Kepindahan hakim Ahok 'berbahaya bagi keberagaman', kata tokoh Bali | | | | | | | | | | | Kepindahan hakim Ahok 'berbahaya bagi keberagaman', kata tokoh Bali... Seorang tokoh masyarakat Bali menyatakan tidak setuju ketua majelis hakim sidang kasus penistaan agama dengan te... | | | | - 16 Mei 2017 Tautan eksternal dan akan terbuka di layar baru - Bagikan artikel ini dengan Facebook - Bagikan artikel ini dengan Twitter - Bagikan artikel ini dengan Messenger - Bagikan artikel ini dengan Email - Kirim Hak atas fotoEPAImage captionHakim Ketua dalam sidang Ahok, Dwiarso Budi Santriarto, dipromosikan menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Bali.Tokoh masyarakat Bali, I Gusti Ngurah Harta, menyatakan ketidaksetujuannya atas kepindahan Dwiarso Budi Santiarto ke Pengadilan Tinggi Bali. Dwiarso merupakan mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjadi ketua majelis hakim sidang penistaan agama dengan terpidana Basuki Tjahya Purnama alias Ahok."Saya tidak setuju dengan penempatan itu. Karena seperti ada grand design dia bertugas di Bali untuk manangani kasusnya Munarman, agar saat sidangnya nanti dapat hukuman ringan," ujarnya, merujuk juru bicara Front Pembela Islam (FPI). - Promosi tiga hakim Ahok 'tak berkaitan' dengan vonis bersalah - Vonis Ahok, kampanye anti-Cina, dan trauma 98 - Parlemen Belanda angkat upaya pembebasan Ahok dalam debat Pada Februari lalu, Polda Bali menetapkan Munarman sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap pengawal hukum adat Bali atau pecalang. Namun, kasus itu belum dilimpahkan ke kejaksaan. Selama ini I Gusti Ngurah Harta bersama sejumlah elemen masyarakat Bali terus mendesak agar kasus Munaman dituntaskan.I Gusti Ngurah Harta menilai kepindahan Dwiarso bisa mempengaruhi putusan-putusan pengadilan. "Ini berbahaya bagi kita yang mencintai keberagaman," ujarnya yang memiliki ribuan pengikut melalui perguruan spiritual Sandhi Murthi.Hak atas fotoAFP/GETTY IMAGESImage captionTiga dari lima anggota majelis hakim dalam sidang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mendapat promosi menjadi hakim tinggi.Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Ketut Gede, menepis anggapan bahwa ada semacam konspirasi sehubungan dengan kepindahan Dwiarso ke Bali. Menurutnya, promosi hakim adalah hal yang wajar dan suatu saat pun pasti akan dipindahkan lagi."Buktinya, dia dimutasi bersama ratusan hakim lainnya. Dia juga tak mendapat jabatan khusus dan hanya menjadi hakim biasa," kata Ketut kepada wartawan di Bali, Gita Elhasni.Ketut juga membantah keterkaitan antara kepindahan Dwiarso ke Bali dan kasus Munarman yang perkaranya kini masih diproses di Kepolisian Daerah Bali. "Sebaiknya jangan mengembangkan prasangka-prasangka," ujarnya.Hak atas fotoREUTERSImage captionBasuki Tjahaja Purnama dihukum dua tahun penjara walau tuntutan jaksa berupa hukuman percobaan.Kepindahan Dwiarso ke Bali, menurut Koordinator Gerakan Menolak Radikalisme (GRAK) Bali Nyoman Mardika, adalah sesuatu yang tak bisa ditolak mengingat Mahkamah Agung berwenang atas mutasi hakim."Tetapi kami tidak tinggal diam untuk terus melakukan pengawasan kepada putusan para hakim dalam kasus-kasus yang terkait dengan keberagaman. Kami juga akan meminta Komisi Yudisial untuk mengawasi para hakim yang terindikasi memiliki afiliasi dengan kelompok tertentu," ujarnya.Sebelumnya diberitakan tiga dari lima anggota majelis hakim dalam sidang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mendapat promosi menjadi hakim tinggi.Dwiarso Budi Santriarto -yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara- diangkat menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Bali.Sementara wakilnya, Jupriyadi, dipromosi menjadi Kepala Pengadilan Negeri Bandung dan Abdul Rosyad pindah ke Sulawesi Tengah sebagai hakim pengadilan tinggi setempat.
[GELORA45] Kepindahan hakim Ahok 'berbahaya bagi keberagaman', kata tokoh Bali
Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45] Tue, 16 May 2017 12:22:27 -0700
- [GELORA45] Kepindahan ha... Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45]
- Trs: [GELORA45] Kep... Chalik Hamid [email protected] [GELORA45]
