Teman-teman milis Yb, 

Tulisan ini yang seharusnya akan saya postingkan, tapi karena ada kesalahan
tekan tombol secara tidak sengaja, maka tulisan yang belum selesai itu
meloncat terkirim dengan sendirinya.

MELEK PANCASILA

Melek Pancasila berarti harus memahami prinsip-prinsip dasar Pansasila
yaitu: 

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam pidato membangun dunia kembali dimula
sidang umum P.B.B September 1960, Bung karno mengatakan : bangsa saya
meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama, ada yang Islam, ada
yang Kristen, ada yang Buda dan ada yang tidak menganut sesuatu agama.
Meskipun demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilan dua juta
rakyat kami, bangsa Indonesia terdiri dari  penganut Islam. Berpangkal pada
kenyataan ini dan mengingat akan bebeda-beda tetapi bersatunya bangsa kami,
kami menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama dalam
filsafah hidup kami.Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhanpun, karena
toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa kepercayaan kepada Yang
Maha Kuasa merupakan karateristik dari bangsanya, sehingga mereka menerima
Sila pertama ini (kutiapan selesai). Dari kutipan tersebut diatas jelas
bahwa Sila Pertama dari pancasila mencerminkan adanya budaya Pluralisme, dan
budaya pluralisme inilah yang menjadi kunci dari persatuan bangsa Indonesia
dalam mendirikan Negara Kesatua Republik Indonesia (NKRI.

2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam sila yang kedua ini terkandung
nilai-nilai: Pengakuan terhadap adanya martabat manusia dengan segala hak
asasinya yang harus dihormati oleh siapapun; Perlakuan yang adil terhadap
sesama manusia.

3.  Persatuan Indonesia- Nasionalisme. Kekuatan yang membakar dari
nasionalisme dan hasrat akan kemerdekaan selama mempertahankan dan memberi
kekuatan menjelang kegelapan penjajahan yang lama, dan selama berkobarnya
perjuangan kemerdekaan. Dewasa ini kekuatan membakar itu masih tetap
menyala-nyala  dan tetap memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia!.
Akan tetapi nasionalisme Indonesia bukanlah Chauvinisme. Bangsa Indonesia
sekali-kalai tidak menganggap dirinya lebih unggul dari bangsa-bangsa lain

4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawarataan/perwakilan” atau Demokrasi, demokrasi tampaknya merupakan
keadaan asli dari manusia, meskipun diubah untuk disesuaikan dengan
kondesi-kondesi sosial yang khusus. Selama beribu-ribu tahun dari peradaban
Indonesia, telah mengembangkan bentuk-bentuk demokrasi Indonesia.

5.  “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Pada keadilan Sosial
ini, dimaksud juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat
dipisah-pisahkan. 

Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia; ini tercantum pada paragraf ke-4 (Pembukaan)
<http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Negara_Republik_Indonesia_
Tahun_1945> Undang-undang Dasar 1945.

Melek Pancasila harus dengan prinsip-prinsip Pancasila tersebut diatas,
untuk membentuk suatu komunitas-nomunitas dalam masyarakat Indonesia yang
beradab, menuju pada suatu masyarakat yang  demokratis, adil dan makmur,
bagi seluruh Rakyat Indonesia termasuk pada generasi-generasi bangsa yang
berkelanjutan.

Sejak berkuasanya Orde Baru Pancasila telah di modifikasi menjadi Kesaktian
Pancasila  sebagai payung jukum  bagi pelaksanaan pembantaian massal
(Genosida) 1965-1966, sedangkan di era ``reformasi`` Ideologi Negara
Pancasila tidak mendepatkan perhatian secara khusus oleh rezim-rezim
``Reformasi`` yang silih berganti.  Dampaknya adalah sedikit demi sedikit
bermunculan gerakan-gerakan Islam konservatif varisan Masyumi, yang
menggunakan Topeng Pancasila, tapi dalam perbuatannya menentang Pancasila.
Misalnya MUI ternyata hanya setuju judulnya saja, yaitu Pancasila, tapi
dalam kenyataannya MUI menolak  keras pluralisme yang terkandung dalam jiwa
Pancasila, dan merupakan kunci utama bagi persatuan bangsa dalam suatu
Negara Kesatuan Republik Indonesia.  

