Kalau di Amerika mahasiswa yg lulus dikasih kesempatan cari kerja, dari visa 
sekolah (F1) kemudian dirubah jadi visa kerja (H1B) tempat kerjaannya itu 
ngasih sponsor utk mengajukan green card. Cuman karena nama employer ditulis 
divisa kerja sehingga kalau ganti kerjaan visa kerjanya itu gugur dan harus 
minta visa baru. Tapi setidaknya kalau mau ada kesempatanlah nggak harus pulang.
Ada juga jalur khusus yg namanya visa kerja berdasarkan exceptional ability 
(EB), nah teman anda yg punya 2 PhD di Fisika dan Kedokteran itu rasanya 
memenuhi syarat buat dapat EB itu mungkin kalau nggak EB-1 ya EB-2. EB-1 itu 
buat researcher yg sudah ada achievement-nya sedang EB-2 yg punya advanced 
degree sebangsa PhD itu.

---In [email protected], <djiekh@...> wrote :

Kalau di Belanda, mahasiswa berbagai jurusan begitu lulus, harus balik 
Indonesia.Tetapi yang dari informatika, banyak dapat ijin kerja dan ijin 
tinggal, karena di sini sangat dibutuhkan.2 teman saya dulu kerja di dua 
perusahaan besar jerman. Perusahaan besar yang mintakan ijin kerja dan ijin 
tinggal dengan alasan keahlian mereka dibutuhkan. Wah, kalau di Jerman waktu 
itu, kalau Prof. atau Perusahaan Besar yang mintakan, selalu dapat.Lain dengan 
Belanda. Tetapi herannya kalau di Belanda, kalau dibantu orang dari partai 
politik, kok bisa.Ada teman, punya 2 PhD di Fisika dan kedokteran. Setelah 
dapat PhD Fisika, tetap mau tinggal di jerman, ambil kedokteran. Habis lulus, 
ambil PhD kedokteran. Hanya bisa dapat ijin kerja yang dimintakan untuk di 
rumah sakit. Suatu hari seorang patient wanita Jerman yang dianggap tidak ada 
harapan, sembuh. Wanita itu tanya, apa dia bisa balik tolong dokternya. Teman 
saya bilang, dia tidak punya ijin tinggal dan ijin kerja permanent. Wanita itu 
bilang, mungkin suaminya bisa bantu. Wah, dalam seminggu keluar ijin tinggal 
tetap dan ijin kerja, sehingga beberapa tahun kemudian dia bisa buka praktek 
sendiri.
2017-06-21 16:31 GMT+02:00 nesare1@... [GELORA45] <[email protected]>:


Bener itu yg terjadi brain drain dari jerman ke USA dan kanada ditahun 70/80 
an.Sekarang mah beda. Masuk USA susahnya minta ampun. Visa tidak cukup. 
Walaupun permohonannya sudah dikabulkan pun masih harus menunggu puluhan tahun 
baru dapat visa. Ya jelas tidak bisa lulusan luar negeri pulang ke Indonesia 
ditahun 70/80an utk minta ini itu.Sekarang saja tidak bisa begitu.Indonesia 
beda dengan USA dan kanada. Gak fair perbandingannya.Kalau mau pulang, imigrasi 
ya mbok mikir gimana konsekwensinya.Namanya saja orang merantau ada untung 
ruginya. Tetapi jangan mau minta privilege/perlakuan istimewa mentang2 lulusan 
luar negeri seperti “dalam beberapa hari sudah bisa dapat visa”. Ini kan minta 
perlakuan khusus. Sekarang pun perlakuan khusus ini sudah gak ada utk masuk USA 
dan kanada.Jadi bukan hanya gak bisa utk masuk Indonesia saja.Ini masalah 
setiap negara berbeda. Harus dilihat secara proportionally.Jangan krn 
pengalaman bung yg hebat dapat visa ke USA dalam bbrp hari, lalu bung ambil 
kesimpulan Indonesia tidak menghargai orang pintar. Persoalannya bukan disitu. 
