Prinsipnya sudah diketahui. Bukan seluruh air laut dalam "kolam" diuapkan
sampai mengkristal semua. Kalau ini dilakukan garamnya selain terasa asin
oleh NaCl, juga terasa agak pahit karena garam Kalium dan magnesium,
meskipun orang pikir kan dapat garam2 lengkap untuk kesehatan.
Sudah diketahui kalau CaCO3 mengkristal pada 4.6* Be ( pakai Baume meter,
sejenis areometer) dan Ca SO4 pada 13.2 *Be.
Karena itu larutan disaring dengan filter untuk menahan kristal2 di atas
pada 21-23 * Be.
Filtratnya dialirkan ke "kolam"untuk kristallisasi garam dapur yang mulai
mengkristal pada 25.7*Be
Garam dapur baru dikeruk pada 28-29*Be.
Sisa cairan mengandung impurities Ca(2+), Mg(2+) dan So4(2-) dan larutan
garam, dikembalikan ke "kolam"sebelumnya.
Dengan cara fractional crystallisation ini dapat diperoleh garam NaCl
dengan kemurnian sekitar 95%
Supaya hasilnya tinggi, penguapan, concentrasi dan kristallisasi diatur
semi continu dengan banyak "kolam"
Supaya produktivitasnya tinggi dipakai alas polyethylene hitam agak tebal.
Dengan ini garam yang dihasilkan tidak dikotori tanah, hasilnya lebih
tinggi karena air lautnya tidak hilang merembes ke dalam tanah, dan warna
hitam mengabsorbsi lebih banyak cahaya matahari, dan karena itu penguapan
berlangsung cepat.
Dengan geomembran in hasilnya di Jepara 110 ton/ha/ per tahun, dibandingkan
dengan 60-70 ton/ha/tahun tanpa geomembran.
Kemudian akan diutamakan di daerah2 yang musim panasnya lama, 8-9 bulan di
NTT, sedangkan di Jawa musim panasnya 4 bulan dengan kadang2 hujan. Jadi
hasil di NTT kira2 dua kali lipat hasil di jepara. Kalau di sana juga pakai
geomembran, bisa dihasilkan 2 X 110 ton/ha/tahun = 220 ton/ha/tahun.
Tetapi mesti beli geomembran, yang perlu 5 tahun sekali diganti baru.

2017-08-07 18:19 GMT+02:00 Jonathan Goeij [email protected]
[GELORA45] <[email protected]>:

>
>
>
>
> <https://www.mongabay.co.id/2017/08/07/benarkah-teknologi-pengolahan-garam-sudah-dikuasai-indonesia/#>
> <https://www.mongabay.co.id/2017/08/07/benarkah-teknologi-pengolahan-garam-sudah-dikuasai-indonesia/#>
> <https://www.mongabay.co.id/2017/08/07/benarkah-teknologi-pengolahan-garam-sudah-dikuasai-indonesia/#>
> <https://www.mongabay.co.id/2017/08/07/benarkah-teknologi-pengolahan-garam-sudah-dikuasai-indonesia/#>
> <?subject=Benarkah%20Teknologi%20Pengolahan%20Garam%20Sudah%20Dikuasai%20Indonesia?&body=https://www.mongabay.co.id/2017/08/07/benarkah-teknologi-pengolahan-garam-sudah-dikuasai-indonesia/>
> Solusi impor garam untuk kebutuhan industri dan konsumsi, dinilai sangat
> tepat untuk mengatasi kelangkaan garam di masyarakat yang terjadi saat ini.
> Solusi jangka pendek tersebut, dinilai akan bisa memecahkan persoalan yang
> sedang mendera bangsa Indonesia sejak beberapa bulan terakhir.
> Pernyataan tersebut diungkapkan Deputi Bidang Teknologi Agroindustri dan
> Bioteknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Eniya Listiani
> Dewi. Menurut dia, Indonesia sudah saatnya tidak lagi memecahkan persoalan
> garam untuk jangka pendek saja. Melainkan, harus ada solusi untuk jangka
> menengah dan panjang.
