Fahri Malu Vonis Ahok Didemo Seluruh Dunia

M Rodhi Aulia    •    Senin, 15 May 2017 13:40 WIBkasus hukum ahokNews  Hukum   
   - TWITTER
   - FACEBOOK
   - GOOGLE+
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah/MTVN/M Rodhi AuliaMetrotvnews.com, Jakarta: 
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun 
penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Putusan kasus penodaan agama itu 
menuai pro dan kontra.

"Masa ada keputusan pengadilan yang sudah begini jauh, didemo oleh orang di 
seluruh dunia, kan malu kita," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks 
Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 Mei 2017.BACA JUGA   
   - Massa Pendukung Ahok di PT DKI Membubarkan Diri
   - Relawan Ahok Serahkan 2.000 KTP ke Pengadilan Tinggi DKI
   - Ahok Siapkan Hati untuk Hidup di Penjara
   - BrandconnectSolusi Mengemil yang Sehat dan Tak Membuat Berat Badan Naik
Fahri ingin ada refeleksi dan evaluasi terhadap perjalanan kasus hukum Ahok 
secara menyeluruh. Mulai tahap penyelidikan, penyidikan, hingga vonis.

"Pertanyaannya apakah dulu polisi waktu menerima laporan masyarakat dan 
menetapkan Ahok sebagai tersangka itu betul-betul bekerja dengan ikhlas dan 
profesional?" ujar Fahri.

Fahri juga mempertanyakan apakah sewaktu menerima P21 dari kepolisian, jaksa 
bekerja secara mandiri dan profesional. Fahri juga mempertanyakan apakah 
dakwaan, tuntutan, dan putusan, benar-benar berbasis hukum serta fakta 
persidangan atau tidak.

"Saya ingin ini lebih baik kita evaluasi ke situ. Dan Jaksa Agung (M. Prasetyo) 
sendiri bicara lebih fair dan terbuka," ujar dia.

Fahri tidak ingin ada agenda tersembunyi di balik pengusutan kasus hukum Ahok. 
Ia khawatir respons terhadap vonis ini menimbulkan kerusakan lebih lanjut 
terhadap lembaga penegak hukum.

"Itu dijelaskan dan diperdebatkan secara baik, secara hukum, baru lah kita ini 
bisa menempuh jalur hukum lain sambil kita memberi pelajaran kepada masyarakat 
tentang apa yang (sebenarnya) terjadi," jelas dia.

Fahri berharap penegakan hukum mendapatkan kepercayaan tinggi masyarakat. Itu 
harus dibuktikan dengan proses hukum dan putusan yang dipatuhi semua pihak.

"Harus ada keberanian kita mengambil bahwa hukum adalah hukum," tegas dia.

Aksi seribu lilin banyak dilakukan di berbagai kota di Indonesia. Aksi 
solidaritas untuk Ahok ini juga digelar WNI di berbagai kota besar di dunia.


(OJE)

Kirim email ke