Pada Rabu, 7 Juni 2017 17:24, Mohammad Kasim <[email protected]> menulis:
TOP NEWS | TERKINI | RILIS PERS | RSSKetentuan PenggunaanTentang KamiTWITTER |
FACEBOOK | REGISTER | SIGN INRabu, 7 Juni 2017
- HOME
- NASIONALUMUMPOLKAMHUKUMPENDIDIKANKESEHATANNAKERUNIK
- INTERNASIONAL
- EKONOMI
- OLAHRAGA
- HIBURAN
- TEKNOLOGI
- WARTA BUMI
- ARTIKEL
- OTOMOTIF
- FOTO
- ANTARA TV
- ENGLISH
KPK tidak akan terpengaruh pernyataan Amien Rais
Rabu, 7 Juni 2017 20:58 WIB | 1.062 ViewsPewarta: Benardy
FerdiansyahPernyataan Amien Rais. Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional
(PAN), Amien Rais memberikan pernyataan sikap kepada wartawan di kediamannya,
Sleman, Kamis (3/9/2015). Amien Rais menyatakan menyetujui dan merestui PAN
untuk bergabung dengan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo. (ANTARA
FOTO/Regina Safri)Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tidak akan terpengaruh terkait pernyataan pendiri Partai Amanat Nasional (PAN)
Amien Rais yang menyatakan banyak kebusukan di internal KPK.
"KPK itu sudah sering dituding oleh pihak-pihak tertentu yang disebutkan dalam
dakwaan atau tuntutan, menurut kami tudingan-tudingan seperti itu tidak begitu
penting," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Febri menegaskan KPK akan terus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang kami
miliki dan sudah dimunculkan dalam fakta persidangan dengan terdakwa mantan
Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Termasuk terkait aliran dana dalam tuntutan yang sudah kami sebutkan terhadap
Soetrisno Bachir, Amien Rais, salah satu pengurus Soetrisno Bachir Foundation,
dan ada nama-nama lain yang sudah kami uraikan. Kami juga fokus di persidangan,
kami tunggu semua proses pembuktian di persidangan," ucap Febri.
Sebelumnya, Amien Rais menemui Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membahas
penguatan Panitia Khusus Hak Angket KPK yang telah berjalan dengan memilih
Ketua Pansus KPK.
"Pesan saya pertama kalau bisa KPK lembaganya dipertahankan. Tapi nanti kalau
kedua ternyata isi KPK tidak sewangi citranya banyak kebusukan banyak
pembusukan nanti kita kaji ulang," kata Amien seusai pertemuan di Gedung
Nusantara III, Jakarta, Rabu.
Dia menilai dari masa ke masa KPK hebat namun busuk di internal misalnya saat
ini tidak berani menuntaskan kasus Bank Century, Sumber Waras, reklamasi Teluk
Jakarta, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Namun menurut Amien, KPK hanya berani menangani kasus Operasi Tangkap Tangan
bernilai Rp50 juta hingga Rp100 juta sehingga hal itu harus dihentikan karena
tidak boleh ada kepalsuan.
"Saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan, ini tesis saya. Kita buktikan lewat
Pansus Hak Angket yang hampir semua fraksi sudah ikut," ujarnya.
Dalam surat tuntutan mantan Menkes Siti Fadilah Supari, jaksa penuntut umum
(JPU) menyatakan Amien Rais juga ikut menerima dana pembayaran pengadaan alat
kesehatan (alkes) guna mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 sebesar
Rp600 juta melalui transfer yang dilakukan pada 26 Desember 2006 - 2 November
2007.
Dana itu berasal dari Nuki Syahrun yaitu ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF)
yang juga ipar dari Sutrisno Bachir yang saat itu menjabat sebagai ketua PAN
(2005-2010). Suami Nuki, Rizaganti Syahrun merupakan teman dari Direktur Utama
PT Mitra Medidua Andi Krisnamurti yang menjadi supplier alat kesehatan bagi PT
Indofarma Tbk selaku pemenang pengadaan alkes untuk buffer stock di Kemenkes.
PT Mitra Medidua pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang sebesar Rp741,5 juta dan pada
13 November 2006 mengirimkan sebesar Rp50 juta ke rekening milik Yurida
Adlanini yang merupakan serketaris pada Yayasan SBF.