Penomena kehahiran MUI dikuti oleah kelahiran FPI, FUI dll ; ormas pendukung
fatawa MUI, yang terkait dengan HTI, dampaknya yang kita saksikan sekarang
ini telah mengancam kehidupan NKRI , dengan adanya MUI,FPI FU dll, karena
adanya MUI,FPI,FUI  dll; ibarat duri dalam daging didalam tubuh NKRI. Mereka
mengaku Pancasilais, tapi dalam kenyataannya mereka anti Pancasila 1 juni
1945,karena mereka menyetujui sikap HTI, yang berkeinginan merubah NKRI
menjadi negara  Syariah Islam, yang cenderung menegakkan negara kekalifahan,
sesuai dengan strategi HTI.

Semakin dalam kita mempelajari masalah-masalah utama tentang bagaimana
terbentunya Bangsa dan Tanah-air Indonesia, kita akan menyadari bahwa ia tak
dapat dimengerti secara terepisah, dari jutaan manusia-manusia yang
menempati ribuan pulau-pulau, yang berderet-deret dari Sabang sampai
Meraoke, yang bersatu padu dalam berjuang bersama-sama melawan penjajahan
kolonialisme Belanda, adalah merupakan satu kesatuan. Masalah–masalah itu
adalah merupakan masalah sistemik, artinya  semuanya itu saling terkait dan
tergantung satu sama lain.

 Sebagai contoh misalnya:  

1. Menstabilkan populasi NKRI, hanya mungkin bila kemiskinan diseluruh NKRI
dituntaskan. 

2. Kepunahan binatang dan spesis tumbuh-tumbuhan (pembakaranhutan-hutan)
dalam slaka besar-besaran akan berlanjut, selama NKRI terjerat utang luar
negeri, yang bertmpuk-tumpuk.

3. Kelangkaan sumber daya (kekayaan alam bumi Indonesia), karena telah
tergadaikan dan terjual pada pihak asing, dan degradasi lingkungan, ditambah
dengan pertambahan pesat populasi menimbulkan kerusakan komunitas-komunitas
lokal, dalam bentuk kekerasan etnis, suku, agama, yang sudah menjadi ciri
utama era orde baru dan era ``reformasi``sekarang ini.

4. Konflik keagamaan, kepercayaan, ideologi dll, hanya mungkin distabilkan
bila masalah pluralisme di NKRI bisa di laksanakan sesuai dengan Pancasila 1
Juni 1945, UUD 45 naskah asli.

5. Menstabilkan keadaan sosial, ekonomi dan politik di NKRI hanya mungkin
jika di negegeri ini bisa menegakkan supermasi hukum, dan TNI sudah
benar-benar bisa bersifat profesional, sehingga tidak lagi melakukan
keterlibatannya dalam politik, ekonomi, administrasi dan dunia usaha, dan
keterlibatannya dalam partai-partai politik, terutama partai-partai politik
yang beraliran Islam garis keras (MUI, FPI, wahabi, Ihwanul  Muslimin dll).

6. Gagasan-gagasan untuk memisahkan diri dari NKRI akan terus berlanjut jika
staknasi dan demokrasi yang ambruladul, terus berkelanjutan, dan ditambah
dengan semakin memaraknya budaya KKN di kalangan lembanga-lembanag
legislatif, eksekutif, judikatif dan dikalangan birokrat-birokrat
pemerintahan.

Akhirnya masalah–masalah tersebut diatas harus dilihat sebagai aspek-aspek
yang berbeda dari krisis tunggal, yakni terutama adalah suatu krisis
persepsi dalam menerima dan menanggapi hakekat Proklamasi Kemerdekaan NKRI
17 Agustus 1945, yaitu kemerdekaan penuh, demokrasi sejati, harga diri dan
jati diri sebagai bangsa yang mandiri dalam NKRI, UUD 45 naskah asli dan
Pancasila 1 Juni 1945 seperti yang sudah di uraikan diatas.

Menurut pengamatan saya, krisis itu berasal dari fakta bahwa sebagian besar
kita, dan khususnya lembaga-lembaga sosial kita yang besar, yaitu
lembaga-lembaga politik (partai-partai politik), lembaga pemerinthan yaitu
legislatif, eksekutif dan judikatif, kebudayaan, keagamaan, kemiliteran,
kepolisian, kelompok–kelompok etnis, dan lembaga-lembaga sosial yang lainnya
(ormas-ormas), masih mendukung konsep-konsep feodalisme, konservativisme,
liberalisme, federalisme, kapitalisme, neloliberal, dan fasisme, yang
berakar dari pandangan dunia yang sudah kedalu warso, yaitu pandangan dunia
mekanistik (Cartesian), dalam menerima dan menanggapi persoalan terbentuknya
bangsa dan tanah air Indonesia, yaitu motto Bineka tunggal Ika, Pancasila 1
Juni 1945, dan UUD 45 naskah asli. 

