Imbas sengketa Cina-Filipina, wilayah Indonesia mekar 100 mil laut | | | | | | | | | | | Imbas sengketa Cina-Filipina, wilayah Indonesia mekar 100 mil laut - BBC In... Wilayah perairan Indonesia bertambah sekitar 100 mil laut akibat sengketa perbatasan antara Cina dan Filipina. | | | | Abraham UtamaBBC Indonesia - 9 jam lalu Tautan eksternal dan akan terbuka di layar baru - Bagikan artikel ini dengan Facebook - Bagikan artikel ini dengan Twitter - Bagikan artikel ini dengan Messenger - Bagikan artikel ini dengan Email - Kirim Hak atas fotoREUTERSImage captionDeputi I Kementerian Koordinator Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, menunjukkan posisi Laut Natuna Utara.Wilayah perairan Indonesia bertambah sekitar 100 mil laut akibat sengketa perbatasan antara Cina dan Filipina.Pertambahan wilayah terjadi di bagian utara Laut Halmahera ke arah Palau, negara kepulauan di Samudera Pasifik.Penambahan wilayah itu merujuk pada putusan Mahkamah Arbitrase Internasional, pada Juli 2016, tentang sengketa perbatasan antara Cina dan Filipina. - Mengapa pemerintah Indonesia mendaftarkan 1.700 'pulau baru' ke PBB? - Klaim Cina di Laut Cina Selatan 'tak punya landasan hukum' - Apa pengaruh putusan Mahkamah Arbitrase soal Laut Cina Selatan? Deputi I Kementerian Koordinator Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, menuturkan, putusan arbitrase internasional menyebut suatu negara tidak dapat menjadikan pulau kecil tak berpenghuni—atau berpenghuni tapi sangat kecil—sebagai dasar klaim hak landas kontinen."Jadi Palau hanya berhak memiliki 12 mil laut. Garis batas mereka mundur, sedangkan Indonesia maju," kata Arif.Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionWilayah Indonesia maju 100 mil laut di bagian utara Laut Halmahera.Tak hanya itu, PBB memberikan hak atas perairan seluas sekitar 4.000 kilometer persegi kepada Indonesia. Pemerintah menyebut perairan seluas Pulau Madura yang terletak di bagian barat Aceh itu memiliki cadangan mineral.Arif mengatakan, keputusan PBB itu menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara di Asia Tenggara yang landas kontinen di luar 200 mil laut zona ekonomi ekslusif. Laut Natuna Utara Sementara itu, pemerintah Indonesia meresmikan nama Laut Natuna Utara untuk perairan di sisi utara Kabupaten Natuna yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Namun, penamaan itu diklaim tidak berkaitan dengan sengketa kawasan akibat klaim Cina tentang wilayah perikanan tradisional.Deputi I Kementerian Koordinator Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno , mengatakan, pemerintah memilih nama Laut Natuna Utara berdasarkan penamaan yang telah lebih dulu digunakan industri migas untuk perairan tersebut.Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionPBB memberikan hak atas perairan seluas sekitar 4.000 kilometer persegi yang terletak di bagian barat Aceh.Saat Presiden Joko Widodo mengunjungi Natuna tahun 2016, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut di perairan itu terdapat 16 blok migas, lima di antaranya telah mencapai tahap eksploitasi."Selama ini sudah ada sejumlah kegiatan migas dengan menggunakan nama Natuna Utara dan Natuna Selatan. Supaya ada satu kejelasan dan kesamaan dengan landas kontinen, tim nasional sepakat menamakan kolom air itu sebagai Laut Natuna Utara," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/7).Arif menuturkan, proses penamaan yang dikerjakan lintas kementerian dan lembaga itu sesuai dengan standar yang ditetapkan International Hidrographic Organization dan ketentuan Electronic Navigational Chart.Hak atas fotoREUTERSImage captionPemerintah Indonesia meresmikan nama Laut Natuna Utara untuk perairan di sisi utara Kabupaten Natuna yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Sengketa baru? Pemerintah, kata Arif, yakin penamaan itu tidak akan menyulut sengketa baru terkait Laut Cina Selatan. Ia berkata, pemerintah pun tidak berkewajiban meminta pertimbangan maupun mempublikasikan penamaan itu kepada negara-negara tetangga."Pemerintah punya kepentingan memperbaharui nama karena landas kontinen itu milik Indonesia. Saya tidak tahu Malaysia dan negara lain perlu tahu," ujar Arif. - Komando militer di Tarakan dinilai 'tak efektif bendung ISIS' di Marawi - Hak berdaulat Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif - Rapat di Natuna, Presiden Jokowi minta penjagaan ditingkatkan Proses penamaan Laut Natuna Utara dimulai sejak pertengahan tahun 2016. Menko Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, kala itu berkata, penamaan itu vital untuk mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif sejauh 200 mil laut."Pemerintah tidak ada sengketa dengan Cina di perbatasan karena Indonesia menggunakan zona maritim sesuai konvensi hukum laut. Peta Indonesia memiliki koordinat, tanggal, dan data yang jelas," ucapnya.Hak atas fotoGETTY IMAGESImage captionPemandangan di Ranai, Natuna. Pada Mei 2015, Kementerian Luar Negeri Cina memprotes penangkapan terhadap delapan nelayan mereka yang masuk perairan Natuna. Cina menyebut perairan itu 'merupakan wilayah tradisional penangkapan ikan Cina'.Arif menyatakan, pemerintah tak akan bernegosiasi dengan negara lain yang mengajukan klaim tanpa dasar konvensi hukum laut, termasuk Cina yang berkeras dengan peta sembilan garis putus mereka.Pada Mei 2015, Kementerian Luar Negeri Cina memprotes penangkapan terhadap delapan nelayan mereka yang masuk perairan Natuna. Cina 'mengecam tindakan penembakan terhadap kapal nelayan Cina oleh TNI Angkatan Laut' di perairan Kepulauan Natuna yang notabene 'merupakan wilayah tradisional penangkapan ikan Cina'.Indonesia menyatakan penangkapan dilakukan karena delapan nelayan tersebut melanggar zona ekonomi eksklusif dan diduga kuat melakukan pencurian ikan.
[GELORA45] Imbas sengketa Cina-Filipina, wilayah Indonesia mekar 100 mil laut
Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45] Fri, 14 Jul 2017 11:14:48 -0700
