Cina Berang Indonesia Ganti Laut Cina Selatan Jadi Natuna Utara 
http://www.suara.com/news/2017/07/17/212253/cina-berang-indonesia-ganti-laut-cina-selatan-jadi-natuna-utara
 
 Liberty Jemadu
 Senin, 17 Juli 2017 | 21:22 WIB

 
 Peta yang menunjukkan Laut Cina Selatan di antara negara-negara Asia Tenggara 
dan Cina. (Shutterstock)

 
 Pada 2011, Filipina mengubah nama Laut Cina Selatan menjadi "Laut Filipina 
Barat".
 

 Suara.com - Keputusan Pemerintah Indonesia yang pada 14 Juli kemarin 
meresmikan penamaan wilayah perairan di bagian utara Natuna sebagai Laut Natuna 
Utara, untuk menggantikan nama Laut China Selatan rupanya membuat Beijing 
berang.

Seperti yang diberitakan CNN, pemerintah Cina menyebut pengubahan nama itu 
"tidak masuk akal sama sekali".

"Apa yang disebut sebagai pengubahan nama itu tidak masuk akal sama sekali dan 
tidak dikenal dalam standardisasi internasional terkait penamaan wilayah," kata 
juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang dalam sebuah jumpa pers 
Jumat.

Adapun Laut Natuna Utara mencakup perairan di utara Natuna, termasuk zona 
ekonomi ekslusif yang membentang hingga 200 mil dari garis dasar pantai 
kepulauan tersebut.

"Di utara Natuna, kita berikan nama baru sesuai praktik yang sudah ada, yaitu 
Laut Natuna Utara," kata Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman 
Arif Havas Oegroseno dalam jumpa pers di Jakarta.

Havas, seperti yang diwartakan Antara, mengatakan bahwa pemberian nama baru itu 
merupakan upaya penyesuaian agar sejalan dengan sejumlah kegiatan pengelolaan 
migas yang dilakukan di wilayah tersebut.

Selama ini, sejumlah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas telah 
menggunakan nama Natuna Utara, Natuna Selatan atau North East Natuna dalam nama 
proyeknya.

"Jadi supaya ada satu kejelasan atau kesamaan antara landas kontinen dengan 
kolom air di atasnya, jadi tim nasional sepakat agar kolom air itu disebutkan 
sebagai Laut Natuna Utara," tegas dia.

Havas juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki kewenangan untuk menamai 
wilayahnya sendiri. Ada pun untuk kepentingan pencatatan resmi secara 
internasional dapat dilakukan melalui forum khusus pencatatan nama laut, yakni 
International Hydrographic Organization (IHO).

"Memang kita perlu update terus penamaan laut ini. Untuk PBB nanti kita berikan 
update juga batas yang sudah disepakati. Ini supaya masyarakat internasional 
mengetahui kalau lewat dia paham itu wilayah mana," jelas dia.

Bukan yang pertama

Laut Cina Selatan, yang sebelumnya membentang dari selatan dan timur Cina 
hingga ke perairan di utara Nusantara memang kini diklaim oleh Cina sebagai 
wilayahnya.

Perairan itu memang kaya akan sumber daya alam seperti minyak dan gas, serta 
merupakan salah satu jalur lalu-lintas perdagangan paling ramai di dunia.

Tetapi klaim Cina ditentang oleh sejumlah negara Asia Tenggara seperti Vietnam, 
Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Negara-negara ini masing-masing 
mengklaim memiliki sebagaian dari lautan luas tersebut.

Indonesia juga bukan negara pertama yang mengubah nama Laut Cina Selatan. Pada 
2011, Filipina mengubah nama Laut Cina Selatan menjadi "Laut Filipina Barat" 
dan dua tahun kemudian membawa sengketa wilayah perairan itu ke mahkamah 
internasional di Den Haag, Belanda.

Pada Juli 2016, mahkamah internasional memutuskan memenangkan Filipina karena 
menilai Cina tak punya dasar hukum untuk mengklaim seluruh wilayah lautan itu.

Cina yang menolak mengakui proses pengadilan itu, menanggapi putusan mahkamah 
internasional tersebut sebagai "lelucon".

 

Kirim email ke