http://www.otomania.com/read/2017/07/16/074200330/trotoar-direbut-pejalan-kaki-bisa-berbuat-apa-
Trotoar Direbut, Pejalan Kaki Bisa Berbuat Apa?
Minggu, 16 Juli 2017 | 07:42 WIB
* <javascript:void(0);>
* <javascript:void(0);>
* <javascript:void(0);>
*
<whatsapp://send?text=Trotoar%20Direbut,%20Pejalan%20Kaki%20Bisa%20Berbuat%20Apa?%20http://kom.ps/AFxs85>
*
<http://www.otomania.com/read/2017/07/16/074200330/trotoar-direbut-pejalan-kaki-bisa-berbuat-apa-#komentar>
*
<http://www.otomania.com/read/2017/07/16/074200330/trotoar-direbut-pejalan-kaki-bisa-berbuat-apa-#>
1040
Shares
Koalisi Pejalan Kaki mengampanyekan tertib berlalu lintas demi
terwujudnya kota yang ramah bagi pejalan kaki di Jalan M Ridwan Rais,
Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (22/1/2017).Nursita Sari Koalisi Pejalan
Kaki mengampanyekan tertib berlalu lintas demi terwujudnya kota yang
ramah bagi pejalan kaki di Jalan M Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat,
Minggu (22/1/2017).
**
*Jakarta, Otomania.com* – Impian pejalan kaki untuk menikmati haknya di
trotoar masih jauh dari kenyataan. Banyak ditemui terutama di Ibukota,
fasilitas yang disediakan pemerintah ini malah digunakan untuk jalur
"alternatif" saat macet, berjualan, sampai tempat parkir.
Bagi pejalan kaki, untuk menghadapi kondisi seperti ini, ada baiknya
menjauhi opsi berkonfrontasi. Menurut Edo Rusyanto, koordinator Jaringan
Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), pejalan kaki yang haknya diambil
pengguna jalan lain punya cara sendiri untuk merebut kembali hak mereka.
“Cukup dengan memberi sanksi moral lewat publikasi di media sosial.
Gaungkan bahwa melanggar aturan adalah kelakuan tidak bermoral,” ucap
Edo saat dihubungi Sabtu (14/7/2017).
Baca: Viral, Aksi Damai Kembalikan Fungsi Trotoar Diteror Oknum
<http://www.otomania.com/read/2017/07/15/060200530/viral-aksi-damai-kembalikan-fungsi-trotoar-diteror-oknum>
Penyelesaian tanpa potensi kekerasan jauh lebih baik ketimbang melakukan
aksi adu mulut atau otot secara langsung. Terlebih untuk menindak
pelanggaran karena itu wewenang petugas.
Melalui jalur media sosial, pejalan kaki dapat menyampaikan hak mereka
langsung ke pemangku kepentingan termasuk kondisi di lapangan terhadap
fasilitas yang seharusnya dapat dinikmati mereka.
Bagi pelanggar, sanksi sosial di media sosial dapat menyadarkan mereka
bahwa saat ini pelanggaran sekecil apapun dapat direkam dan dijadikan
bukti agar kemudian diharapkan memberi efek jera.
Baca: Cara yang Dapat Digunakan untuk Kembalikan Fungsi Trotoar
<http://www.otomania.com/read/2017/07/16/070909330/cara-yang-dapat-digunakan-untuk-kembalikan-fungsi-trotoar>
Penulis : Setyo Adi Nugroho
Editor : Agung Kurniawan