir III jatuh karena perundingan Linggarjati, Amir
Sjarifoedin menggantikan Syahrir sebagai perdana menteri. Dalam dua
kabinet Amir, selama kurun wakut 3 Juli 1947 hingga 29 Januari 1948,
Abdulmadjid menjadi Menteri Muda urusan Dalam Negeri. Menurut koran
Belanda De waarheid (03/01/1977), ketika itu Abdulmadjid juga aktif
dalam CC PKI. Harry Poeze juga mencatat belakangan dia menjadi anggota
Politbiro.

Setelah Amir jatuh, dalam bukunya Madiun 1948, Harry Poeze mencatat
Abdulmadjid juga terlibat dalam Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang
dibentuk Amir. Bersama Sakirman, Tan Ling Jie, Djokosoedjono, dia
ditangkap di Yogyakarta dan mengaku tak tahu menahu mengenai Peristiwa
Madiun, September 1948. Mereka ditahan di Yogyakarta hingga Agresi
Militer Belanda II pada 19 Desember 1948. Nasib Soesalit adik tirinya
yang sudah berpangkat mayor jenderal juga tak kalah malang. Karirnya di
militer habis karena dituduh kiri. Abdulmadjid dan beberapa tahanan
lain melarikan diri. 

Adanya rekonsiliasi dan pengampunan kepada orang-orang komunis. Setelah
1949, Abdulmadjid termasuk yang terbebas. Dia tak masuk petinggi partai
lagi. Di tahun 1950an, dia aktif di Sentral Organisasi Buruh Seluruh
Indonesia (SOBSI), berperan penting sebagai pengacara dalam membela
pekerja dalam perselisihan perburuhan. 

Dia juga sempat menjadi Walikota Semarang (1958-1960). Setelah kudeta 1
Oktober 1965, dia berada di luar negeri. Dia tinggal di pengasingan
hingga akhir hidupnya, di hari pertama tahun 1977. “Perjuangannya untuk
pembebasan akan diteladani oleh kita semua,” tulis De waarheid
(03/01/1977). 

Baca juga artikel terkait HARI KARTINI atau tulisan menarik lainnya
Petrik Matanasi 

(tirto.id - pet/msh)


 

Mengenal Abdulmadjid, Putra Tiri Kartini yang Kiri

https://tirto.id/mengenal-abdulmadjid-putra-tiri-kartini-yang-kiri-cncz

Mengenal Abdulmadjid, Putra Tiri Kartini yang KiriAnak tiri Kartini, Abdulmadjid. tirto.id/Sabit

239 Shares  

Reporter: Petrik Matanasi

21 April, 2017dibaca normal 3:30 menit

·         Abdulmadjid adalah putra tiri Kartini

·         Abdulmadjid sekolah hukum di Belanda dan menjadi komunis

Di masa pendudukan Jerman (1940-1945) Abdulmajid ikut serta dalam gerakan pembebasan. Dia sempat menjadi menteri di masa revolusi, juga Walikota semarang pada 1950an.

 

tirto.id - Raden Hadiprawiro, yang berumah di sebelah kiri (barat) Kadipaten Rembang, punya putri bernama Mas Ajeng Sudjirah. Keluarga ini adalah keluarga pengusaha batik kaya asal Lasem. Mas Ajeng Sudjirah lalu menikah Raden Ario Singgih Djojoadhiningrat. Perkawinan itu membuahkan 4 anak. 

Ketika anak yang ketiga masih di dalam kandungan, pada 12 November 1903, Raden Ario Singgih melangsungkan pernikahan agungnya dengan putri Bupati Jepara, Raden Ajeng Kartini. Begitu yang tertulis dalam buku Kartini:Sebuah Biografi (1979) karya Sitisoemandari Soeroto. 

Perempuan dalam hidup Singgih tak hanya Kartini dan Sudjirah saja. Ada Mas Ayu Moedji, Mas Ayu Meodjilah, Mas Ayu Sih, RAA Sukarmilah, dan GBAA Moerjati. Dua nama terakhir statusnya sama dengan Kartini, istri resmi (garwa padmi), sedangkan yang lainnya istri selir (garwa ampil).

Beberapa bulan setelah pernikahan Singgih dengan Kartini, anak laki-laki itu lahir pada 9 Januari 1904 dan dinamai Abdulmadjid. Dia dikenal sebagai Raden Mas Abdulmadjid Djojoadhiningrat. Beberapa bulan setelah Abdulmadjid lahir, pada 13 September 1904, adik tirinya dari rahim Kartini pun lahir dan belakangan dikenal sebagai Soesalit. Ketika Soesalit dilahirkan itulah Kartini meninggal dunia. Jadi, Abdulmadjid tak mengenal dekat ibu tirinya yang legendaris dan dipuja kaum nasionalis Indonesia itu.