Siapa yg tidak menghargai orang pinter, orang kaya, orang2an dll?Coba misalnya 
kalau bung kenal sama Habibie ditolong langsung disuruh pulang Indonesia dan 
duduk dikursi enak dikasih pekerjaan dll dan hidup mapan. Moso’ bisa 
disimpulkan Indonesia sangat menghargai lulusan luar negeri dan atau enak 
sekali kerja diindonesia? Saya tidak mau justifikasi kemauan bung. Tetapi dari 
contoh bung itu, situasi yg bung dambakan, bagi saya adalah minta perlakuan 
khusus krn bung lulusan luar negeri. Bagi saya ini permintaan yg 
kebablasan.Bagi saya akan lebih baik, pindahlah kenegara manapun sepanjang 
seseorang bisa hidup baik. Itu saja. Tambahan: repot tidak kalau ada dokter WNI 
lulusan luar negeri tetapi tidak bisa berbahasa Indonesia, mau pulang Indonesia 
utk praktek. Bagaimana bisa dokter ini berhubungan dengan pasiennya? Kan tidak 
bisa. Makanya pemerintah Indonesia punya kriteria dalam menkreditasikan 
ijazahnya. Masalah ada diskriminasi dalam pelaksanaannya, itu level aplikasinya 
tetapi kriteria yg telah ada dan disyaratkan itu tetap harus ada. Nesare  From: 
[email protected] [mailto:GELORA45@yahoogroups. com] 
Sent: Wednesday, June 21, 2017 3:38 AM
To: Gelora45 <[email protected]>; Beng-Hoey Jo <bhjo@...>
Subject: Re: [GELORA45] Re: Difficult for Indonesia to Become an 
Innovation-Driven Economy  Kalau di Belanda, dulu masuk banyak dokter gigi dari 
Indonesia.Mereka tidak boleh jadi dokter gigi, kecuali kalau ikut kuliah dan 
lulus ujian di Belanda.Setelah bertahun-tahun jadi schooltandarts ( dokter gigi 
untuk periksa gigi anak2 sekolah),terjadi perubahan peraturan yang tidak pakai 
schooltandarts lagi.Lha dokr2 gigi Indonesia ini tidak dibuang begitu saja, 
tetapi justru dicarikan jalan supaya bisa kerja sebagai dokter gigi.Terus 
dibuat peraturan, mereka boleh ujian tanpa mengikuti kuliah.Teman saya yang 
lulusan Jerman, Belgia, Belanda, dan pernah belajar di Zwitserland jadi salah 
satu pengujinya.Dia bilang, kebanyakan sekali lulus. Dan mereka juga pinter, 
lihati temannya dokter gigi asal Indonesia lulusan Belanda, yang sedang kerja, 
terus pelajari teknik terbaru.Kalau dari teknik di Indonesia, bisa langsung 
kerja di Belanda. Tegantung kecakapannya dalam praktek. Ada juga beberapa 
kuliah dulu di Delft, harus masih ikuti pelajaran 2 tahun terakhir di Delft dan 
ujian.Istri saya, kerja dulu jadi analist. Setelah beberapa tahun, Direkturnya 
tawari kuliah lagi di Delft, harus selesai dalam 2 tahun. Dibayar penuh, tidak 
usah masuk kerja, tetapi begitu lulus, tidak boleh minta kenaikan gaji. Kalau 
naik jabatan, baru ada kenaikan gaji. Setelah dua tahun, lulus, kerja balik di 
Institut Geologi Leiden. Kemudian Institut Geologi Leiden dan utrecht fusie, 
jadi lab. besar.Kepala lab Leiden jadi kepala Lab. fusi, dan istri saya 
diangkat jadi wakil kepala lab. Rupanya direktur Geologi Leiden,sudah 
menyiapkan orang2nya kalau terjadi fusi. Belakangan jadi kepala lab, tetapi 
kalau di Belanda tidak aotomatisch. Banyak calon2nya.  2017-06-21 9:05 
GMT+02:00 bhjo@... [GELORA45] <[email protected]>:
 Yg. saya ceritakan adalah situasi di Indonesia tahun 1970-1980-han. Maka dari 
itu majoritas dari mahasiswa2 di Jerman kebanyakan pindah ke AS, Kanada 
sebagian ke Belanda dan Australia. Untuk pulang ke Indonesia pada waktu itu, 
mereka merasa akan dipersulit kalau dibanding ke negara2 Barat lain, yg. akan 
menerima dgn. tangan terbuka dan malahan membantu mereka Memang dokter harus 
lulus tes utk. bisa bekerja, tetapi tes dari negara2 ini adalah tidak sulit 
pada waktu itu. Tesnya adalah tes dasar dalam istilah2 Inggris dan tes bhs. 