> “Ini yang sedang kita pikirkan bersama. Pemerintah sedang mencari
> solusinyya,” ucapnya saat dihubungi Mongabay pada Minggu (6/8/2017).
> (baca : Kelangkaan Garam Bukti Kinerja Pemerintah Buruk dalam Tata Niaga
> Garam?
> <http://www.mongabay.co.id/2017/07/31/kelangkaan-garam-bukti-kinerja-pemerintah-buruk-dalam-tata-niaga-garam/>
> )
>
> Lahan tambak garam di Pesisir Pantura. Kualitas garam mereka baik dan siap
> bersaing dengan produk impor. Foto: Tommy Apriando/Mongabay Indonesia
>
> Eniya menerangkan, untuk solusi jangka menengah yang bisa dilakukan,
> adalah dengan memperkuat produksi garam secara nasional. Produksi tersebut,
> baik yang dilakukan secara tradisional maupun dengan menggunakan teknologi
> modern.
> Dilakukannya penguatan produksi, menurut Eniya, karena selama ini
> Indonesia cukup tergantung pada garam impor dari India dan Australia.
> Setiap tahunnya, garam yang dikirim dari luar negeri, jumlahnya mencapai
> rerata 1,7 juta ton.
> “Ini yang sedang kita lawan, bagaimana garam impor ini bisa kalah,” sebut
> dia.
> (baca : Garam Nasional Gagal Produksi Sepanjang 2016, Kenapa Bisa Terjadi?
> <http://www.mongabay.co.id/2017/01/16/garam-nasional-gagal-produksi-sepanjang-2016-kenapa-bisa-terjadi/>
> )
>
> *Integrasi Lahan*
> Eniya menjelaskan, untuk bisa melaksanakan solusi jangka menengah dan
> panjang, langkah yang bisa dilakukan adalah dengan melaksanakan integrasi
> lahan dan program di satu area. Untuk kebutuhan tersebut, dia menghitung
> bahwa lahan yang dibutuhkan minimal seluas 400 hektare dan bisa
> dilaksanakan hingga optimum di lahan 5.000 ha.
> Di atas lahan seluas itu, Eniya memaparkan, proses produksi akan dilakukan
> di empat area dan meliputi area untuk penampungan air laut, area untuk
> penguapan atau evaporasi, area hasil evaporasi ditampung menjadi air tua,
> dan area rekristalisasi.
> “Bersama dengan empat area yang terpusat di satu area saja, ada juga
> pabrik garam dengan skala produksi mencapai 10 ton per jam,” ungkap dia.
>
> Hasil panen dari lahan petambak di Juwana, Pati, Jawa Tengah. Foto: Tommy
> Apriando/Mongabay Indonesia
>
> Dengan adanya konsep seperti itu, Eniya menyebut, Indonesia sebenarnya
> sudah siap melaksanakan industrialisasi pada komoditas garam untuk
> industri, farmasi, maupun konsumsi. Namun, untuk sementara, proses tersebut
> sangat cocok dilaksanakan di kawasan Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara
> Timur (NTT).
> “Selain NTT, daerah yang sudah siap adalah NTB (Nusa Tenggara Barat) dan
> Sulsel (Sulawesi Selatan),” tutur dia.
> Eniya menjelaskan, dengan teknologi yang sudah dikuasasi oleh BPPT
> tersebut, petambak garam yang sebelumnya harus menghabiskan waktu minimal
> 10-14 hari hingga 21 hari saat melaksanakan panen. Efisiensi tersebut bisa
> didapat, terutama karena ada integrasi lahan untuk produksi garam di satu
> area saja.
> (baca : Negara Kembali Lalai dalam Tata Kelola Garam?