Sebagai contoh misalnya :

Pandangan kuno itu tercermin dalam menerima dan menaggapi terjadinya suatu
bangsa, yang megatakan bahwa : Syarat terjadinya suatu bangsa  adalah ``le
désir d`etre ensamble´´  yaitu  kehendak akan bersatu; Jadi bangsa, adalah
gerombolan anusia-manusia yang mau bersatu, dan merasa dirinya bersatu
demikialah pandangan Ernes Renan ( 1823-1892). Atau Bangsa adalah satu
persatuan perangai yang timbul karena persamaan nasib. Demikian menurut
pandangan  Otto Bauer (1881-1892), yang dikemukakan dalam bukunya yang
berjudul „Die Nationalitäten frage“, dikatakan bahwa Ein Nation ist eine aus
Schiksalsgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft“.

Dua pandangan tersebut adalah merupakan sebuah persepsi realis, yang tidak
memperhatikan tempat,  yang di diami oleh manusia-manusia, karena pada saat
itu belum muncul paradigma baru, yaitu Geopolitik (yang baru muncul
padatahuan 1899 dari Rudoft Kjellen), yang memberikan divinisi tentang
adanya saling hubungan secara fundamental antara, orang dan tempat
tinggalnya.

Selain dari pada itu pandangan Ernes Renan, maupun Otto van Bauer,
dua-duanya tidak memadai untuk menangani hakekat kultural Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu Pembebasan, kemerdekaan penuh, Demokrasi
sejati, emansipasi, jatidiri sebagai bangsa yang mandiri didalam suatu
negara yang didiami oleh beraneka ragam manusia-manusia, yang menganut
bermacam-macam budaya, etnis, kepercayaan, agama, keyakinan, adat dll; yang
mendiami deretran ribuan pulau-pulau dari Sabang sampai Meraoke.

Oleh karena itu dalam kaitannya dengan Geolpolitik, maka dalam pidato
lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 Bung Karno mengatakan bahwa terjadinya suatu
bangsa itu adalah : Persatuan antara orang dan tempat, artinya ada hubungan
yang saling tergantung antara orang dan tempatnya secara fundamental. 

Paradigma Geopolitik dapat dikategorikan  sebagai suatu pandangan dunia
holistik, ia memandang dunia sebagai suatu keseluruhan yang terpadu,
ketimbang suatu kumpulan bagian-bagian yang terpisah. Ia dapat juga disebut
suatu pandangan ekologis, jika istilah `ekologis` juga dipakai dalam arti
yang luas dan lebih dalam dari biasanya. Ada dua macam kesadaran ekologi,
yaitu ekologi dangkal dan ekologi dalam.

Ekologi dangkal bersifat antroposentris, atau berpusat pada manusia.
Memandang manusia berada di atas atau diluar alam, sebagi sumber nilai, dan
alam dianggap bersifat instrumental atau hanya memiliki nilai `guna`.
Pandangan ekologi dangkal  tercermin dalam pandangan Ernes Renan, dan Otto
Bauer, yang hanya berpusat pada manusianya saja. Ini tercermin dalam
definisinya Ernes Renan, yang hanya mengutamakan perasaan manusianya saja
„l`ame et le desir“, dan difinisi Otto Bauer yang mengutamakan
„gemeinschaft“ (hidup bersama) dan perasaannya. Mereka hanya mengingat
karakter tidak  memikirkan tempat, tidak memikirkan bumi, yaitu bumi yang di
diami oleh manusia-manusia itu. Karena mereka  memandang manusia berada di
atas atau diluar alam.

Geopolitik, dapat juga digolongkan dalam kesadaran ekologi dalam.
Ekologi-dalam tidak memisahkan manusia- atau apapun- dari lingkungan
alamiah. Benar-benar melihat bumi bukan sebagai kumpulan objek-objek yang
terpisah, tetapi sebagai suatu jaringan yang saling berhubungan dan saling
tergantung satu sama lain secara fundamental.

