*Apa keuntungan masyarakat dengan adanya MUI? MUI tidak bisa menjamin umat masuk surga,bertemu dengan malaekat-malaekat, sebaliknya bisa dilihat sendiri konflit berdasarkan paham gurun pasir yang usang meluas di masyarakat. Selain itu patut diingat bahwa MUI ini didirikan oleh jenderal Muhammad Soeharto untuk memperkokoh kekuasaan lalimnya. *
*Biar saja MUI khawatir dan snewen paralis kalau madrasah atau pesantren gulung tikar akan lebih bagus dan berguna bagi masyarakat bisa dibekali dengan pengetahuan modern nan canggih, agar supaya masyarakt bisa berkembang sesuai tuntutan zaman*. https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar Minggu 11 Juni 2017, 10:33 WIB Sekolah Senin Hingga Jumat, MUI Khawatir Madrasah Gulung Tikar Herianto Batubara - detikNews Share *0* <https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar#> Tweet <https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar#> Share *0* <https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar#> 132 komentar <https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar#> [image: Sekolah Senin Hingga Jumat, MUI Khawatir Madrasah Gulung Tikar] Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid (Foto: Ari Saputra/detikcom) <https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar#> <https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar#> <https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar#> <https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar#> *Jakarta* - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan menerapkan kebijakan sekolah hanya Senin hingga Jumat di tahun ajaran baru nanti. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Mendikbud mengkaji kembali kebijakan tersebut. "MUI meminta kepada Kemendikbud untuk mengkaji kembali kebijakan sekolah lima hari," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (11/6/2017). Zainut mengaitkan kebijakan Mendikbud ini dengan pendidikan madrasah diniyah dan pesantren yang biasanya baru dimulai sepulang sekolah reguler. Zainut khawatir pendidikan keagamaan tersebut akan gulung tikar padahal telah berkontribusi besar bagi penguatan nilai-nilai agama hingga pembentukan karakter siswa. "Dengan diberlakukannya pendidikan selama delapan jam sehari dapat dipastikan pendidikan dengan model madrasah ini akan gulung tikar. Padahal keberadaannya masih sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Zainut. "Saya tidak bisa membayangkan berapa jumlah madrasah diniyah yang dikelola secara mandiri dan sukarela oleh masyarakat akan tutup. Berapa jumlah pengajar yang selama ini mendidik anak siswa dengan ihlas tanpa pamrih akan kehilangan ladang pengabdiannya. Hal ini sangat menyedihkan dan akan menjadi sebuah catatan kelam bagi dunia pendidikan Islam di negeri yang berdasarkan Pancasila," jelasnya. Faktor lain yang menjadi pertimbangan MUI adalah ketersediaan tenaga pengajar hingga fasilitas penunjang seandainya jam sekolah Senin sampai Jumat diperpanjang. Jika tidak, dikhawatirkan hal tersebut justru akan membuat peserta didik menjadi jemu dan stres. "Jika tidak ada sarana pendukung yang memadai dan pengajar yang cukup, alih-alih dapat terbangun suasana kegiatan belajar mengajar yang kondusif, anak didik bisa belajar dengan tenang, senang dan nyaman selama delapan jam. Justru yang terjadi adalah anak didik akan menjadi jemu dan stres," tutur Zainut. Zainut menambahkan, seandainya kebijakan tersebut akan tetap diterapkan, maka sebaiknya diberlakukan secara bertahap dan selektif. "Misalnya hanya diberlakukan bagi sekolah yang sudah memiliki sarana pendukung yang memadai. Sedangkan bagi sekolah yang belum memiliki sarana pendukung tidak atau belum diwajibkan. Serta kebijakan tersebut tidak diberlakukan untuk semua daerah dengan tujuan untuk menghormati nilai-nilai kearifan lokal," pungkasnya.
