Polisi kan tidak nguusi ulama. kalau kriminil ya harus ditindak ?
Yang ngurusi ulama kan MUI dan FPI ?

On 11 July 2017 at 07:17, Chalik Hamid [email protected] [GELORA45] <
[email protected]> wrote:

>
>
>
>
> Pada Minggu, 9 Juli 2017 8:19, "'j.gedearka' [email protected]
> [GELORA45]" <[email protected]> menulis:
>
>
>
>
>
> http://nasional.kompas.com/read/2017/07/09/08111761/
> kerap.dituduh.melakukan.kriminalisasi.
> ulama.ini.jawaban.kapolri
> Kerap Dituduh Melakukan Kriminalisasi
> Ulama, Ini Jawaban Kapolri
> Rakhmat Nur Hakim
> Kompas.com - 09/07/2017, 08:11 WIB
> [image: Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian]
> Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
> *JAKARTA, KOMPAS.com* – Kepolisian Repubik Indonesia (Polri) kini genap
> nerusia 71 tahun. Dalam perjalanannya, Polri menghadapi berbagai tantangan
> dalam penegakan hukum.
> Belakangan, sebagian masyaarakat merasa kinerja Polri tidak proporsional
> sehingga muncul tuduhan upaya kriminalisasi ulama
> <http://indeks.kompas.com/tag/kriminalisasi-ulama> kepada korps tribrata.
> Kapolri <http://indeks.kompas.com/tag/Kapolri> Jenderal (Pol) Tito
> Karnavian menjawab tuduhan tersebut dalam acara "Satu Meja" di *Kompas
> TV, *Sabtu (8/7/2017).
> *Baca juga: Polri: Tidak Mungkin Ada Kriminalisasi Ulama
> <http://nasional.kompas.com/read/xml/2017/06/10/21351281/polri.tidak.mungkin.ada.kriminalisasi.ulama>*
> Tito menilai, klaim kriminalisasi ulama
> <http://indeks.kompas.com/tag/kriminalisasi-ulama> yang ditujukan kepada
> Polri merupakan upaya ofensif yang dilakukan oleh sekelompok pihak terhadap
> upaya Polri dalam menegakkan hukum.
> Ia menambahkan, kriminalisasi berarti mengada-adakan sebuah perkara tanpa
> adanya aturan dan fakta yang mengikatnya.
> Dalam setiap upaya penegakan hukum, Tito menegaskan, Polri selalu
> berpegang pada aturan dan fakta yang ada.
> "Nah, kalau kita lihat yang dikatakan kriminalisasi ulama
> <http://indeks.kompas.com/tag/kriminalisasi-ulama> tadi, kita lihat
> perbuatannya. Ada yang dikenakan pasal makar, pasal pornogarfi, pasal makar
> apakah ada fakatnya. Ya, faktanya ada. Ada rapatnya. Upaya untuk
> menggulingkan pemerintah yang sah,” ujar Tito.
> Begitu pula tuduhan kriminalisasi ulama
> <http://indeks.kompas.com/tag/kriminalisasi-ulama> dalam kasus
> pornografi. Ia mengatakan, ada fakta dan aturan yang mengikat terkait hal
> tersebut.
> Tito menyatakan, dalam kasus tersebut, Polri telah meminta ahli teknologi
> informasi dan antropometri tubuh untuk menganalisis keaslian dan kecocokan
> gambar dan hasilnya disebut cocok dengan tersangka.
> Terkait aturan, ia mengatakan, pasal pornografi tidak harus menunggu
> materi ponografi tersebar ke publik. Ia menuturkan, pihak pengirim dan
> penerima bisa langsung dijerat dengan pasal tersebut tanpa harus menunggu
> materinya viral.
> *Baca juga: Polri: Tidak Mungkin Ada Kriminalisasi Ulama
> <http://nasional.kompas.com/read/xml/2017/06/10/21351281/polri.tidak.mungkin.ada.kriminalisasi.ulama>*
> Berbeda dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang
> mengharuskan materinya viral.
> “Sekarang terminologi ulama. Kalau pendapat saya ini hanya digunakan untuk
> membuat *image* sedemikian rupa bahwa polisi dianggap main hakim sendiri
> atau katakanlah menggunakan politik hukum,” ujar mantan kepala Badan
> Nasional Penanggulangan Terorisme itu.
> “Saya mengatakan bahwa kita berlakukan asas *equality before the law*.
> Persamaan di hadapan hukum. Tanpa memandang status sosial, laki-laki atau
> perempuan, pangkat atau jabatan,” lanjut Tito.
> Komnas HAM ke Kemenko Polhukam Soal Kriminalisasi Ulama(Kompas TV)
> PenulisRakhmat Nur Hakim
> EditorFarid Assifa
> Tag:
>
>    - kriminalisasi ulama
>    <http://indeks.kompas.com/tag/kriminalisasi.ulama>
>    - Kapolri <http://indeks.kompas.com/tag/Kapolri>
>
>
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke