Polisi kan tidak nguusi ulama. kalau kriminil ya harus ditindak ? Yang ngurusi ulama kan MUI dan FPI ?
On 11 July 2017 at 07:17, Chalik Hamid [email protected] [GELORA45] < [email protected]> wrote: > > > > > Pada Minggu, 9 Juli 2017 8:19, "'j.gedearka' [email protected] > [GELORA45]" <[email protected]> menulis: > > > > > > http://nasional.kompas.com/read/2017/07/09/08111761/ > kerap.dituduh.melakukan.kriminalisasi. > ulama.ini.jawaban.kapolri > Kerap Dituduh Melakukan Kriminalisasi > Ulama, Ini Jawaban Kapolri > Rakhmat Nur Hakim > Kompas.com - 09/07/2017, 08:11 WIB > [image: Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian] > Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA) > *JAKARTA, KOMPAS.com* – Kepolisian Repubik Indonesia (Polri) kini genap > nerusia 71 tahun. Dalam perjalanannya, Polri menghadapi berbagai tantangan > dalam penegakan hukum. > Belakangan, sebagian masyaarakat merasa kinerja Polri tidak proporsional > sehingga muncul tuduhan upaya kriminalisasi ulama > <http://indeks.kompas.com/tag/kriminalisasi-ulama> kepada korps tribrata. > Kapolri <http://indeks.kompas.com/tag/Kapolri> Jenderal (Pol) Tito > Karnavian menjawab tuduhan tersebut dalam acara "Satu Meja" di *Kompas > TV, *Sabtu (8/7/2017). > *Baca juga: Polri: Tidak Mungkin Ada Kriminalisasi Ulama > <http://nasional.kompas.com/read/xml/2017/06/10/21351281/polri.tidak.mungkin.ada.kriminalisasi.ulama>* > Tito menilai, klaim kriminalisasi ulama > <http://indeks.kompas.com/tag/kriminalisasi-ulama> yang ditujukan kepada > Polri merupakan upaya ofensif yang dilakukan oleh sekelompok pihak terhadap > upaya Polri dalam menegakkan hukum. > Ia menambahkan, kriminalisasi berarti mengada-adakan sebuah perkara tanpa > adanya aturan dan fakta yang mengikatnya. > Dalam setiap upaya penegakan hukum, Tito menegaskan, Polri selalu > berpegang pada aturan dan fakta yang ada. > "Nah, kalau kita lihat yang dikatakan kriminalisasi ulama > <http://indeks.kompas.com/tag/kriminalisasi-ulama> tadi, kita lihat > perbuatannya. Ada yang dikenakan pasal makar, pasal pornogarfi, pasal makar > apakah ada fakatnya. Ya, faktanya ada. Ada rapatnya. Upaya untuk > menggulingkan pemerintah yang sah,” ujar Tito. > Begitu pula tuduhan kriminalisasi ulama > <http://indeks.kompas.com/tag/kriminalisasi-ulama> dalam kasus > pornografi. Ia mengatakan, ada fakta dan aturan yang mengikat terkait hal > tersebut. > Tito menyatakan, dalam kasus tersebut, Polri telah meminta ahli teknologi > informasi dan antropometri tubuh untuk menganalisis keaslian dan kecocokan > gambar dan hasilnya disebut cocok dengan tersangka. > Terkait aturan, ia mengatakan, pasal pornografi tidak harus menunggu > materi ponografi tersebar ke publik. Ia menuturkan, pihak pengirim dan > penerima bisa langsung dijerat dengan pasal tersebut tanpa harus menunggu > materinya viral. > *Baca juga: Polri: Tidak Mungkin Ada Kriminalisasi Ulama > <http://nasional.kompas.com/read/xml/2017/06/10/21351281/polri.tidak.mungkin.ada.kriminalisasi.ulama>* > Berbeda dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang > mengharuskan materinya viral. > “Sekarang terminologi ulama. Kalau pendapat saya ini hanya digunakan untuk > membuat *image* sedemikian rupa bahwa polisi dianggap main hakim sendiri > atau katakanlah menggunakan politik hukum,” ujar mantan kepala Badan > Nasional Penanggulangan Terorisme itu. > “Saya mengatakan bahwa kita berlakukan asas *equality before the law*. > Persamaan di hadapan hukum. Tanpa memandang status sosial, laki-laki atau > perempuan, pangkat atau jabatan,” lanjut Tito. > Komnas HAM ke Kemenko Polhukam Soal Kriminalisasi Ulama(Kompas TV) > PenulisRakhmat Nur Hakim > EditorFarid Assifa > Tag: > > - kriminalisasi ulama > <http://indeks.kompas.com/tag/kriminalisasi.ulama> > - Kapolri <http://indeks.kompas.com/tag/Kapolri> > > > > > > > > >