> <http://www.mongabay.co.id/2017/06/11/negara-kembali-lalai-dalam-tata-kelola-garam/>
> )
> Menurut Eniya, dengan menerapkan konsep seperti di atas, petambak garam
> tidak hanya akan mendapat peningkatan produktivitas, melainkan juga bisa
> mendapatkan kualitas garam lebih bagus. Dari produksi dengan menggunakan
> teknologi BPPT itu, dia mengklaim, petambak garam akan bisa mendapatkan
> beragam jenis garam yang dibutuhkan oleh pasar.
> “Dari pabrik garam itu, tidak hanya dihasilkan satu jenis garam, tapi bisa
> berbagai jenis. Itu kita sebut *multi purpose plan*, satu pabrik ada
> beberapa produk,” ucap dia.
>
> *Teknologi Tinggi*
> Menurut Eniya, kemampuan meningkatkan produksi dan kualitas dalam waktu
> yang sama, sudah diuji oleh tim khusus di BPPT dan dipublikasikan kepada
> masyarakat umum pada 2016. Kemampuan tersebut, bisa membuktikan kepada
> dunia bahwa Indonesia sudah mampu memproduksi garam untuk kebutuhan
> industri, farmasi, dan konsumsi secara bersamaan.
> “Karena kita sudah membuktikan bahwa kita itu sudah bisa membuat garam
> dengan kadar 99,5 persen untuk garam bahan baku obat atau garam farmasi.
> Sementara, untuk garam kebutuhan industri dan olahan pangan, pengasinan
> ikan contohnya, itu kadarnya hanya 94 hingga 96 persen,” jelas dia.
> Dengan kemampuan tersebut, Eniya berani mengklaim bahwa Indonesia saat ini
> sudah menguasai teknologi pengolahan dan produksi garam. Dia menyebut, saat
> ini bahkan BPPT sudah mampu memproduksi garam dengan kadar mencapai 99,99
> persen lebih dan dihargai Rp1 juta per kilogram di pasaran industri garam
> dunia.
>
> Arifin sedang mengkristalkan air payau di tambak yang beratap agar bisa
> terus produksi saat musim hujan di Dusun Mencorek, Kecamatan Brondong,
> Lamongan, Jawa Timur. Siasat pelestari garam rakyat sekaligus menghijaukan
> tambak dengan bakau. Foto : Anton Muhajir/Mongabay Indonesia
>
> Karena teknologi sudah dikuasai, Eniya menyebut bahwa kebijakan impor
> garam untuk industri dan konsumsi secara perlahan harusnya sudah bisa
> dikurangi dan kemudian dihilangkan. Namun, untuk bisa melaksanakan
> kebijakan itu, Pemerintah Indonesia harus bisa melaksanakan teknologi yang
> sudah ada tersebut.
> “Kalau yang perlu dikerjakan, adalah skala industri, yang kadarnya 97
> persen. Karena kita melawan, rival kita itu adalah garam impor yang
> kebanyakan. Kadar 97 persen itu dari Australia, dan 95 persen kadar itu
> dari India,” jelas dia.
> Secara teknis, Eniya memaparkan, untuk bisa mengurangi ketergantungan
> impor, konsep integrasi lahan yang di dalamnya mencakup produksi garam pada
> empat area, bisa ditingkatkan lagi luasnya dari 400 ha menjadi 5.000 ha.
> Dengan jumlah tersebut, maka produksi di pabrik garam bisa mencapai 500
> ribu ton per tahun.
> “Kebutuhan impor itu 1,7 juta ton per tahun rata-ratanya. Nah itu
> kira-kira tiga kalinya (dari produksi 500 ribu ton). Berarti secara total
> kita itu membutuhkan 15 ribu hektare. Jadi sudah bisa diperkirakan,” ungkap
> dia.
> Untuk bisa menambah jumlah lahan, kata Eniya, itu bisa dilakukan dengan
> dua cara, yaitu melakukan intensifikasi atau menaikkan produktivitas di
> lahan yang sudah ada dan atau melakukan ekspansi lahan ke kawasan Indonesia
> Timur.
