Sri Mulyani Terapkan Pajak 10% ke Petani Tebu, Rizal Ramli: “Ampun, Ampun… 
☹️☹️ Menkeu Sudah Kalap” 
http://www.aktual.com/sri-mulyani-terapkan-pajak-10-ke-petani-tebu-rizal-ramli-ampun-ampun-%E2%98%B9%EF%B8%8F%E2%98%B9%EF%B8%8F-menkeu-sudah-kalap/
 Juli 8, 2017 19:12



 
 
 
 
 Jakarta, Aktual.com – Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan dengan 
mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tebu sebesar 10 persen terhadap 
tanaman tebu yang akan diolah menjadi gula.
 Kebijakan ini dinilai banyak kalangan, terutama petani tebu, sebagai beban 
baru yang menyiksa.
 Petani tebu di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, misalnya, termasuk yang 
menjerit akibat kebijakan ini. Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikan 
pajak sebesar 10 persen untuk tebu yang dikirimkan ke pabrik gula membuat 
petani serba salah.
 Media melaporkan bahwa tak sedikit lahan tebu di Malang yang tidak dipanen dan 
dibiarkan begitu saja walau tanaman tebu telah menua.
 Kenaikan pajak tebu ini pun menarik perhatian Mantan Menko Kemaritiman Rizal 
Ramli. Dalam akun facebook, dia sampai sampai menuliskan kata “ampun” sebanyak 
dua kali ditambah emotikon berduka juga dua kali.
 “Ampun, ampun. ☹️☹️ Menkeu sudah kalap,” tulis mantan Menko Ekuin era Presiden 
Gusdur itu.
 Bentuk kekalapan pemerintah akibat keputusan Menkeu Sri Mulyani menaikkan 
pajak tebu itu barangkali bisa dilihat dari pernyataan Direktur Tanaman Semusim 
Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Agus Wahyudi.
 Agus mengatakan, sudah sepatutnya tebu dikenakan kenaikan pajak bila mengalami 
pertambahan nilai. Dia juga mengatakan, pajak baru untuk tebu ini diharapkan 
membuat petani tebu fokus hanya menanam tebu, dan tidak ikut dalam aktivitas 
pembuatan gula.
 Adapun Rizal Ramli curiga ada maksud lain di balik kenaikan pajak tebu ini. 
Sejak beberapa waktu belakangan ini Rizal Ramli menyoroti kebijakan Kementerian 
Keuangan yang kelihatannya ingin mencari cara mudah untuk mengumpulkan uang 
untuk membayar utang.
 Cara mudah yang dilakukan Kementerian Keuangan adalah dengan memotong anggaran 
dan menaikkan pajak untuk sektor-sektor industri yang dilakoni masyarakat 
menengah bawah.
 “Jangan sampai, semua pemotongan anggaran dan pemotongan subsidi, dan kenaikan 
pajak hanya untuk bayar utang, agar terus dipuji kreditor,” ujar Rizal Ramli 
lagi.
(Arbie Marwan)



 

Kirim email ke