Menarik juga proses HUKUM dinegeri ini, setelah Jokowi menemui tokoh FPI, MUI, 
... akhirnya bisa menelorkan Polisi menunda pemeriksaan Rizieq! Sampai kapan? 
Biar menghiloang lewat dengan sendirinya dari ingatan orang, ... dan cukup 
dengan alasan “operasi kemanusiaan”. Apa itu??? Juga tidak ada yang tahu dan 
bisa tahu, ...

Salam,
ChanCT


From: Sunny ambon [email protected] [GELORA45] 
Sent: Thursday, June 29, 2017 4:25 AM
To: undisclosed-recipients:
Subject: [GELORA45] Terkait konten pornografi, Polisi tunda pemeriksaan Rizieq 
Shihab

  



Bugus ditunda supaya lama kelamaan seperti dikatakan dulu lupa sekarang tidak 
ingat. hehehehe





http://www.antaranews.com/berita/636361/terkait-konten-pornografi-polisi-tunda-pemeriksaan-rizieq-shihab?utm_source=fly&utm_medium=related&utm_campaign=news





Terkait konten pornografi, Polisi tunda pemeriksaan Rizieq Shihab

Senin, 19 Juni 2017 18:33 WIB | 2.960 Views

Pewarta: Taufik Ridwan



Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. (ANTARA /M Agung Rajasa)

  Kami `hold` (tunda) sebentar (kasus Rizieq) karena ada operasi kemanusiaan 
yang jauh lebih penting 
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menunda agenda pemeriksaan 
lanjutan terhadap kasus dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi yang 
menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Kami hold (tunda) sebentar (kasus Rizieq) karena ada operasi kemanusiaan yang 
jauh lebih penting," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M 
Iriawan di Jakarta, Senin.

Iriawan menuturkan Polda Metro Jaya berkonsentrasi menjalankan Operasi 
Ramadniya untuk arus mudik dan balik pada Hari Raya Idul Fitri 2017.

Selain itu, Iriawan menyatakan penyidik menunggu kepulangan Rizieq dari Arab 
Saudi ke Indonesia guna menghadapi proses hukum.

Saat ini, penyidik kepolisian masih melengkapi berkas berita acara pemeriksaan 
(BAP) Rizieq sebagai tersangka.



(Baca: Polda Metro fokus selesaikan berkas perkara Rizieq)

"Semua sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan pemberkasan, kami menunggu yang 
bersangkutan pulang," ujar Iriawan.

Pada saat yang tepat, mantan Kapolda Jawa Barat itu menyebutkan polisi akan 
mengambil beberapa opsi untuk memulangkan Rizieq jika pimpinan FPI itu tidak 
kembali ke Indonesia.

Salah satu opsi yakni kerja sama "police to police", "blue notice" atau pilihan 
yang lainnya untuk mengupayakan kepulangan Rizieq.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang 
wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada 
Senin (29/5).

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 
dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang 
Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sejauh ini, penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 
guna mangkir dari panggilan kepolisian.

Editor: AA Ariwibowo

Kirim email ke