Sebagai anak bupati zaman kolonial, mereka berdua seharusnya bisa bersekolah di SD elit Europe Lager School (ELS) dan sekolah menengah elit Hogare Burger School (HBS). Soesalit tercatat pernah melalui dua sekolah itu. Menurut catatan John Ingleson dalam Perhimpunan Indonesia and the Indonesian Nationalist Movement: 1923-1928 (1975), Abdulmadjid juga belajar di ELS dan HBS. Dia lulus November 1925 lalu kuliah hukum di Universitas Leiden, Negeri Belanda.

Di Belanda, Abdulmadjid kerap menyuarakan pendaatnya, menuntut kesetaraan antara orang Belanda dan Indonesia. Menurut catatan Harry Albert Poeze dalam Di Negeri Penjajah: Indonesia di Negeri Belanda, 1600-1950 (2008), sejak awal 1926 setidaknya Abdulmadjid sudah menjadi sekretaris Hatta yang memimpin Indische Vereniging alias Perhimpunan Indoenesia (PI). Bersama Mohammad Hatta dan Ali Sastroamidjojo serta Nazir Pamoentjak, Abdulmadjid nyaris dikerangkeng lama di Negeri Belanda karena kegiatan mereka di PI dianggap berbahaya. Mereka ditangkap pada 23 September 1927. 

“Di rumah penjara kami masing-masing ditutup dalam sel kecil berukuran kurang lebih 2x3 meter. Hatta mendapat sel nomor 1, Nazir Pamoentjak sel nomor 7, saya (Ali Sastroamidjojo) sel nomor 14 dan Abdulmadjid sel nomor 55. Jadi kami tidak bisa saling berhubungan,” tulis Ali Sastroamidjojo dalam memoarnya Tonggak-tonggak di Perjalananku (1974). 

Abdulmadjid dituntut hukuman 2 tahun penjara oleh Bengadilan Belanda itu. Selama masa-masa persidangan (dan penahanan) mereka didampingi Mr. Tj. Mobach, Mr. JEW Duys, dan Nona Mr. L. Weber. Di masa inilah pledoi Hatta yang berjudul "Vrije Indonesia" (Indonesia Merdeka) ditulis lalu dibacakan pada 8 Maret 1928. Meski berada di tahanan, Ali Sastroamidjojo mendapat izin keluar tahanan untuk ujian dan lulus. Mereka semua akhirnya dibebaskan pada 22 Maret 1928.


Mengenal Abdulmadjid, Putra Tiri Kartini yang Kiri

share infografik



Abdulmadjid, dalam catatan Soe Hok Gie dalam Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan (1997), belakangan melanjutkan studinya. Menurut Poeze, setelah dibebaskan karena dinyatakan tak bersalah oleh pengadilan, selama beberapa tahun di Belanda Abdulmadjid memilih diam. 

Meski oleh kawan-kawannya dicap kaku terkait status dirinya sebagai anak bupati, Abdulmadjid sebagai ketua PI setelah Hatta mundur "membuat PI menempuh haluan komunis dan membuat jalinan erat dengan Partai Komunis Belanda (CPH).” Menurut Harry Poeze dalam bukunya Madiun 1948: PKI Bergerak (2011) itu, selama kurun waktu dekade 1930an, Abdulmadjid dianggap sebagai bagian PKI ilegal di Eropa.

Jika Abdulmadjid di Eropa jadi aktivis kiri yang melawan pemerintah Belanda, maka adik tirinya Soesalit justru terjebak dalam birokrasi kolonial sebagai mantri PID di Jawa. Jika seseorang menjadi aktivis kiri pada 1930an di Indonesia, ia akan ditangkap polisi rahasia kolonial bernama PID itu. 

Abdulmadjid punya kader bernama Setiadjid Soegondo, sesama anak bupati yang datang pada 1927. Pemuda Setiadjid ini semula dikenal sebagai mahasiswa malas dan gemar mengunjungi dunia gemerlap malam di Belanda. Tiap kali tidak punya uang dan sering meminjam uang dari Abdulmadjid atau kawan-kawan komunis lainnya. Semakin sering Setiadjit butuh uang, semakin sering dia berinteraksi dengan Abdulmadjid dan konco-konco kirinya. Akhirnya Setiadjid menjadi kiri juga. 

