http://mediaindonesia.com/news/read/104542/tokoh-spiritual-tolak-hakim-ahok-bertugas-di-bali/2017-05-13


Tokoh Spiritual Tolak Hakim Ahok Bertugas di Bali

Sabtu, 13 May 2017 13:07 WIB Penulis: *Arnoldus Dhae *

<http://mediaindonesia.com/files/news/2017/05/afp-201612-076275.jpg>
<http://mediaindonesia.com/files/news/2017/05/afp-201612-076275.jpg>

AFP/POOL/Bagus INDAHONO

TOKOH spiritual Bali I Gusti Ngurah Harta akan mengerahkan massa untuk
turun ke Pengadilan Tinggi dan Kepolisian Daerah Bali. Untuk ke Polda Bali,
pihaknya akan mempertanyakan kejelasan kasus juru bicara Front Pembela
Islam Munarman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu
dan hingga kini tidak ada kelanjutannya.

"Masyarakat Bali sudah menunggu kasus yang cukup membuat sensitivitas
publik di Bali tersentak dengan menuduh pecalang Bali melempari rumah umat
muslim, melarang umat muslim salat Jumat, dan sebagainya. Faktanya memang
tidak ada. Kasus ini sebenarnya lebih membuat orang Bali tersinggung
ketimbang kasus Ahok (Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama). Tetapi penangannya terkesan lambat, sementara Ahok penanganannya
cepat dan lancar. Makanya kami akan mendatangi Polda Bali pada Senin (15/5)
nanti untuk mempertanyakan kasus tersebut. Kalau memang kasus itu
dipetieskan, maka silakan Kapolda Bali menjelaskan ke masyarakat Bali,"
ujarnya di Denpasar, Sabtu (13/5).

Selama ini, kata Ngurah Harta, penyidik beralasan masih harus memeriksa
pengunggah video Munarman ke media sosial yang sudah ditetapkan sebagai
tersangka yakni Ahmad Hasan.

"Sudah ditetapkan sebagai DPO, tetapi Ahmad Hasan ini belum juga ditangkap.
Kita juga mempertanyakan, sesulit itu kah menangkap Ahmad Hasan," ujarnya.

Pihaknya juga ingin meminta kejelasan kepada Polda Bali bahwa Munarman
bukanlah tersangka utama karena yang menjadi tersangka utama adalah Ahmad
Hasan. Padahal, menurutnya, kedua orang ini sudah sama-sama menjadi
tersangka dengan pasal yang berbeda walau materinya sama.

Selain itu, pihaknya akan menyampaikan aspirasi elemen masyarakat Bali
untuk menolak kehadiran Hakim Dwiarso Budi Santiarso yang dipromosikan
menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Bali.

- See more at:
http://mediaindonesia.com/news/read/104542/tokoh-spiritual-tolak-hakim-ahok-bertugas-di-bali/2017-05-13#sthash.A7NJ8ncr.dpuf

"Sekalipun kami elemen masyarakat Bali tidak memiliki kewenangan untuk
meminta agar saudara Dwiarso Budi Santiarso tidak bertugas di Bali, tetapi
aspirasi masyarakat Bali tetap kami sampaikan. Kami menduga jika hakim
tersebut merupakan jaringan tertentu yang ingin membela kelompok tertentu.
Sebab, di Bali ada kasus Munarman yang masih bergulir dan sampai sekarang
belum ada kejelasan proses hukumnya," ujarnya.

Itulah sebabnya, lanjut Ngurah Harta, Bali menolak Hakim Dwiarso Budi
Santiarso masuk ke wilayahnya. Bila hakim tersebut tetap masuk ke Bali,
masyarakat akan melakukan protes kepada institusi yang berwenang.

Ia meminta kepada pemerintah dan juga Makamah Agung agar memperhatikan
sensitivitas masyarakat, termasuk kelompok minoritas di Indonesia.

"Jangan sampai hukum hanya membela mayoritas. Dan kasus Ahok adalah bukti
bahwa hukum tidak memberikan ruang kepada kemanusian, kepada prestasi anak
bangsa yang dengan jujur membangun negeri ini. Jasa Ahok membangun Jakarta
lebih besar dari kasus yang dihadapinya. Seharusnya, hukuman yang diterima
Ahok proporsional," ujarnya. (OL-2)

- See more at:
http://mediaindonesia.com/news/read/104542/tokoh-spiritual-tolak-hakim-ahok-bertugas-di-bali/2017-05-13#sthash.A7NJ8ncr.dpuf

Kirim email ke