http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/07/16/113255326/beijing-protes-indonesia-ubah-laut-china-
selatan-jadi-laut-natuna
Beijing Protes Indonesia Ubah Laut China
Selatan Jadi Laut Natuna Utara
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 16/07/2017, 11:32 WIB
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
Ilustrasi
Ilustrasi(SHUTTERSTOCK)
*JAKARTA, KOMPAS.com* - Indonesia baru-baru ini mengubah penyebutan nama
Laut China <http://indeks.kompas.com/tag/China> Selatan menjadi Laut
Natuna Utara. Keputusan Indonesia untuk menyebut Laut China Selatan
dengan Laut Natuna Utara itu memicu kritik dari Beijing.
Seperti dikutip dari CNN, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng
Shuang menganggap penggantian penyebutan nama itu tak masuk akal.
"Penggantian nama ini tak masuk akal dan tidak sesuai dengan upaya
standarisasi mengenai penyebutan wilayah internasional," kata Geng
Shuang, Minggu (16/7/2017).
Pihaknya berharap agar seluruh negara yang berada di sekitar Laut China
Selatan untuk berkolaborasi mewujudkan tujuan bersama terutama terkait
dengan situasi keamanan dan pertahanan di sekitar Laut China Selatan.
Penggantian penyebutan nama Laut China Selatan bukan hanya dilakukan
oleh Indonesia. Sebelumnya, Filiphina mengganti nama Laut China Selatan
dengan Laut Filiphina Barat.
Hal ini memicu kemarahan China dengan menyeret Filiphina ke Mahkamah
Internasional di Den Hague pada tahun 2016. Pada Juli 2016, mahkamah
memutuskan China tak berwenang mengintervensi keputusan Filiphina dalam
penyebutan nama wilayah maritim tersebut.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sebelumnya meluncurkan peta
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru. Peta baru tersebut lebih
menitikberatkan pada perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman,
Arif Havas Oegroseno, mengatakan, ada beberapa hal baru yang menyebabkan
peta NKRI harus diperbaharui.
Salah satunya terkait keputusan arbitrase Filipina dan China yang
memberikan yurisprudensi hukum internasional bahwa pulau yang kecil atau
karang yang kecil yang ada di tengah laut yang tidak bisa menyokong
kehidupan manusia tidak memiliki hak zona ekonomi ekslusif (ZEE) 200 mil
laut dan landas kontinen.
Maka ada beberapa pulau kecil milik negara tetangga Indonesia yang hanya
diberikan batas teritorial 12 mil laut.
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
PenulisKurnia Sari Aziza
EditorMuhammad Fajar Marta
Tag:
* China <http://indeks.kompas.com/tag/China>
Berita Terkait
Maraknya IoT Akan Mengubah Peta Bisnis TIK di Indonesia
<http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/12/16/170219026/maraknya.iot.akan.mengubah.peta.bisnis.tik.di.indonesia>
Peta Definitif Lahan Gambut dari Pemerintah Dipertanyakan
<http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/01/27/130400426/peta.definitif.lahan.gambut.dari.pemerintah.dipertanyakan>
KEIN Kembangkan Peta Jalan Pariwisata Nasional Mulai dari
Jakarta
<http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/02/07/152105826/kein.kembangkan.peta.jalan.pariwisata.nasional.mulai.dari.jakarta.>
Pemerintah Luncurkan Peta Baru NKRI
<http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/07/15/201716726/pemerintah-luncurkan-peta-baru-nkri>