Dalam pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, Bung Karno telah mendivinisikan
apa yang disebut bangsa menurut  pandamgan dunia modern yaitu Geopolitik,
yang senafas dengan pandangan ekologi dalam. Dalam konteks ini Bung Karno
mengatakan:  Terjadinya suatau bangsa adalah : Persatuan antara orang dan
tempat, artinya ada hubungan yang saling tergantung antara orang dan
tempatnya secara fundamental. 

Yang dimaksud oleh Bung Karno dengan tempat adalah Tanah-air, dan tanah air
itu adalah bumi yang didiami oleh manusia, yang dalam konteks ini adalah
bangsa Indonesia. Bumi yang ditempati oleh bangsa Indonesia yang beraneka
ragam etnisnya, budayannya, agamanya, kepercayaanna, dll; yang menempati
kumpulan pulau-pulau yang terpisah-pisah, yang terbentang dari Sabang sampai
ke Meraoke, adalah merupakan jaringan fenomeana yang saling berhubungan dan
salaing tergantung satu sama lain secara fundametal, sehingga merupakan
suatu kesatuan yaitu satu untaian dalam jaringan hehidupan,  yang berjuang
serentak bersama-sama melawan penjajahan kolonialisme Belanda. Kesatuan
seperti itu tercermin dalam Sumpah pemuda 28 Oktober 1928, yang
medeklarasikan Satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air yaitu tanah air
Indonesia.

Geopolitik mengakui adanya nilai intrinsik semua manusia yang hidup tersebar
dideretan ribuan pulau-pulau, tak lebih dari satu untaian dalam jaringan
kehidupan, artinya manusia-manusia dan bumi yang ditempatinya (tanah air),
yang berbentuk deretan ribuan pulau dari Sabang sampai Meraoke adalah
merupakan suatu kesatuan, yang  disebut Bineka Tunggal Ika.

Dalam pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, Bung Karno menekankan bahwa
Nasion Inonesia bukanlah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan ``le
désir d`etre ensamble´´ diatas daerah yang kecil seperti Minagkabau, atau
Madura, atau Jogya, atau Sunda, atau Bugis, tapi bangsa Indonesia ialah
seluruh manusia-manusia yang menurut Geopolitik, yang telah ditentukan oleh
Allah s.w.t. tinggal dikesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung
Utara Sumatra sampai ke Irian! S e l u r u h n y a!, karena antara manusia
yang lebih dari 70.000.000 ini sudah ada  (pada saat itu)``le désir d`etre
ensamble´´, sudah terjadi „Charaktergemeinschaft“! Nation Indonesia, bangsa
Indonesia, umat Indonesia jumlah orangnya adalah 70.000.000, tetapi
70.000.000 ini sudah menjadi satu, satu, sekalilagi satu! (tepuk tangan
hebat). [cuplikan dari pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, yang diucapkan
oleh Bung Karno, Presiden Pertama dari NKRI]. Jadi apa yang dinamakam Bineka
tunggal ika itu sudah menjadi suatu kenyataan!!! 

Memang dalam menerima dan memahami Bineka Tunggal Ika itu, ada orang-orang
yang pola pikirnya keblinger, karena dipengaruhi oleh keinginan-keinginan,
sikap-sikap politik, dan faktor-faktor psikologis lainnya, sehingga
terjadilah kesalahan persepsi, dalam menerima dan menaggapi Motto Bineka
Tunggal Ika. Persepsi disini didifinisikan sebagai proses yang kita gunakan
untuk menginterprestasikan data-data sensoris. Data sensoris itu sampai
kepada kita melalui lima indra kita. Hasil penelitian telah
mengidentifisikan dua jenis pengaruh dalam persepsi, yaitu pengaruh
struktural dan pengaruh fungsional.

Pengaruh struktural pada persepsi berasal dari aspek-aspek rangsangan, yang
terpapar pada kita; sedangkan pengaruh fungsional merupakan faktor-faktor
psikologis yang mempengaruhi persepsi, dan oleh karena itu membawa
subjektivitas ke dalam proses.  Kecenderungan adanya persepsi manusia yang
dipengaruhi oleh keinginan-keinginan, siksp-siksp politik, dan faktor-faktor
psikologi lainnya, seperti yang sudah disinggung diatas, secara umum disebut
Persepsi selektif. 

