Tampilkan pesan asli Pada Sabtu, 10 Juni 2017 17:39,
"[email protected] [GELORA45]" <[email protected]> menulis:
Bocah Anti-Rizieq di Antara Pemburu Korban 'Efek Ahok'
Priska Sari Pratiwi , CNN IndonesiaJumat, 09/06/2017 08:25 WIB
Pemburuan para penista agama terjadi pula pada bocah hingga berujung pada
kekerasan. Pemburu 'the Ahok Effect' harus ditindak tegas oleh aparat penegak
hukum. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang bocah
berusia 15 tahun duduk di kelilingi puluhan orang. Dia diam mendengarkan
perkataan salah satu anggota Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Cipinang
Muara, Jakarta Timur. PMA, demikian inisial bocah tersebut, dinilai menghina
Rizieq Shihab, pentolan FPI dalam status Facebook miliknya.
“Lo sudah mending enggak diapa-apain, enggak dicolek,” kata salah satu dari
mereka. “Habib Rizieq itu bukan punya FPI, punya umat.”
“Lo ngerti enggak? Coba ulangi,” kata yang lainnya.
“Habib Rizieq itu bukan punya FPI saja, tapi umat muslim,” kata PMA.
“Lo cerna. Lo cerna dong,” kata lainnya sambil mengepalkan tangan.
Tetapi sikap itu tak jua memuaskan sebagian mereka. Dalam video yang muncul di
Youtube atas nama akun Blog Netizen itu, PMA juga mendapatkan pukulan di
kepalanya. Tak hanya itu, warga lainnya pun memukul pipinya.
Kasus di atas hanyalah segelintir dari puluhan tindak persekusi yang belakangan
terjadi. Maraknya gelombang persekusi tak lepas dari ‘Ahok Effect’ atas kasus
penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok.
|
Lihat juga:
Penjara Ahok dan Aliran Sampai Jauh Pemburu Penista Agama |
Walaupun demikian, data kasus persekusi pada anak-anak termasuk minim. Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan tak ada laporan khusus soal
persekusi yang menimpa anak-anak.
Sejak Januari hingga April 2017, kasus pengaduan anak yang masuk ke KPAI
didominasi permasalahan anak berhadapan hukum dengan jumlah 191 kasus.
Umumnya permasalahan yang terjadi adalah anak sebagai pelaku atau korban yang
mengalami kekerasan fisik maupun psikis. Bentuknya pun beragam, berupa ancaman
dan intimidasi.
Sementara pengaduan terbanyak berikutnya adalah permasalahan keluarga dan
pengasuhan alternatif dengan jumlah 143 kasus.
Kepala Divisi Sosial Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda
mengatakan, kasus persekusi pada anak-anak terbilang baru. Selama ini tindak
| Pilihan Redaksi
-
Guyon Wiranto Soal Keamanan Indonesia: Liburkan Media Sosial
-
Polisi Yakin Warga Tak Ikuti Rencana FPI Lumpuhkan Bandara
-
Djarot Dukung Ketegasan Polisi Tangani Persekusi
|
kekerasan maupun intimidasi yang terjadi masih dalam lingkungan sekolah maupun
keluarga.
“Biasanya bullying secara verbal. Tidak ada yang sampai pemburuan apalagi
digeruduk massa,” ujar Erlinda kepada CNNIndonesia.com, pekan ini.
Erlinda menyebutkan, kurangnya kontrol dari orang tua menjadi salah satu
penyebab si anak menuliskan status melalui media sosial dengan kata-kata kasar.
Mereka juga dianggap tak cukup keterampilan untuk mendidik anak beretika secara
tepat di media sosial.
Kendati demikian ia tak menampik bahwa anak juga terpengaruh dengan akun-akun
di media sosial yang kerap mengumbar kalimat buruk.
“Anak-anak ini juga belajar dari lingkungan. Media sosial sekarang kan banyak
umbar kalimat buruk, mereka bisa menulis apa pun yang mereka mau,” katanya.
Jumlah Kasus Meningkat
Jaringan relawan kebebasan berekspresi di Asia Tenggara, Safenet menyatakan
terjadi peningkatan pelaporan persekusi yang merujuk pasal 28 ayat 2 UU
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasca vonis Ahok.
Safenet mencatat terdapat 87 pengaduan soal dugaan tindak persekusi yang
terjadi sejak Januari hingga Mei 2017. Umumnya mereka diteror, diburu,
diintimidasi, didatangi secara massal, hingga dilaporkan ke polisi.
|
Lihat juga:
Haram dan Dilarang Dilakukan di Medsos Menurut MUI |
Jumlah ini terdiri atas 66 kasus persekusi, 12 diduga kuat persekusi, tujuh
kasus merupakan awal dari persekusi, dan dua terimbas kasus persekusi. Namun
Safenet mengklaim masih merahasiakan data pengaduan tersebut.
Koordinator Regional Safenet Damar Juniarto mengatakan, pihaknya sengaja
memberi nama ‘the Ahok Effect’ untuk membedakan dengan tindak persekusi lainnya
yang selama ini terjadi.
Ia mencontohkan persekusi sebenarnya juga terjadi pada kelompok Gafatar dan
Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT), namun dengan pola yang berbeda.
“Kami menyebut tindakan ini karena berkaitan dengan konteksnya. Ada yang
terjadi saat persidangan Ahok dan semakin menguat pasca vonis pada Ahok,” ujar
Damar kepada CNNIndonesia.com, pekan ini.
[Gambas:Youtube]
Meski demikian, tak seluruh pihak yang menjadi korban persekusi ini adalah
‘Ahoker’ atau pendukung Ahok. Jika melihat dari kasus yang terjadi di daerah
lain di luar Jakarta, para korban persekusi ini tak punya hak untuk memilih
Ahok dalam gelaran pilkada DKI.
“Mereka bisa bercampur identitasnya, bisa saja yang benci FPI, atau tidak suka
Rizieq Shihab, atau bisa juga benci Islam. Bukan semata-mata pendukung Ahok.
Tapi istilah ‘the Ahok Effect’ ini yang kemudian muncul untuk membatasi,”
katanya.
Damar mengatakan, terdapat pola sistematis yang dilakukan para pelaku
persekusi. Pertama, mereka akan menargetkan orang-orang yang menghina ulama
atau agama di media sosial khususnya Facebook.
Menurutnya, tindakan ini juga tak lepas dari status yang diposkan akun Facebook
Muslim Cyber Net yang meminta warga melaporkan pembuat unggahan yang menghina
ulama maupun agama Islam.
“Setelah mendapatkan status Facebook tersebut, mereka kemudian akan
menginstruksikan massa memburu target yang sudah dibuka identitas, foto, hingga
alamat kantor maupun rumahnya,” tutur Damar.
Pemburuan Menjadi Masalah
Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid tak menampik bahwa tindak
persekusi yang begitu masif tak lepas dari ‘the Ahok Effect’. “Vonis kasus Ahok
itu seakan jadi legitimasi bahwa orang yang dianggap menghina ulama atau agama
Islam boleh diburu,” katanya.
Namun Alissa menganggap permasalahan tersebut sebenarnya bukan pada status yang
dituliskan oleh pihak-pihak yang diduga menghina ulama atau agama Islam di
status facebook.
Anak sulung mantan Presiden Abdurrahman Wahid ini menekankan, permasalahan
persekusi sebenarnya adalah tindakan pemburuan itu sendiri. Tindakan mereka
dinilai telah melanggar koridor hukum karena menyebarkan dan mengumpulkan data
pribadi orang yang bersangkutan.
