Tokoh Masyarakat Tolak TNI Terlibat Langsung


Berantas Terorisme

...........................................................
Para tokoh masyarakat ini meminta pemerintah dan DPR agar revisi UU 
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tetap berada dalam kerangka sistem 
negara demokrasi, penghormatan pada negara hukum dan HAM serta menggunakan 
mekanisme criminal justice system model. Oleh karena itu, jika pemerintah 
dan DPR tetap bersikukuh untuk mengatur pelibatan militer dalam revisi UU 
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme maka keenam syarat ini harus 
terpenuhi semuanya yakni,
 
pertama, pelibatan militer itu harus atas dasar kebijakan dan keputusan 
politik negara.
Kedua, pelibatan itu atas permintaan dari kepolisan atau pemerintah daerah 
atau pemerintah pusat.
Ketiga, pelibatan itu dilakukan pada saat ancaman terorisme mengancam 
keamanan dan ketertiban yang tidak dapat ditangani lagi oleh kepolisian 
(pilihan terakhir/last resort).
Keempat, prajurit yang dilibatkan dibawah kendali operasi (BKO) kepolisian 
(sifatnya perbantuan).
Kelima, pelibatan militer bersifat proporsional dan dalam jangka waktu 
tertentu (sementara).
Keenam, prajurit yang dilibatkan tunduk pada sistem peradilan umum.
......................................................................
 
Selengkapnya:  
http://www.beritasatu.com/hukum/435624-tokoh-masyarakat-tolak-tni-terlibat-langsung-berantas-terorisme.html
<http://www.beritasatu.com/hukum/435624-tokoh-masyarakat-tolak-tni-terlibat-langsung-berantas-terorisme.html>
 
 
A.H.


<div style=\"border:0;border-bottom:1px solid black;width:100%;\"> 
Gesendet mit Telekom Mail <https://t-online.de/email-kostenlos> - kostenlos 
und sicher für alle!

Kirim email ke