https://ekbis.sindonews.com/read/1223801/34/bank-dunia-ratusan-regulasi-hambat-investasi-swasta-di-ri-1500970845


Bank Dunia: Ratusan Regulasi Hambat Investasi Swasta di RI

Lily Rusna Fajriah
<https://index.sindonews.com/blog/2209/lily-rusna-fajriah>

Selasa, 25 Juli 2017 - 15:24 WIB [image: Bank Dunia: Ratusan Regulasi
Hambat Investasi Swasta di RI] Bank Dunia (World Bank) menilai bahwa
terdapat ratusan regulasi di Indonesia yang belum berpihak kepada investor
swasta. Foto/Ilustrasi

A+ A-


*JAKARTA* - Bank Dunia (World Bank) menilai bahwa kebijakan pemerintah
Indonesia belum berpihak kepada investor swasta. Bahkan, ada ratusan
regulasi yang justru menghambat investasi swasta di Tanah Air.

Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim mengungkapkan, pemerintah seharusnya
menciptakan suasana yang kondusif untuk investor. Setelah diidentifikasi,
setidaknya ada 100 peraturan perundangan yang justru bertolakbelakang
dengan semangat pemerintah meningkatkan investasi di Indonesia.

"Kami sudah identifikasi 100 peraturan perundangan yang mengatur PPP (kerja
sama pemerintah-swasta/public private partnership) yang tidak konsisten
satu sama lain dan kurang menguntungkan swasta," katanya di Hotel Fairmont,
Jakarta, Selasa (25/7/2017).

(*Baca Juga: *Bank Dunia: Jangan Istimewakan BUMN dalam Proyek Infrastruktur
<https://ekbis.sindonews.com/read/1223731/34/bank-dunia-jangan-istimewakan-bumn-dalam-proyek-infrastruktur-1500958345>
)

Menurut Kim, aturan yang berlaku di Indonesia seringkali lebih
menguntungkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal, perusahaan pelat
merah tidak seharusnya selalu diberikan hak pengelolaan proyek.

"Harus ada mekanisme kompetisi disini. Dan bagaimana mendorong praktik
terbaik di sektor infrastruktur. Keberlangsungan ini harus bisa didukung
dengan berbagai upaya untuk memastikan adanya manfaat bagi masyarakat dan
pengguna," tandasnya.

Lebih lanjut Ia juga meminta agar pemerintah tidak mengistimewakan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) dalam proyek pembangunan infrastruktur.
Pemerintah dinilai sudah seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada
swasta untuk turut serta membangun proyek infrastruktur di Indonesia.

Kirim email ke