“Persoalannya adalah pemburuannya. Padahal yang menentukan salah atau tidak kan
bukan kita. Belum tentu juga korban itu salah atau benar. Kalau memang salah
ada mekanisme lain untuk menjembatani,” ucap Alissa.
Mekanisme penyelesaian ini, menurutnya, bisa dilakukan melalui mediasi. Jika
cara itu tidak berhasil baru melaporkan ke polisi.
| Jaringan Gusdurian Indonesia menyatakan bahwa yang jadi masalah adalah aksi
pemburuan terhadap pihak yang diduga menista agama. (CNN Indonesia/Yohannie
Linggasari) |
Alissa juga menegaskan, kepolisian mesti memiliki pemahaman yang sama soal
persekusi. Sebab tak seluruh ujaran kebencian, penghinaan, maupun pencemaran
nama baik termasuk dalam tindakan persekusi.
“Polisi harus menemukan otaknya, karena kalau tindakan orang itu saja yang
diciduk tidak akan bisa menghentikan mereka,” tandasnya.
Terkait dengan kasus bocah PMA, polisi pun menetapkan dua orang sebagai
tersangka dalam kasus persekusi terhadap PMA (15). Mereka berinisial AM (22)
dan M (57).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden
Prabowo Argo Yuwono mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran
diduga melakukan pemukulan terhadap bocah tersebut.
|
Lihat juga:
Polisi Buru Pendukung FPI yang Persekusi Bocah Anti-Rizieq |
“AM perannya memukul dengan tangan kiri dan mengenai pipi kanan sebanyak tiga
kali. M memukul sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai
bagian kanan kepala korban," kata Argo.
Kini, PMA dan keluarganya mendapatkan tempat baru berupa rumah aman atas
fasilitas dari Kementerian Sosial. Dia akan mendapatkan kontrakan baru untuk
jangka waktu 2 tahun mendatang.
PMA dan keluarganya bisa jadi belum bisa melupakan kejadian pada akhir Mei itu.
Kekerasan yang dilakukan oleh kelompok ‘pemburu’ penista ulama di Cipinang
Muara, Jakarta Timur.
Walaupun demikian, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengharapkan situasi
bocah itu beserta keluarganya akan segera membaik. "Saya berharap kehidupan
mereka bisa segera kembali normal," ujarnya.
Masalahnya, pemburuan pihak anti-Rizieq masih terjadi hingga hari ini. (asa)
#yiv1301857814 #yiv1301857814 -- #yiv1301857814ygrp-mkp {border:1px solid
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv1301857814
#yiv1301857814ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv1301857814
#yiv1301857814ygrp-mkp #yiv1301857814hd
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
0;}#yiv1301857814 #yiv1301857814ygrp-mkp #yiv1301857814ads
{margin-bottom:10px;}#yiv1301857814 #yiv1301857814ygrp-mkp .yiv1301857814ad
{padding:0 0;}#yiv1301857814 #yiv1301857814ygrp-mkp .yiv1301857814ad p
{margin:0;}#yiv1301857814 #yiv1301857814ygrp-mkp .yiv1301857814ad a
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv1301857814 #yiv1301857814ygrp-sponsor
#yiv1301857814ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv1301857814
#yiv1301857814ygrp-sponsor #yiv1301857814ygrp-lc #yiv1301857814hd {margin:10px
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv1301857814
#yiv1301857814ygrp-sponsor #yiv1301857814ygrp-lc .yiv1301857814ad
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv1301857814 #yiv1301857814actions
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv1301857814
#yiv1301857814activity
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv1301857814
#yiv1301857814activity span {font-weight:700;}#yiv1301857814
#yiv1301857814activity span:first-child
{text-transform:uppercase;}#yiv1301857814 #yiv1301857814activity span a
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv1301857814 #yiv1301857814activity span
span {color:#ff7900;}#yiv1301857814 #yiv1301857814activity span
.yiv1301857814underline {text-decoration:underline;}#yiv1301857814
.yiv1301857814attach
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px