Terhadap dana itu, Nuki Syahrun memerintahkan Yuridia untuk memindahbukukan
sebagian dana kepada rekening pengurus PAN, Nuki Syahrun dan Tia Nastiti (anak
Siti Fadilah). Pengiriman dana dari PT Mitra Medidua kepada Yayasan SBF yang
kemudian sebagian ditransfer ke rekening pengurus DPP PAN telah sesuai dengan
arahan Siti Fadilah untuk membantu PAN.
Nuki lalu memerintahkan untuk memindahbukukan sebagian dana kepada pihak-pihak
yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah di antaranya:
1. Pada 26 Desember 2006 ditransfer ke rekening Sutrisno Bachir sebesar Rp250
juta
2. Pada 15 Januari 2007 ditransfer ke rekening Nuki Syahrun sebesar Rp50 juta
3. Pada 15 Januari 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais sebesar Rp100 juta
4. Pada 13 April 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais sebesar Rp100 juta
5. Pada 1 Mei 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais Rp100 juta dan rekening
Nuki Syahrun sebesar Rp15 juta
6. Pada 21 Mei 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais Rp100 juta
7. Pada 13 Agustus 2007 digtransfer ke rekening M Amien Rais sebesar Rp100 juta
8. Pada 2 November 2007 ditransfer ke rekening Tia Nastiti sebesar Rp10 juta
dan M Amien Rais sebesar Rp100 juta.
Dalam perkara ini, Siti Fadilah dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500
juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti
sebesar Rp1,9 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Editor: B Kunto WibisonoCOPYRIGHT © ANTARA 2017Berita Lainnya
Amien Rais temui pemimpin DPR bahas Pansus KPK
Berita kemarin yang masih layak dibaca, Kwik dipanggil KPK hingga berkas Firza
dikembalikan
Kronologi OTT Ketua Komisi B DPRD Jatim
Wakil Ketua DPRD Jatim merasa kecolongan oleh OTT KPK
KPK bawa hasil OTT di Surabaya ke Jakarta
Pengacara bantah Ketua Komisi B DPRD Jatim Basuki tertangkap KPK
KPK konfirmasi proses audit di Kemendes PDTT
Amien Rais sayangkan KPK tak mintai keterangannya
Komentar Pembaca500 Karakter TersisaTopik Pilihan#
Krisis Diplomatik Qatar
#
Bom di Kampung Melayu
#
Ledakan di Konser Ariana Grande
#
HTI Dibubarkan
#
Tragedi Novel Baswedan
#
Kasus Korupsi e-KTP
#
Operasi Pemberantasan Pungli
#
ANTARA Doeloe
Pengasingan Diplomatik QatarWapres harapkan krisis Qatar diselesaikan secara
damaiDin Syamsuddin: Indonesia harus mediasi krisis diplomatik QatarMacron:
Prancis tak akan kompromi perangi terorismeUEA siap perkeras sanksi kepada
QatarMenlu Retno mampir ke Qatar pantau keamanan WNITerpopuler
- KPK panggil Kwik Kian Gie 5.050 views
- Fahd: semua anggota Komisi VIII terlibat korupsi Al Quran 4.233 views
- Polisi amankan wanita tanpa busana berjalan kaki 3.476 views
- Kejati kembalikan berkas Firza Husein2.912 views
- "Kak Emma" tak kan penuhi panggilan polisi 2.823 views
Top NewsKPK tidak akan terpengaruh pernyataan Amien RaisOknum polisi jadi
bandar narkoba ditembak matiSiti Fadilah tegaskan tidak korupsi dana
alkesDensus 88 tangkap dua terduga teroris di BandungKPK tahan enam tersangka
suap DPRD Jatimwww.antaranews.com
Copyright © 2017Top NewsFokus
BeritaNasionalInternasionalEkonomiOlahragaHiburanTeknologiWarta
BumiArtikelFotoTVOtomotifBolaForum PembacaRilis PersGoogle+Ketentuan
PenggunaanTentang KamiJaringanPedomanTwitterFacebookRSS
-
-
-
-
-
-
--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups
"forumdiskusi" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email
to [email protected].
To post to this group, send email to [email protected].
Visit this group at https://groups.google.com/group/diskusiforum.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.
| | Virusvrij. www.avg.com |