> “Kita juga sudah menghitung, berapa banyak *sih* pabrik yang bisa
> didirikan. Itu *kan* skala optimumnya yang 10 ton per jam, tinggal dibuat
> beberapa *line*, lalu berapa jumlah pabriknya. Itu sangat bisa dihitung,”
> papar dia.
> (baca : Ada Praktik Kartel dalam Tata Niaga Garam Nasional?
> <http://www.mongabay.co.id/2017/06/28/ada-praktik-kartel-dalam-tata-niaga-garam-nasional/>
> )
>
> *Lintas Instansi*
> Untuk bisa mewujudkan pembangunan area terintegrasi, Eniya menyebutkan
> bahwa itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh satu instansi atau
> kementerian. Melainkan, harus ada keterlibatan dari sejumlah instansi
> terkait untuk memudahkan dan mempercepat proses pembangunan.
> Sebagai contoh, kata dia, untuk satu area seluas 400 ha, pembangunan akan
> memakan waktu minimal 1,5 tahun. Jika itu dilakukan sendiri, menurutnya itu
> tidak akan efektif dan justru akan menambah masalah baru.
> “Di antara instansi yang harus dilibatkan, adalah KKP (Kementerian
> Kelautan dan Perikanan), Kemenkomar (Kementerian Koordinator Bidang
> Kemaritiman), Kemenperin (Kementerian Perindustrian), Kemendag (Kementerian
> Perdagangan), dan Kemen PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
> Rakyat),” papar dia.
>
> Inilah garam rebus yang dihasilkan Arifin dengan kelompoknya di Dusun
> Mencorek, Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur. Foto Anton
> Muhajir/Mongabay Indonesia
>
> *Dugaan Kartel*
> Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut ada
> dugaan praktik kartel yang dilakukan pengusaha berkaitan dengan kelangkaan
> garam yang terjadi di Nusantara sekarang. Keterlibatan pengusaha dalam
> melakukan kartel, diduga menyebabkan tata niaga garam konsumsi menjadi
> kacau.
> Susi mengatakan, awal mula adanya kartel dalam tata niaga garam, diduga
> saat kuota impor garam diberikan leluasa kepada para pengusaha. Biasanya,
> impor yang diberikan, kuota per tahunnya mencapai 2 juta ton.
> “Bisa jadi. Dulu terjadi kebocoran garam impor yang dilakukan oleh
> industri importir garam, mereka impor lebih dari kapasitas produksi mereka.
> Akhirnya mereka menjadi trader, separuh lebih bocor ke pasar konsumsi,”
> ungkap dia.
> (baca : Seperti Apa Dugaan Keterlibatan Kartel dalam Tata Niaga Garam
> Nasional?
> <http://www.mongabay.co.id/2017/08/02/seperti-apa-dugaan-keterlibatan-kartel-dalam-tata-niaga-garam-nasional/>
> )
> Setelah pengusaha terbiasa dengan kebijakan impor garam tersebut, menurut
> Susi, mereka dibuat nyaman karena bisa ikut menjual garam industri untuk
> konsumsi. Akibatnya, kata dia, saat pengaturan kuota garam diubah oleh
> Pemerintah Indonesia, para pengusaha diduga kuat menjadi tidak suka.
> “Dari dulu impor garam industri rata-rata per tahun dua juta ton, namun
> bocor ke pasar garam konsumsi. Garam ini masuk pada saat petambak panen dan
> harga petambak jadi jatuh,” ucap dia.
> Tentang dugaan keterlibatan pengusaha dalam mengendalikan tata niaga
> garam, Susi mengatakan, itu terjadi karena keputusan Pemerintah yang
> mempercayakan impor garam kepada PT Garam saja. Keputusan tersebut,
> ternyata tidak disukai para pengusaha dan kemudian tata niaga garam menjadi
> kacau.
>
>
> 
>

Kirim email ke