Jerman Peringatkan Indonesia Soal Vonis Ahok


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|   |  
Jerman Peringatkan Indonesia Soal Vonis Ahok | dunia | DW.COM | 11.05.2017
 By Deutsche Welle (www.dw.com) Pemerintah Jerman mengingatkan agar Indonesia 
tidak merusak reputasi sebagai negara bermayoritas muslim yang men...  |   |

  |

  |

 

Pemerintah Jerman mengingatkan agar Indonesia tidak merusak reputasi sebagai 
negara bermayoritas muslim yang menjunjung tinggi Toleransi dan Pluralisme. 
Kritik juga berdatangan dari sejumlah negara Eropa.Vonis dua tahun penjara 
terhadap Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penodaan agama masih memicu protes 
dari berbagai belahan Bumi. Utusan khusus bidang Hak Azasi Manusia Jerman, 
Bärbel Kofler, mengingatkan bahwa Indonesia selama ini di mata pemerintah 
Jerman "menikmati reputasi tinggi sebagai negara bermayoritas muslim yang 
berkomitmen terhadap demokrasi, toleransi dan pluralisme."Ia menghimbau 
pemerintah dan masyarakat agar menjaga tradisi tersebut. "Saya ingin 
mengingatkan Indonesia tentang kewajibannya untuk menjaga semua hak sipil yang 
terjamin dalam Pernyataan Umum Hak Asasi Manusia dan pakta internasional 
tentang hak-hak politik, terutama hak atas kebebasan berpendapat dan 
beragama."Hal senada diungkapkan Utusan Khusus HAM Uni Eropa, Jan Figel. 
Menurutnya Pasal Penodaan Agama di negara-negara Asia sering digunakan sebagai 
instrumen untuk menyerang rival politik.   
   -    
WARA WIRI GUBERNUR PETAHANA
   
Pro dan Kontra
Gayanya yang blak-blakan dan terbuka kerap memicu perang mulut dengan sejumlah 
politisi atau pejabat di Jakarta. Ahok yang mengincar kursi DKI 1 pada Pilkada 
2017 harus menghadapi sejumlah skandal untuk bisa melanjutkan masa jabatannya. 
Mampukah musuh-musuh politiknya menjungkalkan Ahok?

123456789"Uni Eropa secara konsisten menyebut hukum yang mengkriminalisasi 
penodaan agama, jika diterapkan secara diskriminatif, dapat mengancam kebebasan 
berpendapat dan kebebasan beragama," tulis Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia 
dan Brunei Darussalam.Sementara Utusan PBB untuk Kebebasan Beragama, Ahmad 
Shaheed, menilai vonis pengadilan sebagai hal yang "mengecewakan." Pun 
organisasi Human Rights Watch dan Society for Threatened Peoples International 
menyebut vonis penjara buat Ahok sebagai "puncak intoleransi agama."Basuki 
Tjahaja Purnama alias Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri 
Jakarta Utara karena dinilai terbukti melanggar pasal penodaan agama. Keputusan 
tersebut dinilai mengejutkan karena Jaksa Penuntut Umum tidak menggunakan pasal 
tersebut dalam dakwaannya.   
   -    
AHOK DISERANG LAGI, KALI INI DENGAN KARANGAN BUNGA
   
Setelah kalah bersaing di Pilkada
Pasca alami kekalahan dari pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada 
DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan wakilnya 
Djarot Syaiful Hidayat menerima ribuan karangan bunga yang dialamatkan ke Balai 
Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.

12345678rzn/ap

Kirim email ke