*Apa keuntungan masyarakat dengan adanya MUI? MUI tidak bisa menjamin umat
masuk surga,bertemu dengan malaekat-malaekat, sebaliknya bisa dilihat
sendiri konflit berdasarkan paham gurun pasir yang usang meluas di
masyarakat. Selain itu patut diingat bahwa MUI ini didirikan oleh jenderal
Muhammad Soeharto untuk memperkokoh kekuasaan lalimnya. *


*Biar saja MUI khawatir dan snewen paralis kalau madrasah atau pesantren
gulung tikar akan lebih bagus dan berguna bagi masyarakat bisa dibekali
dengan pengetahuan modern nan canggih, agar supaya masyarakt bisa
berkembang sesuai tuntutan zaman*.


https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar


Minggu 11 Juni 2017, 10:33 WIB
Sekolah Senin Hingga Jumat, MUI Khawatir Madrasah Gulung Tikar

Herianto Batubara - detikNews

Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar#>
Tweet
<https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar#>
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar#>
132 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar#>

[image: Sekolah Senin Hingga Jumat, MUI Khawatir Madrasah Gulung Tikar]
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid (Foto: Ari Saputra/detikcom)

<https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar#>
<https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar#>
<https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar#>
<https://news.detik.com/berita/d-3526859/sekolah-senin-hingga-jumat-mui-khawatir-madrasah-gulung-tikar#>

*Jakarta* - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan
menerapkan kebijakan sekolah hanya Senin hingga Jumat di tahun ajaran baru
nanti. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Mendikbud mengkaji kembali
kebijakan tersebut.

"MUI meminta kepada Kemendikbud untuk mengkaji kembali kebijakan sekolah
lima hari," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan
tertulis yang diterima detikcom, Minggu (11/6/2017).

Zainut mengaitkan kebijakan Mendikbud ini dengan pendidikan madrasah
diniyah dan pesantren yang biasanya baru dimulai sepulang sekolah reguler.
Zainut khawatir pendidikan keagamaan tersebut akan gulung tikar padahal
telah berkontribusi besar bagi penguatan nilai-nilai agama hingga
pembentukan karakter siswa.

"Dengan diberlakukannya pendidikan selama delapan jam sehari dapat
dipastikan pendidikan dengan model madrasah ini akan gulung tikar. Padahal
keberadaannya masih sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat," ujar
Zainut.

"Saya tidak bisa membayangkan berapa jumlah madrasah diniyah yang dikelola
secara mandiri dan sukarela oleh masyarakat akan tutup. Berapa jumlah
pengajar yang selama ini mendidik anak siswa dengan ihlas tanpa pamrih akan
kehilangan ladang pengabdiannya. Hal ini sangat menyedihkan dan akan
menjadi sebuah catatan kelam bagi dunia pendidikan Islam di negeri yang
berdasarkan Pancasila," jelasnya.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan MUI adalah ketersediaan tenaga
pengajar hingga fasilitas penunjang seandainya jam sekolah Senin sampai
Jumat diperpanjang. Jika tidak, dikhawatirkan hal tersebut justru akan
membuat peserta didik menjadi jemu dan stres.

"Jika tidak ada sarana pendukung yang memadai dan pengajar yang cukup,
alih-alih dapat terbangun suasana kegiatan belajar mengajar yang kondusif,
anak didik bisa belajar dengan tenang, senang dan nyaman selama delapan
jam. Justru yang terjadi adalah anak didik akan menjadi jemu dan stres,"
tutur Zainut.

Zainut menambahkan, seandainya kebijakan tersebut akan tetap diterapkan,
maka sebaiknya diberlakukan secara bertahap dan selektif.

"Misalnya hanya diberlakukan bagi sekolah yang sudah memiliki sarana
pendukung yang memadai. Sedangkan bagi sekolah yang belum memiliki sarana
pendukung tidak atau belum diwajibkan. Serta kebijakan tersebut tidak
diberlakukan untuk semua daerah dengan tujuan untuk menghormati nilai-nilai
kearifan lokal," pungkasnya.

Kirim email ke