Inggris. Ini cuma supaya Pemerintah tidak bisa persalahkan oleh masyarakat dan 
bisa membela diri kalau ada masalah  dgn. bidang yg. berhubungan dgn. kesehatan 
atau jiwa manusia. Ujian tes namanya ECFMG yg. dibuat oleh AS. Kanada tidak 
mempunyai tes sendiri tetapi mengakui tes ECFMG. Jadi juga menggampangkan yg. 
mau ke Kanada. Ujian dari Australia, lebih gampang lagi. Sedangkan dari bidang2 
teknik, langsung bisa bekerja dgn. kualikasi Jerman sebab tidak berhubungan 
dgn. jiwa manusia. Kanada sangat memerlukan mereka utk. pembangunannya pada 
waktu itu. Setelah AS dan Kanada mulai cukup dgn. jumlah dokternya, tesnya 
mulai bertambah sulit. ECFMG menjadi VQE. Dan sekarang sangat sulit, dimana VQE 
menjadi USMLE (part 1, 2 dan 3). Waktu jaman ECFMG kalau lulus dgn. minimum 
score 75 bisa bekerja di AS. Sekarang kalau mau bisa diterima di AS, harus 
lulus USMLE yg. jauh lebih sulit dan dgn. score minimum 95 (maximum score 100). 
 Jadi cuma top2 dokter dari seluruh dunia yg. bisa diterima di AS sekarang ini. 
 Jadi kepentingan nasional yg. dipentingkan di negara2 Barat, yg. disesuaikan 
dgn. keperluan. Poin saya adalah waktu tahun 1980-han Indonesia masih sangat 
kekurangan dokter, kenapa mesti ada adaptasi segala macam.  Teorinya 6 bulan 
tetapi di-ulur2 sampai lama sekali kecuali bisa "membaiki" senior-nya. Mengapa 
institusi tidak menggampangkan dan Pemerintah menuruti anjuan institusi seperti 
di negara2 Barat pada waktu itu?  IDI juga tidak membantu dan mempermudahkan.  
Indonesia sampai sekarang masih kekurangan dokter apalagi yg. berkualisi 
internasional dan bersuperspesialisasi. Maka dari itu pasien2 yg. berduit, 
berobat di Singapur, Penang dll. utk. masalah medik yg. bukan gampang seperti 
batuk-pilek. Sedangkan negara2 Barat sudah berlebihan dokter2. Menjawab 
pertanyaan:  pemerintah/negara mana yang membantu orang asing ini dan bagaimana 
mereka membantu orang asing ini masuk negaranya? Contoh: dari pengalaman 
pribadi. Waktu saya sudah selesai studi, setelah mengetahui peraturan2/situasi 
yg. ada di Indonesia, saya melihat bagaimana di negara2 lain, terutama AS, 
Kanada dan Australia. Waktu itu saya mencari informasi/mendaftar di Kanada. 
Saya diminta utk. menemui director dari institusi, seorang profesor, yg. 
kebetulan akan ke Jerman utk. mengkuti konferensi dan memberi ceramah di kota 
Duesseldorf. Saya menemui director ini di Dueseldorf, yg. kebetulan tidak jauh 
dari tempat saya.  Saya diajak makan malam dan ber-cakap2 dan dianjurkan 
datang/pindah ke Kanada. Dia yg. akan membantu saya masuk ke Kanada dan 
mengurus work visa dll. Dan Kantor Imigrasi (Pemerintah) akan menurut saja apa 
yg. direkomendasikan oleh institusi2 utk. kepentingan masyarakat atau nasional. 
Tidak lama kemudian saya mendapat work visa-nya. Sebagai contoh lain yg. saya 
alami, saya mendapat Permanent Residence/Green card dari Pemerintah AS "cuma 
dalam waktu beberapa hari" atas anjuran institusi di AS supaya saya bisa cepat 
pindah dan bekerja. Mana situasi seperti ini bisa terjadi di Indonesia pada 
waktu itu. ataupun waktu sekarang? Kebanyakan mementingkan keuntungan pribadi 
dan mengabaikan kepentingan nasional. Saya ingat motto kurang-lebih sbb.: 
"Kalau masih bisa dipersulit, kenapa mesti dipermudah?" 
 


Kirim email ke