Menurut Poeze, sejak akhir 1931 Abdulmadjid meninggalkan Negeri Belanda dan diperkirakan tinggal di Moskow. Dia menjadi propagandis sebuah biro PKI di Eropa. Melalui bacaan, dia berusaha mempengaruhi kaum pengangguran, pemuda, juga pelaut. Namun, pada 12 Juni 1936 terlihat berpidato dalam acara PI di Negeri Belanda. 

Hingga 1938 dia memegang kendali redaksi majalah Suara Dari Indonesia. Setelahnya, Abdulmadjid juga bergiat dengan majalah Inpressa. Mengenai kuliahnya, baru di tahun 1940 dia baru menyandang gelar sarjana hukumnya: Meester in Rechten (Mr), sama seperti Nazir Pamoentjak. 

Selama pendudukan Tentara NAZI Jerman di Negeri Belanda, Abdulmadjid berada di sana. Pada kurun waktu 1943-1944, dia aktif di Kolonial Instituut dan pernah menjadi penasehatnya. Bersama G. Gonggrijp, ia menyusun monografi tentang Sulawesi di bawah pengawasan mantan Gubernur Sulawesi Dr. LJJ Caron. Abdulmadjid juga ikut bermain sandiwara dengan lakon-lakon cerita dari Indonesia. Uang hasil pertunjukan itu diberikan kepada gerakan perlawanan bawah-tanah PI. Abdulmadjid terbiasa berkeliaran di khalayak umum tanpa memakai nama palsu.

Koran Belanda De waarheid (03/01/1977), menyebut “ ia adalah seorang pejuang perlawanan (melawan tentara Jerman) di 1940-1945 kelompok anggota (gerakan perlawanan bersenjata) Suropati.” Perjuangannya melawan fasisme dan mendukung pembebasan Negeri Belanda dari pendudukan Tentara NAZI Jerman, diakui orang-orang Belanda. 

Setelah Indonesia merdeka dan Republik Indonesia terbentuk, Abdulmadjid pulang ke Indonesia. Kebetulan kawan lamanya yang hanya dua tahun di Negeri Belanda dan mampir belajar di Leiden juga, Sutan Syahrir, menjadi Perdana Menteri Republik. Abdulmadjid kemudian dilibatkan Syahrir dalam kabinet kedua dan ketiganya, sebagai Menteri Muda urusan Sosial sejak 12 Maret 1946 hingga 27 Juni 1947. 

Setelah kabinet Syahrir III jatuh karena perundingan Linggarjati, Amir Sjarifoedin menggantikan Syahrir sebagai perdana menteri. Dalam dua kabinet Amir, selama kurun wakut 3 Juli 1947 hingga 29 Januari 1948, Abdulmadjid menjadi Menteri Muda urusan Dalam Negeri. Menurut koran Belanda De waarheid (03/01/1977), ketika itu Abdulmadjid juga aktif dalam CC PKI. Harry Poeze juga mencatat belakangan dia menjadi anggota Politbiro.

Setelah Amir jatuh, dalam bukunya Madiun 1948, Harry Poeze mencatat Abdulmadjid juga terlibat dalam Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang dibentuk Amir. Bersama Sakirman, Tan Ling Jie, Djokosoedjono, dia ditangkap di Yogyakarta dan mengaku tak tahu menahu mengenai Peristiwa Madiun, September 1948. Mereka ditahan di Yogyakarta hingga Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948. Nasib Soesalit adik tirinya yang sudah berpangkat mayor jenderal juga tak kalah malang. Karirnya di militer habis karena dituduh kiri. Abdulmadjid dan beberapa tahanan lain melarikan diri. 

Adanya rekonsiliasi dan pengampunan kepada orang-orang komunis. Setelah 1949, Abdulmadjid termasuk yang terbebas. Dia tak masuk petinggi partai lagi. Di tahun 1950an, dia aktif di Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), berperan penting sebagai pengacara dalam membela pekerja dalam perselisihan perburuhan. 

Dia juga sempat menjadi Walikota Semarang (1958-1960). Setelah kudeta 1 Oktober 1965, dia berada di luar negeri. Dia tinggal di pengasingan hingga akhir hidupnya, di hari pertama tahun 1977. “Perjuangannya untuk pembebasan akan diteladani oleh kita semua,” tulis De waarheid (03/01/1977). 

Baca juga artikel terkait 
HARI KARTINI atau tulisan menarik lainnya Petrik Matanasi 

(tirto.id - pet/msh)

 

Kirim email ke