https://news.detik.com/berita/d-3500415/ini-respons-pengacara-soal-surat-perintah-
penjemputan-habib-rizieq?_ga=2.241971842.1259351592.1494744954-241081965.1494744579
Minggu 14 Mei 2017, 13:35 WIB
Ini Respons Pengacara Soal Surat Perintah
Penjemputan Habib Rizieq
Mei Amelia R - detikNews
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3500415/ini-respons-pengacara-soal-surat-perintah-penjemputan-habib-rizieq?_ga=2.241971842.1259351592.1494744954-241081965.1494744579#>
Tweet
<https://news.detik.com/berita/d-3500415/ini-respons-pengacara-soal-surat-perintah-penjemputan-habib-rizieq?_ga=2.241971842.1259351592.1494744954-241081965.1494744579#>
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3500415/ini-respons-pengacara-soal-surat-perintah-penjemputan-habib-rizieq?_ga=2.241971842.1259351592.1494744954-241081965.1494744579#>
40 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-3500415/ini-respons-pengacara-soal-surat-perintah-penjemputan-habib-rizieq?_ga=2.241971842.1259351592.1494744954-241081965.1494744579#>
Ini Respons Pengacara Soal Surat Perintah Penjemputan Habib Rizieq Foto:
Ilustrasi oleh Andhika Akbaryansyah/detikcom
<https://news.detik.com/berita/d-3500415/ini-respons-pengacara-soal-surat-perintah-penjemputan-habib-rizieq?_ga=2.241971842.1259351592.1494744954-241081965.1494744579#>
<https://news.detik.com/berita/d-3500415/ini-respons-pengacara-soal-surat-perintah-penjemputan-habib-rizieq?_ga=2.241971842.1259351592.1494744954-241081965.1494744579#>
<https://news.detik.com/berita/d-3500415/ini-respons-pengacara-soal-surat-perintah-penjemputan-habib-rizieq?_ga=2.241971842.1259351592.1494744954-241081965.1494744579#>
<https://news.detik.com/berita/d-3500415/ini-respons-pengacara-soal-surat-perintah-penjemputan-habib-rizieq?_ga=2.241971842.1259351592.1494744954-241081965.1494744579#>
*Jakarta* - Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menyiapkan
surat perintah penjemputan atau membawa imam besar Front Pembela Islam
(FPI) Habib Rizieq Syihab, Senin, 15 Mei besok. Tim pengacara Rizieq
menganggap hal itu adalah kewenangan penyidik kepolisian.
"Iya membawa atau menjemput itu kan kewenangan penyidik, penyidik punya
kewenangan untuk membawa atau menjemput apabila 2 kali panggilan tidak
datang," ujar Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Rizieq saat dihubungi
*detikcom*, Minggu (14/5/2017).
Menurut Kapitra, Rizieq sendiri saat ini masih berada di Malaysia. Saat
ditanya apakah Rizieq masih punya kesempatan untuk memenuhi panggilan
tanpa harus dijemput polisi, Kapitra menjawab diplomatis.
"Ya kita lihat saja nanti," ucapnya.
Rizieq sudah dua kali tidak menghadiri panggilan polisi terkait kasus
dugaan pornografi 'baladacintarizieq'. Kapitra menegaskan kliennya tetap
kooperatif.
"Selama ini dia dipanggil untuk pemeriksaan kasus Pancasila, mata uang,
makar, ini-itu kan selalu datang. Tidak ada menghindar, beliau
kooperatif kok," katanya.
"Bahkan Habib Rizieq sudah 2 kali dipenjara, selalu dia jalani proses
hukum itu. Kalau mau kabur sudah dari dulu-dulu. Tidak ada juga dia
mengerahkan massa untuk meminta dia dikeluarkan," lanjutnya.
Adapun, Rizieq tidak datang memenuhi panggilan polisi untuk yang kedua
kali di kasus dugaan pornografi tersebut, karena ada alasan tertentu.
"Kalau yang sekarang nggak datang kan memang kebetulan lagi ada seminar.
Ada beberapa kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," sambungnya.
*(mei/dhn)
*