0;width:400px;}#yiv1301857814 .yiv1301857814attach div a
{text-decoration:none;}#yiv1301857814 .yiv1301857814attach img
{border:none;padding-right:5px;}#yiv1301857814 .yiv1301857814attach label
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv1301857814 .yiv1301857814attach label a
{text-decoration:none;}#yiv1301857814 blockquote {margin:0 0 0
4px;}#yiv1301857814 .yiv1301857814bold
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv1301857814
.yiv1301857814bold a {text-decoration:none;}#yiv1301857814 dd.yiv1301857814last
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv1301857814 dd.yiv1301857814last p
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv1301857814
dd.yiv1301857814last p span.yiv1301857814yshortcuts
{margin-right:0;}#yiv1301857814 div.yiv1301857814attach-table div div a
{text-decoration:none;}#yiv1301857814 div.yiv1301857814attach-table
{width:400px;}#yiv1301857814 div.yiv1301857814file-title a, #yiv1301857814
div.yiv1301857814file-title a:active, #yiv1301857814
div.yiv1301857814file-title a:hover, #yiv1301857814 div.yiv1301857814file-title
a:visited {text-decoration:none;}#yiv1301857814 div.yiv1301857814photo-title a,
#yiv1301857814 div.yiv1301857814photo-title a:active, #yiv1301857814
div.yiv1301857814photo-title a:hover, #yiv1301857814
div.yiv1301857814photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv1301857814
div#yiv1301857814ygrp-mlmsg #yiv1301857814ygrp-msg p a
span.yiv1301857814yshortcuts
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv1301857814
.yiv1301857814green {color:#628c2a;}#yiv1301857814 .yiv1301857814MsoNormal
{margin:0 0 0 0;}#yiv1301857814 o {font-size:0;}#yiv1301857814
#yiv1301857814photos div {float:left;width:72px;}#yiv1301857814
#yiv1301857814photos div div {border:1px solid
#666666;min-height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv1301857814
#yiv1301857814photos div label
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv1301857814
#yiv1301857814reco-category {font-size:77%;}#yiv1301857814
#yiv1301857814reco-desc {font-size:77%;}#yiv1301857814 .yiv1301857814replbq
{margin:4px;}#yiv1301857814 #yiv1301857814ygrp-actbar div a:first-child
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv1301857814 #yiv1301857814ygrp-mlmsg
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv1301857814
#yiv1301857814ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv1301857814
#yiv1301857814ygrp-mlmsg select, #yiv1301857814 input, #yiv1301857814 textarea
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv1301857814
#yiv1301857814ygrp-mlmsg pre, #yiv1301857814 code {font:115%
monospace;}#yiv1301857814 #yiv1301857814ygrp-mlmsg *
{line-height:1.22em;}#yiv1301857814 #yiv1301857814ygrp-mlmsg #yiv1301857814logo
{padding-bottom:10px;}#yiv1301857814 #yiv1301857814ygrp-msg p a
{font-family:Verdana;}#yiv1301857814 #yiv1301857814ygrp-msg
p#yiv1301857814attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv1301857814
#yiv1301857814ygrp-reco #yiv1301857814reco-head
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv1301857814 #yiv1301857814ygrp-reco
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv1301857814 #yiv1301857814ygrp-sponsor
#yiv1301857814ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv1301857814
#yiv1301857814ygrp-sponsor #yiv1301857814ov li
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv1301857814
#yiv1301857814ygrp-sponsor #yiv1301857814ov ul {margin:0;padding:0 0 0
8px;}#yiv1301857814 #yiv1301857814ygrp-text
{font-family:Georgia;}#yiv1301857814 #yiv1301857814ygrp-text p {margin:0 0 1em
0;}#yiv1301857814 #yiv1301857814ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv1301857814
#yiv1301857814ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none
!important;}#yiv1301857814
| | Virusvrij. www.avg.com |