Menurut pengamatan saya diera ``reformasi`` ini persepsi selektif telah
merusak kehidupan Pancasila dan UUD 45, ini tercermin dalam amandemen UUD
45, yang telah menghasilkan produk UUD 1999-2002, suatu UUD yang telah
mengkhianati Pancasila dan UUD 45, Ini tercermin dalam produk kebijakan
ekonominya yang menolak ekonomi Pancasila yang berdasarkan pada Pasal 33 UUD
45, bukan hanya menjadi rujukan kita bersama, tetapai juga menjadi kekuatan
untuk mewujutkan rekonsiliasi nasional dalam pembangunan ekonomi bagi
kepentingan Rakyat banyak. 

Persepsi selektif juga nampak dalam pandangan yang menolak kebinekaan, yang
tercermin dalam bukunya May jen TNI (Pur) Kivlan Zen, yang berjudul ``
Konflik dan Integrasi``  TNI-AD. Yang pada halaman 142-143, disitu
dinyatakan bahwa perlunya diadakan penafsiran ulang terhadap motto ``Bineka
Tunggal Ika``, dan Pasal 1 UUD 45, yakni Negara berbentuk kesatuan menjadi
persatuan; Pembukaan UUD 45  dan lagu tanah airku, yang berbunyi ``tanah
tumpah darahku´´ agar diubah menjadi ``tanahku yang tercinta``. Sungguh luar
biasa sikap politik dan keinginan Mayjen TNI (Pur) Kivlan Zen ini!!!

Bisa dipercaya bahwa persepsi Mayjen TNI (pur) Kivlan Zen, dalam menerina
dan menanggapi motto Bineka Tunggal Ika, jelas berlatar belakang politik
yang didasari pada keinginannya untuk memecah belah kesatuan bangsa
Indonesia; seperti kehendak para  penyeleweng-penyeleweng Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yang didukung secara tersembunyi oleh kaum
kolonialisme, neokolonialisme, Imperialisme, dan juga golongan
neoliberalisme (neolib) diera ``reformasi``ini, yang menhendaki adanya
perubahan dari kesatuan menjadi persatuan, artinya  merubah Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) menjadi Negara Federal a´la van Mook. 

Pembentukan negara federal a´la van Mook telah ditentang keras oleh
mayoritas rakyat Indonesia penggerak revolusi Agustus 1945, karena
federalisme hakekatnya adalah memecah belah potensi bangsa Indonesia yang
berkepribadian „Tunggal Ika“, dan federalisme itu adalah alat imperialisme
dalam menjalankan politik „divide et impera“ (politik pecah belah).

Meskipun Mayjen TNI Kivlan Zen nampaknya kukuh untuk mempertahankan
kedaulatan Rebiblik Indonesia, namun ia menghendaki kelompok militer yaitu
TNI/AD yang  pro kelompok Islam konservatiflah yang memimpin negara ini.
Rencana ini, kata Kivlan, sudah disusun sejak 1968. Bisa dipercaya bahwa
rencana seperti itu adalah sejajar dengan tujuan Kartosouwiryo, yang hendak
menrubah NKRI menjadi NII (Negara Islam Indonesia), yang sesuai dengan
strategi politik partai Masyumi yang sudah dinyatakan sebagai partai
terlarang, karena keterlibatannya dalah pemberontakan PRRI/Permesta. Saat
sekarang ini telah bermunculaan kehendak untuk merubah NKRI menjadi Negara
syariat Islam Indonesia, yang menganut sisten Keklifahan, yang dipelopori
oleh HTI.

 Kivlan menyebut periode 1993-1998 adalah "ijo royo-royo". Islamophobia
terhadap Islam mulai berkurang. Panglima ABRI dijabat oleh Feisal Tanjung.
Bersamaan dengan itu orang-orang yang pro terhadap Islam mulai naik
posisinya."Kita menang selama lima tahun," ungkapnya. "Tapi reformasi 1998
akhirnya menghancurkan semua," lanjutnya. Untuk melanjutkan perjuangannya,
Kivlan mengaku kini menjadi calon anggota legislatif. Partai yang dipilih
adalah PPP. "Partai ini bersejarah," katanya.( JAKARTA (voa-islam.com) -
Saat menyampaikan sambutannya dalam Pengajian Politik Islam di Masjid Agung
Al Azhar, Jakarta Selatan, Ahad (29/9/2013), )

Nampaknya mayor Jenderal TNI (Purn.) Kivlan Zen, mantan Kas Kostrad (Kepala
Staf Komando Strategis Angkatan Darat), putera Minangkabau kelahiran Langsa,
Nanggroe Aceh Darussalam, 24 Desember 1946. Seorang jenderal yang
kontroversial namun teguh dalam prinsip jika terkait kedaulatan R.I. Oleh
karena itu bisa dipercaya bahwa Jenderal TNI (Purn.) Kivlan Zen ingin
megganti NKRI menjadi Negara Federal yang berhaluan Islam, dimana kelompok
militer yaitu TNI/AD  kelompok pro Islam konservatiflah yang memimpin negara
ini. 

Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat bahwa Negara Kesatuan Republik
Indonesia sanggup dan mampu mengatasi berbagai gempuran dari luar, yaitu
gempuran dari kaum kolonialisme, neokolonialisme dan Imeperialaisme:
Pengalaman sejarah ini tercermin dalam gempuran dari kolonialisme Belanda
dalam bentuk aksi militer yang ke dua, kita bangsa Indonesia, yang Bineka
Tunggal Ika tetap survive, dihantam oleh federalisme van Mook, yang hendak
merobek-robek dadakita, kita tetap survive. Dihantam oleh krisis ekonomi
sebagai akibat dari pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda, tat kala
lautan-lautan kita boleh dikatakan sunyi-senyap karena bersih ditinggalkan
oleh kapal-kapal K.P.M., kita tetap survive. Dihantam oleh DI-TII,
P.R.R.I-Permesta dengan bantuannya dari luar, yaitu Imperialisme AS, kita
tetap survive (culpikan dari pidato Penemuan Kembali Revolusi kita,- Pidato
Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1959). 

Dengan Proklamsi Kemerdekaan, yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945
keadaan masyarakat kita tidak segera berubah dari masyarakat warisan
kolonial menjadi masyarakat seperti yang dicita-citakan oleh Proklamasi
Kemerdekaan itu. Kemerdekaan itu oleh Bung Karno disebut sebagai jembatan
emas untuk memasuki masyarakat yang kita kehendaki, yang sesuai dengan
cita-cita kemerdekaan, yang masih harus terus dibina, oleh karena itu segala
potensi masih harus dikerahkan. Karena tindakan memproklamirkan kemerdekaan
itu ternyata bertentangan dengan kehendak sekutu (Inggris dan Amerika),
sehingga timbul pertentangan yang perlu diselesaikan. Sementara itu penjajah
Belanda tentu juga berusaha memperkuat kedudukannya. Nederlandsch Indië
Civil Administratie atau Netherlands-Indies Civil Administration (disingkat
NICA), yang dipimpin oleh Dr.H.J.van Mook, sebagai Lt.Gouverneur General
telah berusaha memecah belah kekuatan Rakyat Indonesia, yaitu dengan cara
membentuk ``negera-negara`` federalisme a´la van Mook, yaitu Negara
Indonesia Timur, Negara Sumatra Selatan, Negara Sumatra Utara, dan lain-lain
, sebagai kelanjutan konferensi yang diselenggarakan di Den Pasar dan Malino
(Sulawesi Selatan).

Njatalah bahwa mereka tidak mau mengerti apa yang kita namakan revolusi
Agustus 1945. Modal pokok bagi setiap revolusi nasional adalah menentang
imperialisme dan kolonialisme, menentang penjajahan model baru di era
Globalisasi pasar bebas, pimpinan imperialisme AS; artinya kita harus
melakukan konsentrasi kekuatan nasional bukan perpecahan nasional. Meskipun
kita menyetujui pemberian autonomi-daerah seluas-luasnya sesuai dengan Motto
Bineka Tunggal Ika, maka federalisme a´la van Mook, harus kita kikis-habis
selekas-lekasnya, oleh karena federalisme a´la van Mook itu  pada hakekatnya
adalah alat  pemecah belah kekuatan nasional. Jahatnya politik pemecah belah
ini ternyata sekali pada tahun 1950, dan mencapai klimaknya dalam
pemberontakan P.R.R.I.Permesta.

Demikianlah dampak –dampak sitemik dari krisis Persepsi, yang terjadi karena
sebagian besar dikalangan banggsa Indonesia nampaknya masih belum Melek
Pancasila. Sayangnya pemerintah yang mengklaim dirinya sebagai pemerintahan
reformasi, sampai sekarang belum pernah melakukan gerakan revolusi mental
yang nyata, misalnya mengadakan Indoktrinasi Pancasila 1 Juni 1945, terhadap
semua Rakyat Indonesia, sebagai sarana untuk membangkitkan kesadaran
rakyatnya agar supaya Melek Pancsila.

Roeslan.

 

 

 

 

Kirim email ke